News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usut Kasus Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila, KPK Periksa Dirjen Dikti Sebagai Saksi

Tim penyidik KPK usut kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung yang tetapkan Karomani sebagai tersangka
Kamis, 10 November 2022 - 17:13 WIB
Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). Bandarlampung
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila), yang telah menetapkan Rektor Unila, Karomani sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam pengusutan ini penyidik memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan seorang pihak swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, Kamis 10 November 2022 pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM," tutur Ali dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama sebagai berikut: Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng selaku Dirjen Dikti. Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M. Eng., IPU, A.Eng selaku Rektor ITS, dan satu orang pihak swasta atas nama Ahmad Fauzi," sambung Ali.

Namun sayang, Ali masih enggan untuk membeberkan detail terkait dengan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, bahwa KPK akan terus mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi di ranah pendidikan ini.
"Update akan disampaikan jika penyidikan kasus dirasa cukup," tukasnya.

Sebelumnya untuk diketahui, KPK resmi menetapkan Rektor Unila, Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan, selain menangkap Karomani, KPK juga turut menetapkan Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) Ketua Senat Unila, serta Andi Desfiandi (AD) dari pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Asep dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/8/2022).

Asep mengatakan, dalam hal ini Karomani beserta koleganya di jabatan pimpinan Unila, diduga menerima suap dari para mahasiswa yang ingin dapat diterima di Unila dengan besaran uang ratusan juta rupiah.

Adapun proses suap menyuap ini, dilakukan saat seleksi jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (SIMANILA) untuk tahun akademik 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, Guru Besar Ilmu Komunikasi Unila itu dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHAP," ujarnya. (rpi/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Cium Aroma Scudetto, Striker Inter Milan Siap Amankan Juara Serie A Musim Ini

Sudah Cium Aroma Scudetto, Striker Inter Milan Siap Amankan Juara Serie A Musim Ini

Striker Inter Milan sudah mulai mencium aroma Scudetto. Kini Inter Milan punya peluang besar untuk meraih gelar juara Serie A Italia musim 2025/2026 saat ini
Emas Pegadaian Enggan Turun! UBS Bertahan Nyaris Rp3 Juta, Galeri24 Ikut Menguat

Emas Pegadaian Enggan Turun! UBS Bertahan Nyaris Rp3 Juta, Galeri24 Ikut Menguat

Berikut rincian lengkap harga emas Pegadaian hari ini, Jumat 6 Februari 2026
Puji Kualitas Timnas Futsal Indonesia, Kensuke Takahashi Yakin Garuda Bisa Tumbangkan Iran di Final Piala Asia 2026

Puji Kualitas Timnas Futsal Indonesia, Kensuke Takahashi Yakin Garuda Bisa Tumbangkan Iran di Final Piala Asia 2026

Pelatih Timnas Futsal Jepang, Kensuke Takahashi, melontarkan pujian tinggi kepada Timnas Futsal Indonesia jelang partai puncak Piala Asia Futsal 2026.
Lama Diam, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Akhirnya Ungkap Motif Pengeboman, Singgung Dendam hingga Perlakuan Teman

Lama Diam, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Akhirnya Ungkap Motif Pengeboman, Singgung Dendam hingga Perlakuan Teman

Polisi mengungkap, aksi ekstrem yang dilakukan seorang siswa berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial F itu bukan terjadi tanpa sebab.
Singkirkan Jepang dan Lolos Final Piala Asia, Bangganya Kensuke Takahashi Lihat Perkembangan Timnas Futsal Indonesia

Singkirkan Jepang dan Lolos Final Piala Asia, Bangganya Kensuke Takahashi Lihat Perkembangan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Jepang, Kensuke Takahashi, angkat bicara usai timnya harus mengakui keunggulan Indonesia pada semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Akhirnya Terungkap! ABH Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Sering Jadi Bahan Ejekan Gara-Gara Penampilan dan Kondisi Pribadinya

Akhirnya Terungkap! ABH Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Sering Jadi Bahan Ejekan Gara-Gara Penampilan dan Kondisi Pribadinya

Akhirnya terungkap sudah alasan anak berhadapan dengan hukum (ABH) melakukan peledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) lalu. 

Trending

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Isu soal pemain diaspora Timnas Indonesia yang memilih merapat ke Super League kembali memantik perdebatan. Marselino Ferdinan termasuk yang bakal pulang?
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT