"Dalam supres yang diterima hari ini, baru diterima hari ini, jadi tidak ada wacana merubah nama, karena ada spekulasi surat sudah dikirim, lalu diambil kembali, tidak ada, kami DPR baru menerima hari ini dari Mensesneg," tegas Puan.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal masuk masa pensiun pada 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun. (ant/ito)
Load more