News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Universitas Terbuka (UT) Tembus Daerah 3T, Hadirkan SALUT di Nias Barat

Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-45 di Indonesia, Universitas Terbuka (UT)  terus berkontribusi hadirkan layanan pendidikan tinggi bagi semua lapisan masyarakat
Minggu, 4 Desember 2022 - 14:16 WIB
Gedung UT di Nias Barat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-45 di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1984, Universitas Terbuka (UT)  terus berkontribusi menghadirkan layanan pendidikan tinggi bagi semua lapisan masyarakat. Terbukti, pada tanggal 5 Desember 2022 Sentra Layanan UT (SALUT) secara resmi berdiri di Nias Barat.

Sebagai sebuah pusat layanan pembelajaran modern serta pusat layanan akademik dan non-akademik bagi mahasiswa, SALUT Nias Barat didukung dengan perangkat Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) seperti komputer dan jaringan internet sesuai ketentuan UT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, di dalam SALUT juga tersedia ruangan bagi pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka sebagai bagian dari layanan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).  Kehadiran SALUT di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Pulau Nias merupakan bukti komitmen UT untuk membantu semua Pemerintah Kabupaten se-Pulau Nias dalam meningkatkan kapasitas SDM dan mendorong pertumbuhan Angka Partisipasi Kasar (APK), agar masyarakat Pulau Nias bisa segera sejajar dengan masyarakat di daerah lainnya khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Ditambah fakta bahwa saat ini lebih dari 50 persen tenaga pendidik di Nias Barat adalah alumni UT.

Berdirinya SALUT di Mandrehe Nias Barat diwarnai dengan perjuangan panjang. Diawali sejak tahun 2021 dengan dialog langsung antara kedua belah pihak, dilanjutkan dengan MoU serta PKS di antaranya terkait hibah pakai gedung dari Pemkab Nias Barat kepada UT.

Setelah melalui proses renovasi sekitar 4 bulan, akhirnya gedung SALUT di Jalan Ir Soekarno, Desa  Fadoro Nias Barat siap beroperasi penuh, tidak hanya  melayani masyarakat Nias Barat tetapi juga masyarakat se-Pulau Nias pada umumnya. SALUT tersebut merupakan SALUT ke-77 yang berdiri se-Indonesia. Selain di Nias Barat, di wilayah Sumut juga terdapat satu SALUT di Balige.

Hadir pada acara peresmian SALUT Nias Barat tersebut Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Hia Hia mewakili Bupati, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Institusi dan Kerja Sama UT Rahmat Budiman, Ph.D mewakili Rektor UT, Direktur UT Medan Dra. Yusrafiddin, M.Pd, Wakil Bupati Nias Barat Periode 2016-2021 yang juga alumnus UT Hermit Hia, S.IP, mantan Sekda Nias Barat Sabaeli Gulo, S.IP, Kepala Dinas Pendidikan Nias Barat Hadrianus Hia, S.Pd, MM, para Kepala OPD se-Kabupaten Nias Barat, perwakilan undangan dari Pemkab se-Pulau Nias, para Kepala SMA/SMK se-Nias Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral