News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RKUHP Ancam Kebebasan, Koalisi Masyarakat Sipil: Pertimbangkan Pendapat Kami

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap bermasalah bagi Koalisi Masyarakat Sipil.
Senin, 5 Desember 2022 - 19:33 WIB
Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta - Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap bermasalah bagi Koalisi Masyarakat Sipil.

Pasalnya, dalam RKUHP tersebut banyak memuat pasal-pasal yang merugikan dan mengkriminalisasi rakyat. Bahkan, berpotensi menjadi pasal karet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum mengatakan, DPR RI seharusnya mendengar dan mempertimbangkan penolakan dari masyarakat terhadap RKUHP itu.

"Pemerintah dan DPR seharusnya dengar dan mempertimbangkan secara bermakna pendapat dari masyarakat," kata Citra saat diwawancarai disela-sela aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senin (5/12/2022).

"Bahwa kami meminta supaya pasal-pasal yang bermasalah yang ada di dalam RKUHP seperti pasal anti demokratis itu dicabut," tambahnya.

Kemudian, lanjut Citra menegaskan, pihaknya menolak keras disahkannya RKUHP yang dapat mengancam demokrasi di Indonesia.

"Kami meminta supaya semangat dari RKUHP ini betul-betul mendekolonialisasi KUHP yang saat ini. Jadi kami menolak untuk pengesahan dalam waktu dekat jika pasal-pasal bermasalah tidak dicabut," tegasnya.

Menurut Citra, pengesahan aturan ini sangat tidak transparan. Sebab, detail draf rancangan UU tersebut tidak dapat diakses sejak waktu yang lalu. Citra mengatakan, draf RKUHP baru bisa diakses pada baru-baru ini.

"Saat ini yang dilakukan pemerintah maupun DPR dalam pengesahan ini sangat tidak transparan, karena draf itu tidak bisa kita akses secara resmi dalam waktu segera gitu. Kemudian kita baru bisa mengakses kemarin," terang dia.

Lebih jauh, Citra menilai Pemerintah dan DPR tidak serta merta melibatkan masyarakat dalam merancang KUHP ini.

Dia menyayangkan, DPR yang memiliki peran sebagai wakil rakyat hanya melakukan tindakan yang bersifat pemberitahuan kepada rakyat.

"Kemudian yang kedua, DPR dan Pemerintah tidak melakukan secara parsitipatif, yang saya katakan. Mereka hanya melakukan sosialisasi yang artinya hanya satu arah. Tidak bermakna," tegasnya.

Menurut dia, jika DPR tidak mendengar dan mempertimbangkan pendapat dari masyarakat maka, dia menilai, perannya sebagai wakil rakyat telah berkhianat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"DPR sebagai wakil rakyat tentunya kami menilai tidak bijak jika tidak mendengar dan tidak mempertimbangkan pendapat dari rakyat," katanya.

Jadi, tegas dia, jika kemudian DPR masih terus dengan egois untuk mengesahkan RKUHP, maka kami menganggap DPR telah menghianati rakyat indonesia sebagai konstituen yang memilih para DPR. (rpi/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir Satu Tim dengan Megawati Hangestri: Kok Ada Pemain Sehebat Itu

Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir Satu Tim dengan Megawati Hangestri: Kok Ada Pemain Sehebat Itu

Pemain anyar Hyundai Hillstate, Bae Yoo-na, mengungkap kekagumannya kepada Megawati Hangestri. Dulu lawan, kini siap berjuang bersama di V-League 2026/2027.
Gunung Semeru Erupsi 8 Kali Sehari, Letusan Tertinggi Capai 900 Meter di Atas Puncak

Gunung Semeru Erupsi 8 Kali Sehari, Letusan Tertinggi Capai 900 Meter di Atas Puncak

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, masih menunjukkan peningkatan.
Ketika Jersey Bikin Adam Alis Punya Pengaruh Lebih untuk Bawa Persib dan Timnas Indonesia Juara

Ketika Jersey Bikin Adam Alis Punya Pengaruh Lebih untuk Bawa Persib dan Timnas Indonesia Juara

Adam Alis membawa dua dari tiga gelar beruntun yang dimiliki Persib di Liga Indonesia. Sukses bersama Persib, Adam Alis pun resmi dipanggil dalam skuad provisional Timnas Indonesia asuhan John Herdman untuk Piala AFF. 
Terkait Status Tersangka Eks Jampidsus, Kortastipidkor: Febrie Adriansyah Hanya Tersangka Kasus PT ASABRI

Terkait Status Tersangka Eks Jampidsus, Kortastipidkor: Febrie Adriansyah Hanya Tersangka Kasus PT ASABRI

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditetapkan tersangka dugaan kasus mega korupsi oleh Polri. Namun, dalam hal ini, Kortastipidkor Polri menegaskan Febrie
Secara Prinsip Kopdes Merah Putih Sejalan dengan Ide Founding-Fathers

Secara Prinsip Kopdes Merah Putih Sejalan dengan Ide Founding-Fathers

Ekonom Dr. Surya Vandiantara menilai, secara konseptual program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selaras dengan pemikiran para pendiri Indonesia (founding-fathers).
Fabio Capello Yakin Paolo Maldini Mampu Bangkitkan Timnas Italia

Fabio Capello Yakin Paolo Maldini Mampu Bangkitkan Timnas Italia

Fabio Capello tak ragu memberikan dukungan karena telah mengenal Paolo Maldini sejak lama.

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

Siapa yang paling beruntung dalam urusan pekerjaan besok? Cari tahu 5 zodiak yang mendapat peluang karier terbaik pada 13 Juli 2026, dari Aquarius hingga Virgo.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Komedian sekaligus aktor berbakat, Simson Rarameha Ngadang, atau yang sangat akrab di telinga masyarakat dengan nama panggung Temon, dilaporkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral