GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Memberikan Modal Usaha, Polres Metro Jakarta Pusat Ciduk Dua Orang Pengedar Uang Palsu Sita Rp2 Miliar

Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua orang pelaku pengedar uang palsu dengan modus operandi bantuan modal usaha dan sita Rp2 miliar.
Rabu, 23 November 2022 - 01:37 WIB
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat memberikan keterangan pers, Selasa (22/11/2022).
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua orang pelaku pengedar uang palsu dengan modus operandi bantuan modal usaha dan sita barang bukti Rp2 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin mengatakan, dua 'Partner in Crime' yang dibekuk ini berinisial RC dan DL, dimana pelaku RC juga berperan sebagai marketing uang palsu dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komarudin menuturkan, kasus ini bermula ketika korban atau pelapor membutuhkan uang untuk modal usaha. Dan secara kebetulan, pelaku RC menawarkan dan menyanggupi akan memberikan uang pinjaman bantuan modal kepada korban yang membutuhkan uang sebesar Rp 5 miliar.

"Selanjutnya, oleh pelaku RC ini korban dikenalkan kepada tersangka DL dan juga tersangka JK alias Andika yang menyatakan sanggup untuk memberikan pinjaman permodalan dengan syarat harus ada uang administrasi untuk memperlancar proses, dengan besaran sekitar 10 persen dari pinjaman," kata Komarudin dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Namun, lanjut Komarudin, korban hanya sanggup dan memiliki uang sebesar Rp 100 juta sebagai syarat untuk memperlancar administrasi ini.

Dan sebagai gantinya, ucap dia, pelaku pun menyanggupi dengan hanya memberikan uang pinjaman modal sebesar Rp 2 miliar kepada korban.

"Selanjutnya, terjadi komunikasi dan perjanjian antara korban dengan pelaku melalui telepon di salah satu Ruko yang ada di wilayah Sumur Batu, Kemayoran. Di sini, korban bertemu dengan pelaku DL yang diantar oleh pelaku JK yang menyerahkan uang sebanyak satu tas yang dikatakan berisi uang senilai Rp 2 miliar," paparnya.

Dalam hal ini pula, sebut dia, korban menyerahkan uang syarat proses administrasi kepada pelaku sebesar Rp 100 juta, yang langsung dibawa oleh kedua pelaku.

"Namun setelah dibuka, tas tersebut ditemukan oleh korban bahwa nilai nominal uang tersebut tidak sesuai dengan angka Rp 2 miliar. Sehingga korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, dan kami melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait uang tersebut," ungkapnya.

"Dan setelah kami dalami, ternyata uang yang diberikan pelaku ini bukan uang asli atau bukan uang sesuai dengan pecahan Rp 100 ribu," sambung Komarudin.

Atas hal tersebut pula lah, kata dia, tim segera membekuk pelaku DL dan RC serta menyita satu tas berisi uang yang ada di kediaman mereka, di mana ditemukan uang palsu dengan pecahan sebanyak Rp 10 juta dengan banyak 28 ikat atau sebesar Rp 2,8 miliar.

"Dari pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dia adalah karyawan salah satu Bank pemodal usaha. Dan inilah yang juga membuat korban percaya dengan pelaku bisa memberikan pinjaman bantuan modal. Namun, fakta yang ada bahwa uang tersebut adalah uang yang menyerupai atau didesain mirip dengan uang asli," terangnya.

"Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHAP, dengan ancaman kurungan pidana selama 4 tahun," pungkas Komarudin. (rpi/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Presiden RI Prabowo Subianto resmi memulai kunjungan kenegaraan ke Prancis dengan mendarat di Bandara Orly, Paris, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 09.50 waktu
Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fasilitasi pelaksanaan ibadah solat Idul Adha 1447 H bagi tahanan muslim, Rabu (27/5/2026). Sholat Id bagi tahanan rencananya
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG memprakirakan hujan ringan hingga petir di banyak wilayah Indonesia dan mengingatkan potensi banjir rob di NTB akibat fenomena Purnama Biru.
Indonesia Berduka, Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia

Indonesia Berduka, Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia

Indonesia berduka, tokoh politik tersohor Abdillah Toha, yang juga merupakan satu di antara pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) meninggal dunia, pada Selasa
Ari Moya Jadi Pelatih Timnas Padel Indonesia

Ari Moya Jadi Pelatih Timnas Padel Indonesia

Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) menggelar konferensi pers pada 24 Mei 2026 di Yogyakarta untuk menyampaikan perkembangan terbaru serta arah strategis pembinaan olahraga padel di Indonesia.
Dinas KPKP DKI: 68.048 Ekor Hewan Kurban Bakal Dipotong di Jakarta

Dinas KPKP DKI: 68.048 Ekor Hewan Kurban Bakal Dipotong di Jakarta

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menyebut sebanyak 68.048 hewan kurban akan dipotong di Jakarta pada Iduladha 2026.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral