News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi III DPR Wanti-wanti Jaksa Agung: Jangan Sampai Restorative Justice Disalahgunakan

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Muhammad Nasir memberikan komentar mengenai restorative justice atau keadilan restoratif yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung
Rabu, 23 November 2022 - 15:47 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil memberikan komentar mengenai restorative justice atau keadilan restoratif yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.

Dia khawatir restorative justice yang dilakukan Jaksa Agung itu disalahgunakan untuk membebaskan tersangka dari kasus hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Muhammad Nasir tak mempermasalahkan jika Jaksa Agung menggunakan restorative justice demi keadilan.

"Pasal 140 ayat 2 KUHP kejaksaan punya kewenangan memakai restorative justice. Di situ ada syarat ketika satu kasus itu dihentikan, salah satunya adalah demi hukum. Boleh jadi restorative justice itu ditutup demi hukum yang memberikan kemanfaatan dan keadilan," kata Nasir saat rapat Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Komentar tersebut mengacu pada pasal 140 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) ayat 2. Menurutnya, kejaksaan memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.

"Tentu saja kejaksaan punya kewenangan seperti yang diatur dalam pasal 140 ayat 2 dalam hukum acara pidana kita. dimana di situ ada syarat ketika satu kasus itu dihentikan, salah satunya adalah demi hukum," lanjut Nasir.

Melansir dari laman Yuridis, Pasal 140 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) ayat 2 berbunyi: Dalam hal penuntut umum memutuskan untuk menghentikan penuntutan karena tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakantindak pidana atau perkara ditutup demi hukum, penuntut umum menuangkan hal tersebut dalam surat ketetapan.

Muhammad Nasir juga meminta pandangan dari Jaksa Agung terkait keadilan restoratif yang telah dilakukan Kejaksaan selama beberapa tahun ini.

"Saya ingin mendapatkan kabar dari pak Jaksa Agung terkait pelaksanaan ini. Sehingga tidak ada yang 'menghancurkan' integritas kejaksaan dalam penanganan restorative justice, dan ini banyak sekali dalam pandangan saya 2000 lebih," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari laman resmi JDIH, Keadilan Restoratif adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama.

Kejaksaan Agung telah menyelesaikan ribuan perkara dengan menerapkan keadilan restoratif sejak 2020 hingga kini. (MG8/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Gerindra Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Tunggu Hasil Resmi

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Gerindra Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Tunggu Hasil Resmi

Bupati Pati Sudewo kena OTT KPK dan diperiksa hampir 24 jam. Partai Gerindra menegaskan menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
Emas Pegadaian Menggila! Harga Galeri24 dan UBS Naik Puluhan Ribu, Ada yang Rp2,783 Juta per Gram

Emas Pegadaian Menggila! Harga Galeri24 dan UBS Naik Puluhan Ribu, Ada yang Rp2,783 Juta per Gram

Harga emas Pegadaian hari ini melonjak tajam. Emas Galeri24 dan UBS kompak naik puluhan ribu per gram. Simak daftar harga lengkap terbarunya di sini.
Deretan Bintang Dunia Turun Gunung, Indonesia Masters 2026 Siap Guncang Istora Senayan

Deretan Bintang Dunia Turun Gunung, Indonesia Masters 2026 Siap Guncang Istora Senayan

Turnamen bulu tangkis bergengsi Indonesia Masters 2026 dipastikan siap menyedot perhatian Badminton Lovers dari berbagai penjuru dunia.
Komisi VII DPR Tegas Minta Pemda Jangan Bergantung dengan APBD

Komisi VII DPR Tegas Minta Pemda Jangan Bergantung dengan APBD

Anggota DPR RI Komisi VII Hendry Munief meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak terus bergantung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
KPK Periksa Bupati Pati di Polres Kudus, Pemeriksaan Berlangsung Hampir 24 Jam

KPK Periksa Bupati Pati di Polres Kudus, Pemeriksaan Berlangsung Hampir 24 Jam

KPK memeriksa Bupati Pati di Polres Kudus hampir 24 jam. Polisi membenarkan peminjaman ruangan dan pemeriksaan dilakukan dini hari hingga malam.
Link Live Streaming Indonesia Masters 2026: Mulai Pagi Hari, Langsung Ada Perang Saudara di Tunggal Putra

Link Live Streaming Indonesia Masters 2026: Mulai Pagi Hari, Langsung Ada Perang Saudara di Tunggal Putra

Link live streaming Indonesia Masters 2026, yang langsung menyuguhkan duel perang saudara antar sesama tunggal putra tuan rumah.

Trending

Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Chelsea disebut telah menyiapkan dana hingga Rp1,2 triliun untuk membajak target incaran Arsenal. Cek selengkapnya.
Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting buka suara menjawab isu dari konten memperlihatkan keduanya diduga telah menikah tertutup yang semakin merebak di media sosial.
Detik-Detik Menegangkan Polisi Duel Lawan Buaya 3 Meter Demi Selamatkan Nyawa Seorang Ibu di Tarakan

Detik-Detik Menegangkan Polisi Duel Lawan Buaya 3 Meter Demi Selamatkan Nyawa Seorang Ibu di Tarakan

Sebuah aksi penyelamatan heroik dilakukan jajaran polisi Polres Tarakan terhadap seorang ibu paruh baya yang nyaris kehilangan nyawa akibat diterkam buaya. 
Ronaldo dkk Putus Tren Negatif, Al Nassr Ada di Posisi ke Berapa dalam Klasemen Liga Profesional Saudi 2025/2026?

Ronaldo dkk Putus Tren Negatif, Al Nassr Ada di Posisi ke Berapa dalam Klasemen Liga Profesional Saudi 2025/2026?

Kemenangan Al Nassr atas Al Shabab menjadi sinyal bahaya bagi Al Hilal yang kini berada di posisi puncak klasemen sementara Liga Profesional Saudi 2025/2026.
Legislator PDIP Lontarkan Kritik Tajam Sebut Kemenhut Langgar Aturan Soal Komersialisasi Kawasan Hutan

Legislator PDIP Lontarkan Kritik Tajam Sebut Kemenhut Langgar Aturan Soal Komersialisasi Kawasan Hutan

Komisi IV DPR RI mengkritik tajam adanya kawasan hutan yang beralih fungsi hingga menjadi faktor utama penyebab maraknya bencana alam berupa tanah longsor dan banjir bandang.
Presiden Prabowo Minta Jajaran Kabinet 'Gercep' Atasi Bencana Banjir di Pulau Jawa

Presiden Prabowo Minta Jajaran Kabinet 'Gercep' Atasi Bencana Banjir di Pulau Jawa

Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran pemerintah untuk segera bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang mengepung berbagai wilayah di Pulau Jawa. 
Chelsea Pasang Harga Rp2,8 Triliun untuk Enzo Fernandez, PSG dan Real Madrid Saling Sikut

Chelsea Pasang Harga Rp2,8 Triliun untuk Enzo Fernandez, PSG dan Real Madrid Saling Sikut

Real Madrid dan PSG akan saling sikut dalam berebut tanda tangan bintang Chelsea Enzo Fernandez yang kabarnya ingin keluar dari Stamford Bridge musim depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT