News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Sipil Ancam Gelar Demo Besar-besaran Tolak RKUHP Besok

DPR dan Pemerintah berencana mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.
Senin, 5 Desember 2022 - 19:17 WIB
Demo Koalisi Sipil
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta - DPR dan Pemerintah berencana mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.

Teranyar, DPR telah menjadwalkan rapat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pengesahan RKUHP tersebut dijadwalkan pada Selasa (6/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal ini, gelombang aksi penolakan pengesahan RKUHP dari Koalisi Masyarakat Sipil kian masif.

Menurut Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum, aturan ini akan menjadi aturan yang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

"Karena mempersulit jeratan pada korporasi jahat yang melanggar hak masyarakat dan pekerja," kata dia di depan Gedung DPR RI, Senin (5/12/2022).

Lebih jauh, Citra menjelaskan alasan penolakan pengesahan draf akhir RKUHP adalah banyaknya pasal-pasal yang bermasalah dan cenderung merugikan masyarakat, bahkan mengkriminalisasi.

Dia memaparkan, pasal-pasal yang akan disahkan besok oleh DPR RI itu banyak memuat pasal anti demokrasi dan melanggengkan korupsi di Indonesia dan masih banyak kerugian masyarakat lainnya.

"Berdasarkan pemantauan sementara, pasal-pasal yang terkandung dalam draf akhir RKUHP masih memuat pasal-pasal anti demokrasi, melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, menghambat kebebasan akademik, mengatur ruang privat masyarakat, diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal, mengancam keberadaan masyarakat adat, dan memiskinkan rakyat," urainya.

Adapun, dia menjelaskan ,11 pasal yang dianggap bermasalah, diantaranya:

1. Pasal terkait Living Law:
Pasal ini berbahaya karena kriminalisasi akan semakin mudah karena adanya aturan menuruti penguasa masing-masing daerah.

Perempuan dan kelompok rentan lainnya merupakan pihak yang berpotensi dirugikan dengan adanya pasal ini, sebab saat ini masih banyak terdapat perda diskriminatif.

2. Pasal terkait Pidana mati:
Legalisasi pidana mati merupakan bentuk perampasan hak hidup manusia yang melekat sebagai sebuah karunia yang tidak dapat dikurangi ataupun dicabut oleh siapapun, bahkan oleh negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum ini harus ditiadakan karena beberapa kasus telah terjadi bahwa pidana mati telah menimbulkan korban salah eksekusi.

3. Pasal terkait Perampasan aset untuk denda individu:
Hukuman kumulatif berupa denda akan semakin memiskinan masyarakat miskin dan memperkuat penguasa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Mengungsi Akibat Banjir Medan, Kini Telah Kembali ke Rumah

Warga Mengungsi Akibat Banjir Medan, Kini Telah Kembali ke Rumah

Kepala BPBD Kota Medan Yunita mengatakan banjir yang terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB akibat curah hujan tinggi kini telah berangsur surut.
Dokter Ingatkan Bahaya Telur Mentah bagi Bayi dan Anak, Orang Tua Wajib Waspada

Dokter Ingatkan Bahaya Telur Mentah bagi Bayi dan Anak, Orang Tua Wajib Waspada

Ketua Pengurus Pusat IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, mengatakan bakteri salmonella bisa menyebabkan diare, demam, muntah, hingga dehidrasi, bahkan berpotensi menimbulkan komplikasi serius pada bayi.
Ibnu Jamil Kutuk Insiden Penyerangan Bus EPA Persib

Ibnu Jamil Kutuk Insiden Penyerangan Bus EPA Persib

Presenter sekaligus selebriti Ibnu Jamil mengutuk keras insiden penyerangan bus yang diduga dilakukan oknum Jakmania terhadap skuad EPA Persib di rest area.
Bicara di Akun Resmi Klub Austria, Striker Timnas Indonesia Ucapkan Terima Kasih Usai Jalani Debut buat Tim Utama

Bicara di Akun Resmi Klub Austria, Striker Timnas Indonesia Ucapkan Terima Kasih Usai Jalani Debut buat Tim Utama

Winger Timnas Indonesia, Adrian Wibowo, akhirnya dapat kesempatan jalani debut bersama tim utama FC Wacker Innsbruck. Ia tampil saat menghadapi Rapid Wien II.
Megawati Hangestri Pasang Target Tinggi di Hyundai Hillstate, Akui Ingin Lebih Baik dari Era Red Sparks

Megawati Hangestri Pasang Target Tinggi di Hyundai Hillstate, Akui Ingin Lebih Baik dari Era Red Sparks

Megawati Hangestri pasang target tinggi di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027, akui ingin lebih baik dari era Red Sparks.
7 Tempat Terpopuler di Cervera, Kampung Asal Marc Marquez sang Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

7 Tempat Terpopuler di Cervera, Kampung Asal Marc Marquez sang Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Marc Marquez, pembalap Ducati Lenovo yang berhasil juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026 berasal dari Cervera. Intip daftar destinasi terpopuler di kota kecil di wilayah Catalonia, Spanyol.

Trending

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic mengungkapkan strategi untuk menghadapi mantan rekan setimnya, Megawati Hangestri, yang kini memperkuat Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar pada 13 Oktober 2026: Gemini Jadi Andalan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar pada 13 Oktober 2026: Gemini Jadi Andalan

Ramalan karier enam zodiak pada Selasa, 13 Oktober 2026, membawa gambaran menarik bagi mereka yang sedang mengejar kemajuan profesional.  Apakah kamu termasuk?
Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Terungkap Alasan Pelaku dalam Kasus Perundungan Mahasiswa Telkom University yang Viral

Kasus dugaan perundungan mahasiswa Telkom University di Bandung menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Alasan di balik tindakan pelaku terungkap.
Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Bintang Timnas Voli Indonesia, Farhan Halim kembali melanjutkan kiprahnya di luar negeri. Baru-baru ini pemain yang dijuluki Kang Mulet itu diumumkan resmi bergabung dengan Nakhon Ratchasima untuk Liga Voli Thailand 2026-2027.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

Ramalan keuangan enam zodiak pada Selasa, 13 Oktober 2026, menghadirkan prediksi menarik mengenai peluang memperbaiki kondisi finansial. Siapa saja yang hoki?
Selengkapnya

Viral