News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Memberikan Modal Usaha, Polres Metro Jakarta Pusat Ciduk Dua Orang Pengedar Uang Palsu Sita Rp2 Miliar

Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua orang pelaku pengedar uang palsu dengan modus operandi bantuan modal usaha dan sita Rp2 miliar.
Rabu, 23 November 2022 - 01:37 WIB
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat memberikan keterangan pers, Selasa (22/11/2022).
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua orang pelaku pengedar uang palsu dengan modus operandi bantuan modal usaha dan sita barang bukti Rp2 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin mengatakan, dua 'Partner in Crime' yang dibekuk ini berinisial RC dan DL, dimana pelaku RC juga berperan sebagai marketing uang palsu dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komarudin menuturkan, kasus ini bermula ketika korban atau pelapor membutuhkan uang untuk modal usaha. Dan secara kebetulan, pelaku RC menawarkan dan menyanggupi akan memberikan uang pinjaman bantuan modal kepada korban yang membutuhkan uang sebesar Rp 5 miliar.

"Selanjutnya, oleh pelaku RC ini korban dikenalkan kepada tersangka DL dan juga tersangka JK alias Andika yang menyatakan sanggup untuk memberikan pinjaman permodalan dengan syarat harus ada uang administrasi untuk memperlancar proses, dengan besaran sekitar 10 persen dari pinjaman," kata Komarudin dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Namun, lanjut Komarudin, korban hanya sanggup dan memiliki uang sebesar Rp 100 juta sebagai syarat untuk memperlancar administrasi ini.

Dan sebagai gantinya, ucap dia, pelaku pun menyanggupi dengan hanya memberikan uang pinjaman modal sebesar Rp 2 miliar kepada korban.

"Selanjutnya, terjadi komunikasi dan perjanjian antara korban dengan pelaku melalui telepon di salah satu Ruko yang ada di wilayah Sumur Batu, Kemayoran. Di sini, korban bertemu dengan pelaku DL yang diantar oleh pelaku JK yang menyerahkan uang sebanyak satu tas yang dikatakan berisi uang senilai Rp 2 miliar," paparnya.

Dalam hal ini pula, sebut dia, korban menyerahkan uang syarat proses administrasi kepada pelaku sebesar Rp 100 juta, yang langsung dibawa oleh kedua pelaku.

"Namun setelah dibuka, tas tersebut ditemukan oleh korban bahwa nilai nominal uang tersebut tidak sesuai dengan angka Rp 2 miliar. Sehingga korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, dan kami melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait uang tersebut," ungkapnya.

"Dan setelah kami dalami, ternyata uang yang diberikan pelaku ini bukan uang asli atau bukan uang sesuai dengan pecahan Rp 100 ribu," sambung Komarudin.

Atas hal tersebut pula lah, kata dia, tim segera membekuk pelaku DL dan RC serta menyita satu tas berisi uang yang ada di kediaman mereka, di mana ditemukan uang palsu dengan pecahan sebanyak Rp 10 juta dengan banyak 28 ikat atau sebesar Rp 2,8 miliar.

"Dari pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dia adalah karyawan salah satu Bank pemodal usaha. Dan inilah yang juga membuat korban percaya dengan pelaku bisa memberikan pinjaman bantuan modal. Namun, fakta yang ada bahwa uang tersebut adalah uang yang menyerupai atau didesain mirip dengan uang asli," terangnya.

"Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHAP, dengan ancaman kurungan pidana selama 4 tahun," pungkas Komarudin. (rpi/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Promosi Kopi, Pemda DIY Siapkan Bantuan Gerobak Kopi

Dukung Promosi Kopi, Pemda DIY Siapkan Bantuan Gerobak Kopi

Gerobak kopi roda dua keliling atau Kopi Darling, disiapkan oleh Pemda DIY untuk mendukung promosi sekaligus pemasaran produk kopi lokal.
Tak Hanya Febrie Ardiansyah, Polisi Juga Tetapkan DR Sebagai Tersangka Kasus TPPU dari Hasil Korupsi!

Tak Hanya Febrie Ardiansyah, Polisi Juga Tetapkan DR Sebagai Tersangka Kasus TPPU dari Hasil Korupsi!

Irjen Totok Suharyanto tak hanya menetapkaan Febrie Ardiansyah sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Namun juga terdapat satu tersangka lainnya berinisial DR.
Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Kabar menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia. Ole Romeny resmi bergabung dengan klub Eredivisie, Fortuna Sittard, pada bursa transfer musim panas 2026.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menggantikan Febrie Ardiansyah.
Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih anyar Timnas Portugal, Jorge Jesus, berikan sinyal positif soal masa depan Cristiano Ronaldo bersama Selecao das Quinas meski sang bintang sudah uzur.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral