GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Obat Sirop Dicueki Negara, Tim Kuasa Hukum Korban Tragedi Kandungan Senyawa Beracun Curhat ke Komnas HAM

Tanduk melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Komnas HAM matinya anak korban tragedi obat beracun yang mengakibatkan gagal ginjal....
Sabtu, 10 Desember 2022 - 04:15 WIB
Kuasa Hukum Tanduk (Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan), Awan Puryadi, saat Konferensi Pers Kasus Korban Tragedi Obat Beracun (Gagal Ginjal),
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Tim advokasi untuk Kemanusiaan (Tanduk) melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Komnas HAM terkait dengan kasus matinya anak korban tragedi obat beracun yang mengakibatkan gagal ginjal.

Kuasa hukum Tanduk, Awan Puryadi menilai harusnya ada tanggung jawab negara pada kasus obat beracun yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).  Namun, para korban justru hanya mendapatkan pelayanan BPJS saja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menilai para korban tidak mendapatkan keadilan. Mereka hanya mendapatkan pelayanan BPJS, seharusnya Menkes dan BPOM bertanggung jawab atas kasus ini," ujar Awan kepada wartawan, Jumat (09/12/2022).

Awan mengatakan para korban tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya menjadi Kasus Luar Biasa (KLB).

"seharusnya pelayanan korban menjadi gratis seperti teknis KLB. Namun perhatiannya sangat minim," terangnya. 

Dirinya juga menyayangkan harusnya kasus tercampurnya racun harus menjadi Kejadian Luar Biasa sehingga penanganannya akan lebih cepat. Iya juga meminta kepala BPOM dan Menkes agar bertanggung jawab.

"Tanggung jawab tidak ada dari Menkes maupun Kepala BPOM yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut," tegasnya.

Pihaknya pun selanjutnya akan menyerahkan berkas dari para korban kepada Komnas HAM untuk selanjutnya dilanjutkan penyelidikan.

"Kami meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan" tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan perkembangan kasus obat sirop berbahaya yang beredar di Indonesia. BPOM mengumumkan ada dua perusahaan farmasi nakal yang menggunakan zat kimia pelarut tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi membahayakan konsumen.

"Ada dua industri farmasi yang sudah kita dapatkan cukup bukti, yaitu PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma," ujar Kepala BPOM Penny Lukito, dalam konferensi pers pada Rabu (9/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penny menjelaskan, berdasarkan hasil pengujian bahan baku dan produk jadi, kedua perusahaan farmasi itu menggunakan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tidak memenuhi persyaratan karena melebihi ambang batas aman yang ditentukan.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk EG dan DEG adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. Lebih dari itu, obat bisa berbahaya bagi ginjal pasien.(jsa/ppk)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio Ini Ketiban Rezeki Tak Terduga 16 Agustus 2026: Kambing Serasa Menang Undian

3 Shio Ini Ketiban Rezeki Tak Terduga 16 Agustus 2026: Kambing Serasa Menang Undian

Ramalan keuangan shio pada 16 Agustus 2026 mengungkap 3 shio dapat rezeki nomplok bak mimpi, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial spesial ini.
Fakta Mencengangkan Rekonstruksi Tabrak Lari Aiptu Asep Suhara di Bandung: Pengemudi Oknum TNI Mabuk, Mobil Melompat Hingga Korban Terseret

Fakta Mencengangkan Rekonstruksi Tabrak Lari Aiptu Asep Suhara di Bandung: Pengemudi Oknum TNI Mabuk, Mobil Melompat Hingga Korban Terseret

Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi ulang kasus maut tabrak lari yang menewaskan anggota Sabhara Polrestabes Bandung Aiptu Asep Suhara, di Jalan Merdeka,
Bangladesh Sepakat Ambil Undangan FIFA ASEAN Cup 2026, Bakal Hadapi Timnas Indonesia

Bangladesh Sepakat Ambil Undangan FIFA ASEAN Cup 2026, Bakal Hadapi Timnas Indonesia

Bangladesh siap menggantikan India di FIFA ASEAN Cup 2026. Jika disahkan, mereka akan masuk Grup A dan menjadi lawan baru Timnas Indonesia bersama Malaysia dan Singapura.
Zaenal Arief Ungkap Rahasia Persib Bandung Bisa Berprestasi dan Dominasi Liga Indonesia

Zaenal Arief Ungkap Rahasia Persib Bandung Bisa Berprestasi dan Dominasi Liga Indonesia

Legenda Persib Bandung, Zaenal Arief, mengungkap rahasia di balik kesuksesan Maung Bandung meraih tiga gelar liga secara beruntun. Menurutnya, profesionalisme.
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Jelang UFC 330, Islam Makhachev Remehkan Ian Machado Garry: Bukan Tantangan Terbesar Saya

Jelang UFC 330, Islam Makhachev Remehkan Ian Machado Garry: Bukan Tantangan Terbesar Saya

Islam Makhachev tampil percaya diri menjelang duel melawan Ian Machado Garry di UFC 330. Sang juara bahkan menilai Garry bukan tantangan terbesar dalam karier.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral