GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ETLE Masih Miliki Kelemahan, Tak dapat Tindak Pengendara yang Tak Membawa STNK dan SIM

Pihak kepolisian menyebut tindakan penilangan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE masih memiliki kelemahan, ini kata Edi Purwanto.
Jumat, 11 November 2022 - 23:30 WIB
Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Jakarta - Pihak kepolisian menyebut tindakan penilangan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE masih memiliki kelemahan.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto pada kegiatan diskusi Forum Wartawan Polri bertema 'Seberapa efektif ETLE pasca penghapusan tilang manual?' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Edi Purwanto sietem tindak penilangan yang menggunakan kamera ETLE masih belum bisa mengecek pengendara yang tak memiliki STNK dan SIM saat berkendara. 

"Jadi terkait dengan pelanggaran apakah tidak punya SIM, terus kedapatan tidak membawa SIM atau STNK tentu halnya itu tidak ter-capture atau tidak bisa diambil tindakan pelanggaran lalu lintas oleh ETLE," katanya.

Edi menuturkan hingga saat ini masih banyak didapati kelemahan dalam penindakan tilang menggunakan sistem ETLE. 

Salah satu kelemahan tersebut berupa pengecekan surat-surat kendaraan bagi para pengendara roda dua maupun empat.

"Tentu halnya setiap sistem pasti ada kelemahan, ada beberapa pelanggaran yang mungkin tidak bisa tercapture oleh kamera ETLE," ungkapnya. 

Diketahui, Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada tanggal 18 Oktober 2022.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, atas nama Kapolri.

Salah satu poinnya berupa instruksi penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas dengan tak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," ungkapnya dalam surat telegram tersebut.

ETLE Tilang 9 Ribu Lebih Pengendara

Sistem elektronik traffic law enforcement atau ETLE telah tercatat melakukan penilangan terhadap ribuan pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. 

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto pada kegiatan diskusi Forum Wartawan Polri bertema 'Seberapa efektif ETLE pasca penghapusan tilang manual?' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya data tersebut tercatat sejak Pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE sejak bulan Oktober 2022 hingga saat ini. 

"Selama Oktober 2022 mulai 23 Oktober penindakan hanya dilakukan menggunakan e-TLE. Sejauh ini, jumlah penilangan itu berjumlah 9.090 pelanggar," ungkapnya dalam kegiatan diskusi tersebut, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Di sisi lain, Edi menuturkan tercatat ratusan ribu pengendara dilakukan tindak penilangan oleh pihak kepolisian. 

Data tersebut tercatat sejak memasuki Tahun 2022 dengan penindakan tilang manual hingga tilang elektronik atau ETLE. 

"Jumlah yang ditilang sebanyak 649.806 pelanggar," ungkapnya. 

Diketahui, Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada tanggal 18 Oktober 2022.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, atas nama Kapolri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu poinnya berupa instruksi penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas dengan tak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," ungkapnya dalam surat telegram tersebut. (raa/muu) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara instruksional melarang keras organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan.
Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Debut resmi John Herdman bersama Timnas Indonesia akan langsung diuji dalam atmosfer kompetitif FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026.
Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Ajang multisport triathlon bertajuk Tri-Sport Series 2026 resmi bergulir dengan meriah. Total sebanyak 750 peserta memeriahkan kompetisi tersebut.
Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT