News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RKUHP Ancam Kebebasan, Koalisi Masyarakat Sipil: Pertimbangkan Pendapat Kami

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap bermasalah bagi Koalisi Masyarakat Sipil.
Senin, 5 Desember 2022 - 19:33 WIB
Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta - Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap bermasalah bagi Koalisi Masyarakat Sipil.

Pasalnya, dalam RKUHP tersebut banyak memuat pasal-pasal yang merugikan dan mengkriminalisasi rakyat. Bahkan, berpotensi menjadi pasal karet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum mengatakan, DPR RI seharusnya mendengar dan mempertimbangkan penolakan dari masyarakat terhadap RKUHP itu.

"Pemerintah dan DPR seharusnya dengar dan mempertimbangkan secara bermakna pendapat dari masyarakat," kata Citra saat diwawancarai disela-sela aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senin (5/12/2022).

"Bahwa kami meminta supaya pasal-pasal yang bermasalah yang ada di dalam RKUHP seperti pasal anti demokratis itu dicabut," tambahnya.

Kemudian, lanjut Citra menegaskan, pihaknya menolak keras disahkannya RKUHP yang dapat mengancam demokrasi di Indonesia.

"Kami meminta supaya semangat dari RKUHP ini betul-betul mendekolonialisasi KUHP yang saat ini. Jadi kami menolak untuk pengesahan dalam waktu dekat jika pasal-pasal bermasalah tidak dicabut," tegasnya.

Menurut Citra, pengesahan aturan ini sangat tidak transparan. Sebab, detail draf rancangan UU tersebut tidak dapat diakses sejak waktu yang lalu. Citra mengatakan, draf RKUHP baru bisa diakses pada baru-baru ini.

"Saat ini yang dilakukan pemerintah maupun DPR dalam pengesahan ini sangat tidak transparan, karena draf itu tidak bisa kita akses secara resmi dalam waktu segera gitu. Kemudian kita baru bisa mengakses kemarin," terang dia.

Lebih jauh, Citra menilai Pemerintah dan DPR tidak serta merta melibatkan masyarakat dalam merancang KUHP ini.

Dia menyayangkan, DPR yang memiliki peran sebagai wakil rakyat hanya melakukan tindakan yang bersifat pemberitahuan kepada rakyat.

"Kemudian yang kedua, DPR dan Pemerintah tidak melakukan secara parsitipatif, yang saya katakan. Mereka hanya melakukan sosialisasi yang artinya hanya satu arah. Tidak bermakna," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, jika DPR tidak mendengar dan mempertimbangkan pendapat dari masyarakat maka, dia menilai, perannya sebagai wakil rakyat telah berkhianat.

"DPR sebagai wakil rakyat tentunya kami menilai tidak bijak jika tidak mendengar dan tidak mempertimbangkan pendapat dari rakyat," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bantu Sopir Truk Asal Wonogiri saat di Jalan, hingga Harta Kekayaan Fantastis Rudy Gunawan

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bantu Sopir Truk Asal Wonogiri saat di Jalan, hingga Harta Kekayaan Fantastis Rudy Gunawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bantu sopir truk asal Wonogiri yang tengah berjuang di jalan. Harta kekayaan mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan yang fantastis
Dedi Mulyadi Mendadak Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga Jawa Barat: Saya Mah Gubernur Sableng

Dedi Mulyadi Mendadak Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga Jawa Barat: Saya Mah Gubernur Sableng

Tak ada angin tak ada hujan, Kang Dedi Mulyadi mendadak sampaikan permohonan maaf ke warga Jawa Barat saat unggah video sidak ke sekolah di Jabar. Ada apa?
Prabowo Sebut RI Kaya Sumber Daya Air Tapi Distribusi ke Indonesia Timur Masih Kurang

Prabowo Sebut RI Kaya Sumber Daya Air Tapi Distribusi ke Indonesia Timur Masih Kurang

Prabowo mengakui ketimpangan distribusi air masih terjadi, terutama di wilayah Indonesia Timur dan pulau-pulau tertentu yang mengalami kesulitan akses air bersih.
Bung Ropan Curiga 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday, hingga Vietnam Girang Pamer Ranking Liga

Bung Ropan Curiga 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday, hingga Vietnam Girang Pamer Ranking Liga

Isu seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari rumor naturalisasi hingga desakan pemain anyar.
Tak Ada Megawati Hangestri, Red Sparks Kini Terancam Kehilangan Pemain Kunci, 4 Atlet Masuk Daftar FA

Tak Ada Megawati Hangestri, Red Sparks Kini Terancam Kehilangan Pemain Kunci, 4 Atlet Masuk Daftar FA

Red Sparks menjadi tim yang paling terdampak, dengan empat pemain kunci masuk daftar Free Agent, membuat posisi tim kian rentan dan dianggap makin melemah.
Jalani Debut di MotoGP 2026, Rookie Milik Honda Ini Baru Sadar Ia Harus Tampil Menggila Demi Bisa Bersaing

Jalani Debut di MotoGP 2026, Rookie Milik Honda Ini Baru Sadar Ia Harus Tampil Menggila Demi Bisa Bersaing

Rookie musim ini, Diogo Moreira, mengaku baru memahami tuntutan besar bertarung di kelas utama setelah menjalani musim perdana di MotoGP 2026 bersama Honda LCR.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Selengkapnya

Viral