LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • Antara

KPK Koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal Pemanggilan Eks Kasau Agus Supriatna Jadi Saksi Kasus Heli AW-101

KPK Koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal pemanggilan eks Kasau Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna jadi saksi kasus Helikopter AW-101.

Selasa, 29 November 2022 - 03:57 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa soal pemanggilan mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna sebagai saksi persidangan perkara pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto beranggapan bahwa Agus Supriatna masih ingin tetap menggunakan prosedur militer dalam pemanggilannya itu.

"Apabila memang sudah dalam ambang batas tertentu, tentunya akan kami laporkan lagi kepada Panglima (TNI), karena beliau (Agus Supriatna) kelihatannya mintanya diperlakukan sebagai militer untuk pemanggilan dan lain lain," kata Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Agus kembali tidak memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di sidang lanjutan perkara pengadaan helikopter AW-101, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/11/2022).

Adapun yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut ialah Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG).

"Terkait persidangan perkara AW-101, memang dari awal banyak kendala secara teknis dan tentunya bahkan kami pimpinan (KPK) juga sudah berkoordinasi dengan Panglima (TNI)," ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta bantuan TNI AU untuk menghadirkan Agus di persidangan.

"KPK kembali meminta bantuan melalui pihak TNI AU. Saksi tersebut dipanggil untuk hadir pada sidang tanggal 28 November 2022 di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu (23/11/2022).

Sebelumnya, Agus telah diminta hadir oleh JPU KPK dalam persidangan Senin (21/11/2022) melalui surat yang telah dikirim ke kediaman Agus di Cibubur, Jakarta Timur.

"Terkait hal tersebut, KPK juga telah meminta bantuan pihak TNI AU. Namun, saksi ini tidak hadir tanpa keterangan," kata Ali.

Oleh karena itu, JPU KPK akan kembali memanggil saksi Agus melalui surat yang dikirim ke alamat di Trikora Raya, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur untuk hadir dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Irfan didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU angkatan 2016 yang merugikan keuangan negara senilai Rp738,9 miliar.

Dalam dakwaan Irfan disebutkan ada dana komando (DK/dako) ditujukan untuk Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) periode 2015-2017 Agus Supriatna senilai Rp17,733 miliar dari Irfan.

Jumlah tersebut adalah 4 persen dari pembayaran tahap 1 untuk PT Diratama Jaya Mandiri, yaitu senilai Rp436,689 miliar dari total seluruh pembayaran Rp738,9 miliar. (ant/ade)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hakim MK Memasuki Fase Krusial

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hakim MK Memasuki Fase Krusial

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid menilai hakim MK memasuki fase krusial dalam mengambil putusan sengketa Pilpres 2024.
DAS Regoyo Meluap Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Warga Lumayan Evakuasi Mandiri

DAS Regoyo Meluap Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Warga Lumayan Evakuasi Mandiri

Sejumlah warga Lumajang lakukan evakuasi mandiri ke tempat lebih aman pasca banjir lahar dingin Gunung Semeru yang sebabkan meluapnya debit air DAS Regoyo.
Bukan Sombong tapi Fakta, Habib Bahar Pernah Dilamar Artis: Dia Datangi Istri Saya Minta Izin

Bukan Sombong tapi Fakta, Habib Bahar Pernah Dilamar Artis: Dia Datangi Istri Saya Minta Izin

Habib Bahar bin Smith mengungkapkan ia banyak dikelilingi wanita-wanita cantik. Bahkan, dia mengaku acapkali dilamar atau diminta menjadi suami para wanita tersebut.
Begini Cara Mengembalikan Pola Tidur Setelah Ramadhan

Begini Cara Mengembalikan Pola Tidur Setelah Ramadhan

Begini cara mengembalikan pola tidur setelah Ramadhan. Ketua Umum Terpilih PP Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra membagikan caranya.
Imbas Banjir Lahar Semeru, Sejumlah Jembatan Putus hingga Warga Diungsikan

Imbas Banjir Lahar Semeru, Sejumlah Jembatan Putus hingga Warga Diungsikan

Sejumlah jembatan putus hingga warga mengungsi ke sejumlah tempat aman akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru yang menerjang sejumlah desa di Lujmajang.
Hari Ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

Hari Ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

Penyidik KPK dijadwalkan memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD, Jumat (19/4/2024).
Trending
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Shin Tae-yong membawa Timnas Indonesia U-23 mencatatkan poin penuh dan cleansheet pertama di Piala Asia U-23 usai mengalahkan Australia U-23 dengan skor 1-0. 
Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Yordania kalah dengan skor 2-1 dari Qatar di babak lanjutan penyisihan Grup A Piala Asia U-23 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024). 
Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Perempatfinal Piala Asia U-23 selangkah lagi menjadi milik Timnas Indonesia U-23 setelah menaklukan Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A.
Klasemen Grup A Piala Asia U-23: Tuan Rumah Qatar Jadi Tim Pertama Lolos ke Perempat Final, Timnas Indonesia U-23 Siap Susul

Klasemen Grup A Piala Asia U-23: Tuan Rumah Qatar Jadi Tim Pertama Lolos ke Perempat Final, Timnas Indonesia U-23 Siap Susul

Qatar U-23 lolos ke perempatfinal Piala Asia U-23 usai menaklukan Yordania U-23 dengan skor 2-1 di Stadion Jasim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024) malam WIB. 
Karena Lemparan Jarak Jauh, Pratama Arhan Dapat Label Katapel Manusia dari Media Korea

Karena Lemparan Jarak Jauh, Pratama Arhan Dapat Label Katapel Manusia dari Media Korea

Pratama Arhan mendapatkan perhatian dari media Korea Selatan setelah menjadi pemain sepak bola asal Indonesia pertama yang direkrut tim kasta tertinggi sepak bola Korea K-League 1, Suwon FC. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya