News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Jerat Hukum Bagi Bos Yang Syaratkan Staycation Untuk Perpanjang Kontrak Karyawati Perempuan di Cikarang

Tidak hanya sangsi pemecatan namun harus ditempuh langkah hukum pelaporan kepada kepolisian. "Mengingat hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana," 
Kamis, 4 Mei 2023 - 16:17 WIB
Mantan Pengacara Publik di LBH Jakarta, Halomoan Gurning.
Sumber :
  • tim tvonenews

Jakarta, tvonenews.com - Viralnya salah satu perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan buruh perempuan untuk staycation dan "tidur" bersama di hotel agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja, dapat dijerat dengan pasal pidana, di luar sanksi pemecatan.

Demikian disampaikan Mantan pengacara publik pada LBH Jakarta, Edy Halomoan Gurning, saat dihubungi redaksi, di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal 158 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah mengatur larangan perbuatan asusila yang terkategori kesalahan berat. Sanksi dari perbuatan ini adalah pemutusan hubungan kerja alias pecat,” kata Edy Halomoan Gurning.

Selain itu, lanjut Edy, tidak hanya sangsi pemecatan namun harus ditempuh langkah hukum pelaporan kepada kepolisian. "Mengingat hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana," lanjutnya. 

Edy juga menegaskan bahwa pengusaha, serikat buruh dan dinas tenaga kerja tidak boleh melakukan pembiaran atas perbuatan asusila yang terjadi. "Mereka harus segera memberi perlindungan terhadap korban," kata Edy. 

Sebelumnya, tindakan asusila salah satu oknum di perusahaan yang berada di wilayah Cikarang yang diungkap akun twitter @Miduk17 menghebohkan media sosial. Akun itu mengungkap soal wajib staycation bagi karyawati yang ingin perpanjangan kontrak.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang, ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis Jhon pada cuitannya. (ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Koperasi Boleh Kelola Tambang dan Mendirikan Pabrik CPO, Menkop: Bulan Agustus akan Diresmikan

Koperasi Boleh Kelola Tambang dan Mendirikan Pabrik CPO, Menkop: Bulan Agustus akan Diresmikan

Pada perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas), Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono beberkan bahwa saat ini koperasi tak hanya akan menjual produk. 
Veda Ega Pratama Bangkit, Naik ke Peringkat 6 Klasemen Sementara Moto3 2026

Veda Ega Pratama Bangkit, Naik ke Peringkat 6 Klasemen Sementara Moto3 2026

Kepastian posisi tersebut didapatkan setelah Veda Ega Pratama yang memperkuat Honda Team Asia ini menyelesaikan Grand Prix Jerman, Minggu (12/7/2026).
Prabowo: Kita Akan Buat Petani, Nelayan, Buruh Makmur, Ekonomi Turun ke Rakyat

Prabowo: Kita Akan Buat Petani, Nelayan, Buruh Makmur, Ekonomi Turun ke Rakyat

Pada Puncak Peringatan Harkopnas ke-79 di Senayan, Presiden Prabowo Subianto mengaku menerima laporan bahwa saat ini kesejahteraan petani kian meningkat hingga
Gunung Anak Krakatau Meletus 18 Kali dalam 10 Hari, Status Masih Siaga Level III

Gunung Anak Krakatau Meletus 18 Kali dalam 10 Hari, Status Masih Siaga Level III

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat Gunung Anak Krakatau telah mengalami sedikitnya 18 kali letusan sejak 2 Juli 2026.
Dean James Bawa Kabar Baik dari Eropa, Bek Timnas Indonesia Diincar Sejumlah Klub Usai Lolos dari Drama Skandal Paspor

Dean James Bawa Kabar Baik dari Eropa, Bek Timnas Indonesia Diincar Sejumlah Klub Usai Lolos dari Drama Skandal Paspor

Bek Timnas Indonesia, Dean James, membawa kabar menggembirakan di tengah persiapannya menyambut musim kompetisi 2026-2027 usai lolos dari drama skandal paspor.
Awasi Penanganan Kasus Mantan Jampidsus, Komisi III DPR segera Gelar Rapat Panja: Mulai Besok

Awasi Penanganan Kasus Mantan Jampidsus, Komisi III DPR segera Gelar Rapat Panja: Mulai Besok

Dugaan kasus mega korupsi menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih menjadi sorotan publik, terutama terkait penanganannya. Kini, Komisi III DPR

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Komedian sekaligus aktor berbakat, Simson Rarameha Ngadang, atau yang sangat akrab di telinga masyarakat dengan nama panggung Temon, dilaporkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral