News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Praktisi Hukum Buka Suara Soal Karo SDM Polda Maluku Utara

Kasus anak seorang petani, Sulastri Irwan, yang digugurkan jadi anggota Polri masih menyita perhatian publik. Bahkan menuai reaksi para akademisi di Maluku Utar
Minggu, 13 November 2022 - 21:51 WIB
anak seorang petani, Sulastri Irwan, yang digugurkan jadi anggota Polri
Sumber :
  • Istimewa/Viva.co.id

Jakarta - Kasus anak seorang petani, Sulastri Irwan, yang digugurkan jadi anggota Polri masih menyita perhatian publik. Bahkan menuai reaksi para akademisi di Maluku Utara.Ā 

Satu di antaranya, Praktisi Hukum Maluku Utara, Hendra Karianga yang buka suara dalamĀ mengomentari soal kinerja Karo SDM Polda Maluku Utara.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dari VIVA, Hendra Karianga secara blak-balakan mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi atau mencopot jabatan Karo SDM Polda Maluku Utara, yaitu Kombes Pol Juli Agung Pramono.Ā 

Hal itu Hendra Karianga ungkapkan, karena Karo SDM Polda Maluku Utara telah lalai dalam tugasnya, terutama saat perekrutan seleksi Diktuk Bintara Polri tahun 2022.Ā 

"Bagaimana tidak? Sulastri Irwan anak petani Kepulauan Sula yang sudah sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, dan dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir malah digugurkan dengan alasan batas usia," pungkas Hendra Karianga yang dikutip dari VIVA, Minggu (13/11/2022). Ā 

Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol Juli Agung Pramono

Menurut dia, seharunya yang bersangkutan atau anak petani itu sudah lulus, maka pihak penitia tidak boleh serta merta langsung membatalkan lalu menggatinya.Ā 

"Itu tidak tepat, Jadi tetap saja harus diikutkan pendidikan sampai selesai," beber Hendra.

Bahkan, Hendra juga menyebutkan, bahwa alasan Polda Maluku Utara membatalkan kelulusan Sulastri untuk menjadi Polwan dinilai tidak sesuai ketentuan. Sebab, dari awal sudah dinyatakan lulus kemudian malah dibatalkan, tentu sudah terjadi kelalaian atau kecurangan dalam menyeleksi.Ā 

Ia juga mempertanyakan dasar apa yang membuat Sulastri dibatalkan lulus menjadi Polwan? dan apabila seacara hukum, ia sebutkan, dengan dasar hukum yang bagaimana?Ā 

"Di situ kan sudah jelas, terlihat pada tes verifikasi administrasi, kemudian sudah dinyatakan lulus (Sulastri)," pungkasnya.Ā 

Anak Seorang Petani, Sulastri Irwan, yang Digugurkan Jadi Anggota Polri di Maluku Utara

Kemudian, Hendra menilai, jikalau dibatalkan dengan cara seperti itu, maka yang membatalkan bisa dituduh melakukan perbuatan melawan hukum. Sehingga, dalam ketentuan sebenarnya, tidak ada alasan bagi pihak panitia Polda Maluku Utara untuk tidak meloloskan Sulastri Irwan.Ā 

"Kalau pun usianya telah di ambang batas, seharusnya dari awal penerimaan digugurkan, bukan saat dinyatakan lulus lantas digugurkan," pungkas Hendra.

Bahkan dia juga menambahkan, bahwa Polda Maluku Utara bisa dituntut. Hal itu lantaran, Kapolri sebelumnya pernah mengumumkan, bahwa tes tanpa biaya dan harus bersih.Ā 

"Dari kasus ini Polda bisa dituntut, Kapolri harus evaluasi Karo SDM, kemudian yang bersangkutan harus di luluskan," terangnya.Ā 

Sebelumnya diberitakan, Sulastri Irwan, anak petani yang merupakan calon siswa (casis) polisi wanita (Polwan) dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara.

Posisi Sulastri untuk menjadi Polwan diketahui digantikan oleh seorang keponakan dari perwira polisi berpangkat AKBP.

Anak Seorang Petani, Sulastri Irwan, yang Digugurkan Jadi Anggota Polri di Maluku Utara

Bahkan, banyak dugaan kejanggalan yang dialami Sulastri, dimana sebelumnya ia telah dinyatakan lulus, sampai digugurkan karena persoalan usia yang tidak masuk syarat.

Di antaranya, Sulastri Irwan yang merupakan wanita kelahiran 1999 itu diketahui telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Pendidikan Pembentukan atau Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Dari hasil seleksi, Sulastri Irwan dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat Penilaian Panitia Penentu Akhir atau Pantukhir sebagai Calon Polwan. Sulastri Irwan merupakan perwakilan dari Polres Kepulauan Sula dengan peringkat ketiga yang pada tahun 2023 nanti akan mengikuti pendidikan Gelombang I.

Namun sayangnya, tiba-tiba saja Sulastri dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara. Alasannya adalah karena usianya yang disebut telah melebihi ambang batas.

Kemudian, keluarga Sulastri yang seharusnya mendapatkan kabar bahagia, kini berubah menjadi kesedihan.

Sulastri sendiri dikenal sebagai sosok wanita yang tegar dan berbakti kepada kedua orang tuanya, yang hanya seorang petani serabutan di Kepulauan Sula, Maluku Utara.Ā 

Kedua orang tua Sulastri tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menerima. Namun, mereka diketahui kecewa lantaran nama sang anak rupanya digantikan oleh sosok perempuan, yang merupakan keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.Ā 
Perempuan tersebut bernama Rahima Melani Hanafi yang berada di posisi peringkat keempat, tepat di bawah nama Sulastri Irwan.Ā 

Setelah diberitahu bahwa umurnya sudah lewat batas, Sulastri Irwan kemudian ditahan di Polres Ternate dan tidak dipulangkan ke Polres Kepulauan Sula.Ā 

Sulastri pun tetap menunggu hasil dari Agustus hingga 1 November kemarin dan baru ada surat keputusan untuk sidangnya. Setelah menerima surat, ternyata surat itu berisi pergantian peserta Bintara Polri.Ā 

Pada isi surat tersebut, tidak dicantumkan kompetensi khusus (Bakomsus). Namun, dalam ruangan sidang, baru ditulis di spanduk Bakomsus Kesehatan.

"Isi suratnya dari Polda Maluku Utara. Kemudian dalam persidangan itu mereka tanya saya, Papa kerja apa. Saya bilang, Papa hanya Petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," kata Sulastri saat dalam persidangan.

Seperti diketahui, Sulastri awalnya dinyatakan lulus pada tahap akhir, 2 Juli 2022. Setelah dirinya dinyatakan lulus. Kemudian ia mengikuti apel selama 1 bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan kepadanya. Sulastri pun diberitahu bahwa umurnya telah melewati batas yang ditentukan. Sebagai informasi, Sulastri Irwan lahir pada 4 Juni 1999 yang di mana umurnya berarti saat ini 23 tahun.

Pihak Polda Maluku Utara pun belakangan memberitahu Sulastri dalam persidangan bahwa dirinya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat sebagai Calon Polwan.

Alasannya karena umur yang telah melewati batas dan posisinya telah digantikan oleh orang yang ada di posisi peringkat keempat yakni casis Rahima Melani Hanafi yang merupakan keponakan polisi berpangkat AKBP.

Sebenarnya, Sulastri ingin bicara untuk memberi saran pada saat itu juga. Namun ia ingin menunggu sampai sidangnya selesai. Tapi, saat sidang selesai, Sulastri malah ditarik paksa oleh pihak psikologi Polda Maluku Utara untuk konseling.

"Mereka bilang peserta yang tidak terpilih, silakan psikologis untuk konseling. Saya sempat berdiri bicara langsung yang psikologi tarik, jadi saya langsung bilang pak saya tidak gila. Saya hanya ingin bicara dan saya ingin pertanyakan, tapi mereka tidak kasih kesempatan untuk bicara," ungkapnya lagi.

Sementara itu, Sulastri yang seharusnya menjadi Polwan hanya bisa merenungi nasibnya dan bersedih. Sulastri berharap agar pihak pejabat tinggi di Mabes Polri, dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit dapat merespons kasus yang dialami oleh Sulastri Irwan yang hanya sebagai anak petani serabutan.

Sementara itu, Ā Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan, bahwa Sulastri Irwan dinyatakan gugur karena tidak sesuai ketentuan atau aturan panitia pusat untuk casis bintara berusia maksimal 23 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Sulastri Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.Ā 

"Kami juga ingin tegaskan di sini dari kami bahwa tidak ada titipan dalam seleksi anggota Polri di Polda Maluku Utara. Yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," ungkap Michael kepada awak media, Kamis 10 November 2022. (viva/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas
Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral