News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Independensi Komnas HAM Dipertanyakan, Begini Kata Ketua Komnas HAM Baru, Atnike

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2002-2027, Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, terkait independensi lembaganya dapat dinilai nanti.
Senin, 14 November 2022 - 21:03 WIB
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2002-2027, Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, terkait independensi lembaganya dapat dinilai nanti setelah berjalannya program prioritas kepengurusan baru.

"Soal independensi, saya rasa silakan nanti dinilai, bagaimana hasil kerja komisi yang baru ini nantinya," tutur Atnike saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Senin (14/11)2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Atnike, Komnas HAM adalah lembaga yang independen. Oleh karena itu, Komnas HAM harus bekerja sesuai dengan fungsinya.

Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM harus membuat keputusannya secara mandiri.

"Membuat keputusan secara mandiri dengan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana yang diatur oleh undang-undang, baik terkait hak asasi maupun undang-undang yg mengatur mengenai Komnas HAM," terangnya.

Menurut dia, didalam kerjanya Komnas HAM juga harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bekerjasama dengan lembaga negara yang lain.

Dia mengatakan bahwa sembilan komisioner Komnas HAM yang baru dilantik ini dalam proses mengupayakan pemajuan dan penegakan HAM.

"Komisioner yang baru ini dalam upaya-upaya pemajuan dan penegakan hak asasi manusia," ujarnya.

Kemudian, terkait proses pemilihan kepemimpinan Komnas HAM di Sidang DPR maupun yang di Sidang Paripurna Komnas HAM, Atnike mengatakan pihaknya telah berprinsip untuk menjaga sikap independensi.

"Kami sudah solid bahwa kami melalui musyawarah mufakat dengan prinsip kolektif kolegial kami akan melangkah bersama menjaga sikap independensi sekaligus bekerja secara efektif," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Senin (14/11/2022) resmi dijabat komisioner baru dalam sidang paripurna kepada sembilan komisioner baru untuk masa abdi 2022-2027.

Serah terima jabatan dari komisioner lama dibawah pimpinan Ahmad Taufan Damanik ke komisioner baru pimpinan Atnike Nova Sigiro.

Adapun berikut struktur kepengurusan baru Komnas HAM yang tertera dalam keterangan tertulis Komnas HAM, Senin (14/11/2022).

Ketua Komnas HAM: Atnike Nova Sigiro.
Wakil Ketua Internal: Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil Ketua Eksternal: Abdul Haris Semendawai

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM: Uli Parulian Sihombing
a. Komisioner Pengaduan: Hari Kurniawan
b. Komisioner Mediasi: Prabianto Mukti Wibowo

c. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan dan merangkap d. Komisioner Pengawasan diamanahkan kepada Uli Parulian Sihombing.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral