News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Rp6 M ke Bareskrim, Ismail Bolong Juga Gelontorkan Dana Rp 2M ke Polda Kaltim

Demikian salah satu bunyi hasil laporan penyelidikan Divpropam Polri Nomor R/1253/iv/WAS.2.4./2022/Divproram yang ditujukan ke Kapolri tertanggal 7 April 2022.
Minggu, 27 November 2022 - 16:50 WIB
Ilustrasi. Tambang batubara
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Ismail Bolong, yang mengaku telah memberikan dana ke Kabareskrim sebesar Rp6 miliar rupiah, ternyata menggelontorkan dana juga sekitar Rp2 miliar ke Polda Kaltim.

Demikian salah satu bunyi hasil laporan penyelidikan Divpropam Polri Nomor R/1253/iv/WAS.2.4./2022/Divproram yang ditujukan ke Kapolri tertanggal 7 April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ismail Bolong, yang saat itu menjabat sebagai Aiptu di Satintelkam Polresta Samarinda, juga merupakan salah satu pengusaha atau penambang batubara ilegal yang memiliki delapan titik tambang di wilayah Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Bontang.

Disebutkan bahwa, sejak Juni 2022 sampai dengan Agustus 2021, menjual batubara hasil penambangan ilegal kepada saudari Tan Paulin. 

"Dalam kegiatan tersebut (Ismail Bolong) memberikan uang koordinasi kepada PJU Polda Kaltim sebesar Rp2 miliar melalui Dirreskrimsus, PJU Polres Bontang Rp400 juta sampai dengan Rp500 juta melalui Kasatreskrim dan Polsek Marang Kayu sebesar Rp40 juta sampai dengan Rp50 juta," demikian dikutip dari laporan hasil penyelidikan Divpropam, Minggu (27/11/2022).

Melalui penyelidikan Divpropam itu pula, diketahui bahwa Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes Pol Budi Haryanto selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yakni pada Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim Polri.

"Selain itu juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Pol Agus Andrianto, selaku kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim Polri, dalam bentuk USD sebanyak tigia kali, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2021, senilai Rp2 miliar setiap bulannya," demikian dikutip dari laporan itu.

Ada Kebijakan Dari Atas

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan hasil penyelidikan DivPropam Polri itu, disebutkan pula bahwa mantan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Budi Haryanto, mengenal para pengusaha tambang batubara ilegal di wilayah Polda Kaltim, dan menerima uang koordinasi untuk kebutuhan operasional setiap bulan.

"Salah satunya untuk kunjungan pimpinan sebesar Rp800 juta dari Aiptu Ismail Bolong, menerima uang koordinasi antara Rp500 juta sampai Rp700 juta setiap bulan, total uang diterima sekitar Rp3 miliar sampai dengan Rp5miliar," demikian bunyi laporan itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masalah dengan Ruben Onsu Tak Kunjung Kelar, Sarwendah Lelah Karakternya Dihancurkan: Saya Tidak Diam

Masalah dengan Ruben Onsu Tak Kunjung Kelar, Sarwendah Lelah Karakternya Dihancurkan: Saya Tidak Diam

Sarwendah Tan merasa karakternya hancur lebur setelah menghadapi beragam tudingan di tengah konflik pribadinya dengan Ruben Onsu yang tidak kunjung selesai.
Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Mendunia melalui Festival Budaya Internasional di Belanda

Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Mendunia melalui Festival Budaya Internasional di Belanda

Menbud Fadli Zon dorong Pencak Silat mendunia lewat festival budaya internasional di Belanda, sekaligus memperkuat dukungan agar masuk Olimpiade.
Tiga Siswa SMK Pembawa Sajam yang Sebabkan Dua Pelajar SMP Tewas di Alam Sutera Diringkus Polisi

Tiga Siswa SMK Pembawa Sajam yang Sebabkan Dua Pelajar SMP Tewas di Alam Sutera Diringkus Polisi

Polisi menerangkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB saat rombongan SMP 34 Kota Tangerang selesai menonton pertandingan futsal
Bawa Persija ke Puncak Klasemen, Shin Tae-yong Bongkar Perbedaan Melatih Timnas Indonesia dan Macan Kemayoran

Bawa Persija ke Puncak Klasemen, Shin Tae-yong Bongkar Perbedaan Melatih Timnas Indonesia dan Macan Kemayoran

Pelatih Persija, Shin Tae-yong, mengungkapkan perbedaan yang dirasakannya saat menangani Macan Kemayoran dibandingkan ketika masih tukangi timnas Indonesia.
Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Perusakan Minimarket di Palengaan

Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Perusakan Minimarket di Palengaan

Polres Pamekasan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perusakan minimarket di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Pria Terbungkus Sleeping Bag Hitam di Jakbar

Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Pria Terbungkus Sleeping Bag Hitam di Jakbar

Seorang pria menggegerkan warga usai ditemukan tewas terbungkus selimut berwarna hitam di sebuah indekos, yang terletak di Jalan Salam IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya mendapatkan kabar baik jelang Kualifikasi Piala Dunia 2030. Sebab, skuad Garuda diharapkan langsung tampil di putaran kedua.
Selengkapnya

Viral