News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anies Baswedan Dilaporkan karena Pakai Rumah Ibadah untuk Kampanye, Begini Kata Nasdem

Calon presiden usungan Partai Nasdem Anies Baswedan dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD). Berkas laporan untuk mantan Gubernur DKI ..
Kamis, 8 Desember 2022 - 22:12 WIB
Safari politik Anies Baswedan ke Aceh
Sumber :
  • Instagram Anies Baswedan

Calon presiden usungan Partai Nasdem Anies Baswedan dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD). Berkas laporan untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan disebut sudah lengkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator APCD Husni Jabal. Ia mengaku pihaknya telah melengkapi bukti pendukung untuk melaporan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Husni menyebut Anies Baswedan dilaporkan atas dugaan mencuri start atau memulai lebih dahulu kampanye Pemilu 2024. Anies juga dinilai memanfaatkan rumah ibadah untuk berkampanye dalam safari politiknya ke Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini," kata Husni dalam keterangan persnya, Rabu (7/12/2022).


APCD beranggapan laporan ini perlu dilayangkan untuk mengawal jalannya Pemilu yang sehat, aman, dan damai. Hal tersebut dijamin dan dilindungi Undang-Undang, bahwa warga negara berhak mengawal marwah Pemilu.

"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita," ujarnya.

Maka dari itu Husni telah melengkapi formulir B1 agar dugaan memulai kampanye lebih dahulu oleh Anies Baswedan dapat segera ditindaklanjuti. Sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

“Bawaslu harus bertindak dengan mengusutnya. Cari formula atau metode agar masalah ini tidak terulang," harapnya.

Pembelaan Nasdem atas Laporan APCD

Sementara itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Effendi Choirie menyebut laporan APCD tentang Anies Baswedan itu terlalu mengada-ada.

Pria yang akrab disapa Gus Choi ini menegaskan baik Anies Baswedan maupun NasDem tidak melanggar aturan soal Pemilu. Dia merasa Anies Baswedan tidak salah melakukan safari politik sekarang.
"Belum ada aturan kampanye dari KPU kok dianggap curi start. Itu hak masyarakat berserikat, berkumpul, silaturahim," kata dia saat dihubungi tvOnenews, Rabu (7/12/2022).

Selain itu, Gus Choi mengatakan parpol juga memiliki tugas untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat, sosialisasi terkait isu terkini, hingga memberikan pendidikan politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itulah yang dilakukan NasDem bersama Anies," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia juga membantah Anies melakukan politik identitas hanya karena menyebabkan kerumunan di Masjid Baiturrahman, Aceh, pada 2 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral