GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oalah, Hadirin di Ruangan Sidang Dibuat Tertawa karena Jawaban Kocak ART Ferdy Sambo, Susi, Apa itu?

Adapun Susi tak memberikan jawaban secara spesifik terkait pertanyaan dari kuasa hukum Ricky Rizal atau Bripka RR yang bertanya soal kebiasaan selalu menjawab..
Sabtu, 12 November 2022 - 16:38 WIB
ART Ferdy Sambo, Susi
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi membuat banyak orang di persidangan tertawa saat memberikan jawaban yang ditanyakan oleh tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR, Sabtu (12/11/2022). 

Oalah, Hadirin di Ruangan Sidang Dibuat Tertawa karena Jawaban Kocak ART Ferdy Sambo, Susi, Apa itu?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tayangan cuplikan video berdurasi kurang dari satu menit itu, tampak ART Ferdy Sambo, Susi diberi pertanyaan oleh tim kuasa hukum Ricky Rizal atau Bripka RR.


Tim kuasa hukum Ricky Rizal atau Bripka RR dan Sosok ART Ferdy Sambo, Susi. (ist)

Pada pertanyaan itu, kuasa hukum Ricky Rizal atau Bripka RR bertanya kepada Susi soal kebiasaan ART Ferdy Sambo soal menyahut panggilan dengan kata 'Siap'.

Dengan ekspresi menahan tawa, salah seorang kuasa hukum Ricky Rizal atau Bripka RR menanyakan soal kebiasaan menyahut dengan kata 'Siap'.

"Saya cuma mau nanya, Bi Susi, kalau jawab siap, siap itu sudah kebiasaan? tanya kuasa hukum Ricky Rizal.

Adapun Susi tak memberikan jawaban secara spesifik terkait pertanyaan dari kuasa hukum Ricky Rizal atau Bripka RR yang bertanya soal kebiasaan selalu menjawab atau menyahut dengan kata 'Siap'.

"Iya Sudah kebiasaan Swab, Biasanya kalau orang sakit kayak Bibi dulu sakit terus dipanggil, tukang Swab juga," kata Susi.


Sosok ART Ferdy Sambo, Susi. (ist)

Namun jawaban Susi itu langsung disangkal oleh tim kuasa hukum Ricky Rizal atau Brigadir RR.

"Bukan, maksud saya, menjawab kata 'Siap'. Apapun yang dibicarakan pasti selalu menjawab siap? iya atau tidak?" kata kuasa hukum Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Kemudian Susi memberi jawaban yang malah membuat hadirin di ruangan persidangan tertawa, termasuk kuasa hukum Ricky Rizal atau Brigadir RR yang bertanya pada ART Ferdy Sambo itu.

"Siappppp," kata Susi, diiringi suara tertawa hadirin di persidangan.

Kontroversial

Kehadiran ART Ferdy Sambo, Susi di persidangan Bharada E pun mendapat sorotan khusus dari netizen di media sosial, lantaran dalam foto bersama keluarga dan ajudan, Susi sebelumnya nampak tidak menggunakan kerudung.


Foto keluarga Ferdy Sambo bersama para ajudan dan ART, Susi (lingkaran kuning). (ist)

Namun penampilan Susi jadi berbeda saat dia menjadi saksi di persidangan Bharada E pada Senin (31/10/2022). Ia mendadak mengenakan kerudung hitam untuk menutupi rambutnya.

Penggunaan hijab tentu merupakan hal yang baik untuk seorang muslimah. Namun, kecurigaan netizen pada Susi yang mendadak berhijab itu bermula dari asumsi jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun JPU curiga Susi mengenakan ‘handsfree’ saat menjalani persidangan tersebut, sebab jawabannya begitu berbelit dan terkesan berbohong.

Ia dicurigai berkomunikasi dengan seseorang yang mendiktenya dari jarak jauh agar jawabannya sesuai dengan kehendak pihak tertentu.

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” tanya JPU kepada Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, pada Senin (31/10/2022).

Susi lantas menjawab dengan yakin bahwa dirinya tidak sedang mengenakan alat komunikasi apapun.

“Tidak ada,” jawab Susi.

“Dipastikan itu tidak ada?,” tanya JPU kembali.

Atas kejanggalan keterangan yang disampaikan Susi, majelis hakim menginstruksikan agar Susi dipisahkan dengan saksi lainnya.

“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” pinta hakim ketua Wahyu Iman Santosa. 


Keluarga Ferdy Sambo. (ist)

Banyak Bohongnya?

Pada kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi di sidang Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Susi diminta bersaksi tentang kasus yang melibatkan majikannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

Adapun Bharada E menyebut bahwa ART Ferdy Sambo, Susi berani berbohong di hadapan hakim.

Kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi, kata Bharada E, tidak benar alias Susi telah berbohong dalam pengusutan perkara kasus pembunuhan Brigadir J itu, terutama saat ditanya tentang kejadian di Magelang.

"Mohon izin yang mulia, keterangan dari saudara saksi banyak bohongnya," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

Adapun Bharada E menjelaskan kesaksian Susi soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, tidak benar.

Menurut Bharada E, dia dan Susi melihat Putri Candrawathi tergeletak di lantai, tetapi tidak melarang Brigadir J membantunya.

"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 Juli 2022 itu waktu yang katanya ada pelecehan (Yosua mengangkat Putri), memang saya lihat. Namun, di situ saksi menjelaskan saya mengatakan 'jangan gitu, lah, bang', padahal itu tidak benar," katanya.

Adapun Bharada E mengaku tidak pernah mengucapkan hal tersebut kepada Brigadir J yang ingin membantu Putri Candrawathi.

Selain itu, dia mengatakan atasannya Ferdy Sambo kala itu jarang berada di rumah Saguling.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka. Untuk Sabtu dan Minggu saja baru balik ke Saguling," kata Bharada E

Terancam Kena Hukuman

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi kerap menjawab tidak tahu.

“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu. 

“Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.

“Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.

“Saya tidak tahu,” jawab Susi. 

“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi. 

“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu. 

“Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering berpergian bersama saudara Putri Candrawathi, saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Saudara jawab ikut,” kata hakim.

“Ada bapak sering ikut,” jawab Susi.

Hakim Wahyu Imam Santosa juga mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. 

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.

“Tidak,” jawab Susi. 


ART Ferdy Sambo, Susi memberikan kesaksian di persidangan. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Susi di cecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatan di rumah Ferdy Sambo. 

Pada saat itu, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'. 

Namun, Susi beralasan bahwa ketidaktahuannya itu karena dirinya hanya bertugas sebagai tukang masak dirumah Ferdy Sambo.

"Terus apa yang kamu tahu?," tanya Hakim Wahyu. 

"Saya kan masak," jawab Susi.

Bisa Jadi Tersangka

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). 

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong. 

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang. 

Kemudian, JPU terus mencecar saksi Susi dalam persidangan. Tak lama kemudian, Ketua majelis hakim mengatakan keterangan Susi akan dimintai kembali Rabu (02/11/2022) nanti.  

Dalam hal itu, Hakim membuat penegasan kepada Susi, jika dirinya melakukan pernyataan secara bohong atau berbelit maka Susi akan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saudara penuntut umum, besok dia akan di-cross check dengan saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri, sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ," tukas Wahyu. 

Kemudian, Susi pun langsung tampak memegang kedua matanya. Ia tampak bersedih saat Hakim menyebut bakal menetapkan sebagai tersangka jika pernyataan Susi tak dapat diterima oleh Majelis Hakim. 

Minta Susi Jadi Tersangka

Kuasa Hukum Bharada RE, Ronny Talapessy mengatakan bahwa perlakuan Susi di sidang hari ini merupakan bentuk pelecehan kepada praperadilan. Susi selalu berbelit hingga berbohong saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim. 

"Kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP sesuai azas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehkan peradilan," ujar Ronny dalam persidangan. 

Ronny menjelaskan, bahwa dalam suatu persidangan itu, saksi maupun terdakwa harus memberikan keterangan secara jelas, tidak boleh ada yang ditutupi. 

"Bahwa di pengadilan ini tidak boleh ada yg ditutup-tutupi, tidak boleh ada yang bohong, semua harus jujur karena ini untuk kepentingan semua orang, keluarga korban, dan klien saya," tutur Ronny.


Bharada E dan Susi ART Ferdy Sambo. (Ist)

Maka dari itu, Ronny meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permintaannya tersebut. Lantaran, apabila saksi memberikan keterangan secara bohong, nantinya akan memberatkan Bharada RE. 

"Di sini kami meminta pengadilan mengabulkan permohonan kami bahwa saksi yang seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong sehingga merugikan klien kami," tukas Ronny. 

Kesaksian Susi Janggal

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).  

Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022).

Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengan keterangan BAP penyidik. 

Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu. 

Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda. 

"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi. 

"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi. 

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.  

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi. 

Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan. 

"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

Namun jawaban Susi dinilai berbohong oleh Bharada E serta dapat mengancam dirinya dan mengubah status saksi menjadi terdakwa yang akan diproses oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permintaan Majelis Hakim. (lpk/muu/abs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AFC Guyur Persib Cuan Fantastis Meski Gagal Lolos ke Perempat Final ACL 2, Jumlahnya Cukup Bayar Gaji Thom Haye Semusim

AFC Guyur Persib Cuan Fantastis Meski Gagal Lolos ke Perempat Final ACL 2, Jumlahnya Cukup Bayar Gaji Thom Haye Semusim

Persib Bandung memang gagal lolos ke perempat final ACL 2, namun Maung Bandung tetap meraup bonus besar dari AFC. Total pemasukan klub tembus Rp10 miliar musim ini.
AHY Ungkap Ancaman Perang Dunia ke-3 Hantui Indonesia

AHY Ungkap Ancaman Perang Dunia ke-3 Hantui Indonesia

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa ancaman Perang Dunia ke-3 turut menghantui Indonesia.
Menang dari Ratchaburi FC, Persib Bandung Resmi Tersingkir dari AFC Champions League Two 2025-2026

Menang dari Ratchaburi FC, Persib Bandung Resmi Tersingkir dari AFC Champions League Two 2025-2026

Persib menang lewat gol Andrew Jung di menit 42 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Diluar Perseteruan Sule dan Teddy Pardiyana, Orang Terdekat Ungkap Kedekatan Bintang dengan Kakak-kakaknya

Diluar Perseteruan Sule dan Teddy Pardiyana, Orang Terdekat Ungkap Kedekatan Bintang dengan Kakak-kakaknya

Konflik antara Sule dan Teddy Pardiyana kembali memanas, siapa sangka ternyata Bintang (anak Lina Jubaedah dan Teddy) memiliki kedekatan dengan anak-anak Sule
Pedagang Takjil Jakarta Dilarang Berjualan di Lokasi Ini Selama Ramadan

Pedagang Takjil Jakarta Dilarang Berjualan di Lokasi Ini Selama Ramadan

Satpol PP DKI Jakarta akan menertibkan pedagang takjil atau jajanan buka puasa serta parkir liar yang berada di 19 trotoar di Jakarta.
Reaksi Suporter Ratchaburi FC Usai Dibobol Persib: Animo Suporter Buat Tim Mati Gaya

Reaksi Suporter Ratchaburi FC Usai Dibobol Persib: Animo Suporter Buat Tim Mati Gaya

Persib Bandung tengah unggul 1-0 di leg kedua babak 16 besar ACL Two dari Ratchaburi FC lewat gol Andrew Jung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 

Trending

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT