Apa Itu Aliran Santhara? Ajaran yang Diduga Dianut Oleh Keluarga yang Tewas di Perumahan Kalideres
- Freepik/microstocks
Jakarta - Sampai saat ini kasus kematian satu keluarga di perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat masih menyimpan misteri.
Setelah sebelumnya satu keluarga yang tewas di Kalideres diduga menganut sekte Apokaliptik, kini muncul isu yang beredar bahwa keluarga itu menganut ajaran lainnya yakni aliran Santhara.
Lalu apa sebenarnya Aliran Santhara?
Ajaran atau aliran Santhara secara sederhana diketahui adalah aliran yang mengajarkan puasa hingga meninggal dunia.
Dikutip dari VIVA, Santhara sendiri merupakan sebuah aliran atau kepercayaan religius tertua masyarakat India yang berusia sekitar 300 tahun.
Dalam ajaran ini, para pengikutnya akan menjalankan ritual fasting to dead atau bersumpah berhenti makan dan minum atau puasa sampai meninggal dunia.
Santhara juga dikenal sebagai Sallekhana, Samadhi-marana dan Sanyasana-marana. Diyakini bahwa ini adalah jenis kematian yang paling damai, tenang dan diinginkan. Menurut kitab suci Jain, praktik Santhara hanya dapat dilakukan oleh individu dalam keadaan tertentu.
Pertama setelah mencapai usia tua atau menderita penyakit yang mana kematian tampak sudah dekat.
Kedua jika terdapat kesulitan pada fungsi tubuh untuk bekerja secara normal. Syarat selanjutnya jika mereka telah memenuhi semua tanggung jawabnya terhadap keluarganya. Kemudian, apabila seseorang itu berniat ingin menghilangkan karma buruknya yang telah dia lakukan selama hidupnya, telah mendapat izin dari keluarga dan terakhir berkeinginan mencapai moksha.
Sejak 2006, Santhara menjadi sorotan. Advokat Nikhil Soni yang juga seorang aktivis mengajukan Litigasi Kepentingan Umum (PIL) di Pengadilan Tinggi Rajasthan untuk mengklaim Santhara sebagai praktik ilegal dan cara percobaan bunuh diri yang bertentangan dengan hukum negara tersebut.
Menurut pemohon, Santhara melanggar pasal 21 yang mengizinkan hak untuk hidup tetapi tidak untuk hak untuk mati. Praktik Santhara sama dengan upaya bunuh diri yang dapat dihukum berdasarkan pasal 306 dan 309 KUHP India.
Diduga terkait dengan sekte apokaliptik
![]()
Polisi olah TKP di rumah satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat (VIVA.co.id/Andrew Tito)
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara soal dugaan satu keluarga tewas mengering di Kalideres, Jakarta Barat, mengikuti sekte apokaliptik. Polisi mengaku belum menemukan hal semacam itu dalam penyelidikan yang dilakukan.
Load more