LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

7 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Tapi Ferdy Sambo Tidak Ikut Menembak, Hakim: 2 Lagi Siapa yang Nembak?

Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim kepada saksi Ferdy Sambo. Namun tak sedikit bantahan dari para terdakwa pada sidang lanjutan tersebut.

Sabtu, 10 Desember 2022 - 05:06 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan dari kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap para tiga orang terdakwa, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, juga Kuat Ma'ruf. 

Adapun sidang tersebut yang digelar pada Rabu, (7/12/2022) dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, yakni terdakwa Ferdy Sambo.

Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim kepada saksi Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dapat menjawab seluruh pertanyaan. Namun tak sedikit bantahan dari para terdakwa pada sidang lanjutan tersebut.

Pada pertanyaan terakhir yang diajukan oleh Hakim Ketua, Ferdy Sambo membantah bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J pada saat kejadian. 

Namun, jawaban Ferdy Sambo justru membuatnya semakin terpojok. Richard Eliezer juga membantah dengan jawaban yang berbeda dari Ferdy Sambo.

Baca Juga :

Simak informasi lebih lanjut mengenai keterangan saksi pada sidang lanjutan dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang digelar pada Rabu (7/12/2022). 

Ferdy Sambo memberikan kesaksian bahwa dirinya tidak ikut menembak saat Brigadir J terbunuh.

Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J

Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Ferdy Sambo bantah ikut tembak Brigadir Yosua, disekak pertanyaan menohok hakim.

Peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 pada sore hari itu masih mencoba dikuak di dalam persidangan. Adapun Ferdy Sambo bantah ikut tembak Brigadir Yosua, disekak pertanyaan menohok hakim.

Klaim itu disampaikan oleh Mantan Kadiv Propam Polri itu saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (7/12/2022).


Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tim tvOne)

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pada awalnya bertanya kepada Ferdy Sambo berapa kali Bharada E menembak Brigadir J saat peristiwa penembakan di duren tiga tersebut. Hakim meminta Sambo untuk memberikan kesaksian dengan jujur.

"Kalau memang jujur, saya pengen nanya. Ini pertanyaan terakhir dari saya, berapa kali Richard menembak," tanya dengan tegas Hakim.

"Setelah kejadian baru saya tahu lima kali," ucap Ferdy Sambo.

Meski demikian, Mantan Bintang Jenderal Bintang dua itu tetap bersikukuh tidak ikut menembak Brigadir J saat dicecar pertanyaan oleh Hakim.

"Saya sudah sampaikan di awal Yang Mulia, saya tidak ikut menembak," ujarnya.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso yang juga menjabat selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, lantas menyampaikan hasil autopsi forensik terhadap tubuh korban Brigadir J. 

Kemudian, telah terungkap bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar, kemudian ada satu peluru bersarang di tubuh Brigadir J.

"Kalau saudara katakan lima, terus yang dua siapa yang nembak?" tanya Hakim Wahyu yang diperhatikan para terdakwa juga.

"Saya tidak tahu,"sahut Sambo.

"Apa ada orang lain nembak?" tanya kembali Hakim. "Saya tidak tahu," jawab Sambo.

"Baik, biar nanti hakim yang akan menyimpulkannya," ucap Hakim.

Sementara itu, Richard Eliezer alias Bharada E yang bersama Pengacaranya, Ronny Talapessy yang setelah mendengar kesaksian mantan atasannya, Ferdy Sambo. Dirinya mengatakan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," ucap Bharada E.


Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. (Ist)

Namun meski Bharada E menyampaikan keberatannya atas pernyataan Sambo itu. Malah suami dari Putri Candrawathi itu tetap pada keterangannya ketika ditanya tanggapannya atas argumen Bharada E.

Ferdy Sambo tampak sesekali menunduk ke bawah. Dirinya bahkan terlihat mengangguk-anggukan kepala terhadap keterangan yang diberikan oleh Bharada E. 

Ancaman Hukuman Para Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Diketahui, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh, melakukan dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mengutip dari VIVA, Atas perbuatannya, Ferdy Sambo Cs dijerat Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Terdakwa Obstruction of Justice atau Perintangan Penyidikan

Terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria (kanan). (tim tvOnenews/Julio Trisaputra)

Tak sampai disitu, Ferdy Sambo juga bersama-sama dengan para bawahannya di Div Propam polri yaitu Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto.

Seluruh terdakwa kasus perintangan penyidikan masing-masing dalam berkas terpisah. Para terdakwa diduga telah melakukan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Ketujuh terdakwa tersebut turut andil dalam skenario yang dibangun oleh Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. (ind/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Petahana Mbak Ita Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Semarang di DPC PDIP

Petahana Mbak Ita Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Semarang di DPC PDIP

Hevearita atau Mbak Ita datang ditemani suami yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan dikawal ratusan pendukungnya dari berbagai kelompok relawan.
Lagi-lagi Nama Pemain Penting di Timnas Indonesia Ini Tidak Ada di Daftar Skuad Pilihan Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia, Pandit Senior Heran

Lagi-lagi Nama Pemain Penting di Timnas Indonesia Ini Tidak Ada di Daftar Skuad Pilihan Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia, Pandit Senior Heran

Menjelang pertandingan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong sudah memanggil sejumlah pemain andalannya untuk
Miris! Gara-gara Mantan Suami Kecanduan Judi Online, Ratusan Warga Bojonegoro Menjanda

Miris! Gara-gara Mantan Suami Kecanduan Judi Online, Ratusan Warga Bojonegoro Menjanda

Miris, angka kasus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro yang diakibatkan karena pasangan kecanduan judi online tembus ratusan perkara.
Datangi Pelabuhan Tanjung Priok, Airlangga dan Sri Mulyani Bebaskan 17 Ribu Kontainer Barang Impor yang Tertahan

Datangi Pelabuhan Tanjung Priok, Airlangga dan Sri Mulyani Bebaskan 17 Ribu Kontainer Barang Impor yang Tertahan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau langsung pelepasan 17 ribu kontainer barang impor yang tertahan di Tanjung Priok
17 Ribu Kontainer Barang Impor Menumpuk di Tanjung Priok, Airlangga dan Sri Mulyani Terjun Langsung Minta Pelabuhan Keluarkan dalam 24 Jam

17 Ribu Kontainer Barang Impor Menumpuk di Tanjung Priok, Airlangga dan Sri Mulyani Terjun Langsung Minta Pelabuhan Keluarkan dalam 24 Jam

Kunjungan Airlangga dan Sri Mulyani ke Pelabuhan Tanjung Priok adalah respons terkait kendala dan hambatan yang dihadapi terkait dengan proses impor barang.
Starlink Tersedia di Ibu Kota Nusantara

Starlink Tersedia di Ibu Kota Nusantara

Layanan internet berbasis Satelit, Starlink, akhirnya tersedia di ibu kota baru Nusantara.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Sosok Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Rizky Rudiana kekasih Vina, buka suara soal kasus pembunuhan anaknya 2016 silam. Sambil menangis sang polisi bilang ini.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Keberadaan Detail 5 Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky terus menjadi pembicaraan setelah viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop baru-baru ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya