LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lanjutan sidang kasus perintangan penyidikan dengan menghadirkan 2 saksi ahli digital forensik,
Sumber :
  • tangkapan layar

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Sidang Obstruction Of Justice, Hadirkan Saksi Penting

Lanjutan kasus perintangan penyidikan, Adapun kini sedang berlangsung, link live streaming sidang Obstruction Of Justice, Hadirkan saksi Ahli Digital Forensik

Kamis, 1 Desember 2022 - 10:35 WIB

Jakarta - Lanjutan kasus perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar. Adapun kini sedang berlangsung, link live streaming sidang Obstruction Of Justice, Hadirkan saksi Ahli Digital Forensik, Kamis (1/12/2022).

Pada sidang kemarin, agenda saling memberikan kesaksian diantara para anak buah Ferdy Sambo. Adapun kini sedang berlangsung, link live streaming sidang Obstruction Of Justice, Hadirkan saksi Ahli Digital Forensik.

Sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J hari ini menghadirkan dua saksi ahli digital forensik, Kamis (1/12/2022). 

Pantauan tvOnenews.com di lapangan, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Baca Juga :

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022). (Julio Trisaputra/Tim tvOne)

Ada enam terdakwa obstruction of justice yang akan disidang antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto. 

Sidang akan digelar bersamaan di dua ruangan yang berbeda. Di ruang sidang utama, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Ada enam saksi yang dihadirkan, yakni empat anggota Polri dan dua ahli digital forensik. 

Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi-saksi penting, yakni dua anggota Divpropam Polri AKBP Radite Hermawan dan Agus Saripul.

Adapun kedua saksi dari Divpropam Polri itu penting karena sebelumnya kerap mangkir bersaksi di persidangan.

Begitu juga di ruang sidang lainnya, yakni ruangan sidang terdakwa Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sebagai informasi, masing-masing terdakwa obstruction of justice memiliki peran yang berbeda.

Hendra Kurniawan berperan menghilangkan CCTV, Agus Nurpatria berperan mengganti BAP (berita acara pemeriksaan) dengan BAI (berita acara interogasi) dan Arif Rachman Arifin berperan menghapus rekaman CCTV. 

Kemudian, Chuck Putranto berperan menguasai DVR CCTV tanpa surat tugas, Baiquni Wibowo berperan menghancurkan serta menghilangkan CCTV dan Irfan Widyanto berperan mengganti CCTV di TKP, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.

Link Live Streaming Sidang Lanjutan Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan Obstruction Of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan 2 saksi Ahli Digital Forensik. dapat menyaksikan informasi selengkapnya melalui Link Live Streaming tvOne (nsi/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mulai Sekarang Perbanyak Istighfar jika Tikus Selalu Masuk ke Rumah, Kata Ustaz Khalid Basalamah itu Tanda-tanda...

Mulai Sekarang Perbanyak Istighfar jika Tikus Selalu Masuk ke Rumah, Kata Ustaz Khalid Basalamah itu Tanda-tanda...

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan bahwa, jika tikus selalu masuk dalam rumah wajib waspada. Ia mengimbau segera memperbanyak istighfar karena ada tanda ini.
Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Brebes, Amankan 12 Sepeda Motor Hasil Curian

Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Brebes, Amankan 12 Sepeda Motor Hasil Curian

Jajaran Resmob Satreskrim Polres Brebes Jawa Tengah, berhasil menangkap dua orang pelaku sindikat pencurian sepeda motor, yang biasa beroperasi di wilayah Brebes bagian selatan.
Nadiem Pastikan Kebijakan Baru UKT Tidak Bikin Mahasiswa Jadi Gagal Kuliah

Nadiem Pastikan Kebijakan Baru UKT Tidak Bikin Mahasiswa Jadi Gagal Kuliah

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buka suara terkait aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang banyak diprotes mahasiswa.
Mobil Keliling Layanan Elektronik Diluncurkan, Menteri AHY Bilang Masyarakat Tidak Perlu Repot Lagi Datangi Kantor BPN Urus Sertifikat Tanah

Mobil Keliling Layanan Elektronik Diluncurkan, Menteri AHY Bilang Masyarakat Tidak Perlu Repot Lagi Datangi Kantor BPN Urus Sertifikat Tanah

Mobil Keliling Layanan Elektronik yang juga diluncurkan  dengan tujuan untuk mengenalkan sertifikat dan layanan elektronik kepada masyarakat secara lebih masif.
Kabar Baik untuk Shin Tae-yong? Federasi Irak Pusing Sang Pelatih Tergoda Bela Timnas Korea Selatan

Kabar Baik untuk Shin Tae-yong? Federasi Irak Pusing Sang Pelatih Tergoda Bela Timnas Korea Selatan

Pelatih Timnas Irak, Jesus Casas mendapatkan tawaran membela Timnas Korea Selatan, timnas negara asal Shin Tae-yong. 
Ahli Metafisika Sebut Suara Vina yang Disebut-sebut Merasuki Linda Harus Diverifikasi Lebih Lanjut: Itu Jin Qorin

Ahli Metafisika Sebut Suara Vina yang Disebut-sebut Merasuki Linda Harus Diverifikasi Lebih Lanjut: Itu Jin Qorin

Ahli Metafisika Kirama Wijaya menyebut suara Vina yang disebut-sebut merasuki Linda harus diverifikasi lebih lanjut. Begini katanya.
Trending
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara soal kronologi dan pengalamannya selama dalam penjara. Kerap Disiksa hingga disetrum polisi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya