GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Permohonan Praperadilan AKBP Bambang Kayun, KPK: Kami Menyakini akn Ditolak

KPK meyakini permohonan praperadilan yang diajukan AKBP Bambang Kayun Bagus P.S akan ditolak majelis hakim PN Jaksel, terkait sah atau tidaknya penetapan dia sebagai tersangka.
Senin, 12 Desember 2022 - 17:01 WIB
Logo KPK
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini permohonan praperadilan yang diajukan AKBP Bambang Kayun Bagus P.S akan ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait sah atau tidaknya penetapan dia sebagai tersangka.

"KPK sangat yakin permohonan tersebut akan ditolak hakim pada sidang dengan agenda pembacaan putusan permohonan praperadilan dari tersangka BK di PN Jakarta Selatan, Selasa besok (13/12)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

KPK meyakini penolakan majelis hakim atas permohonan praperadilan tersebut karena mereka telah memberikan tanggapan, bukti, dan menghadirkan ahli dalam persidangan. Apalagi, penetapan Bambang Kayun sebagai tersangka oleh KPK telah didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, bahkan terdapat lebih dari dua alat bukti. Bukti-bukti tersebut berupa 50 surat dokumen, keterangan dari 11 orang saksi, dan petunjuk dari tiga orang ahli.

Sebagaimana dimuat dalam petitum permohonannya, Bambang Kayun meminta hakim menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya.

Bambang Kayun juga meminta hakim menyatakan pemblokiran oleh KPK terhadap rekening Bank Rakyat Indonesia atas nama Bambang Kayun Bagus P.S. tidak sah dan tidak berdasar atas hukum; dan karenanya tidak mempunyai kekuatan mengikat.

Terkait pemblokiran rekening itu, menurut Ali, Bambang Kayun tidak pernah mengajukan keberatan pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas penghentian sementara transaksi rekening perbankan miliknya. KPK memblokir rekening di tahap penyidikan itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"KPK melakukan pemblokiran rekening di tahap penyidikan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Ali.

Selain itu, menyatakan surat perintah penyidikan nomor: Sprint.Dik/115/DIK.00/01/ 11/2022 tanggal 2 November 2022 atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, yang diduga dilakukan saat menjabat Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013 s/d 2019 dari Emylia Said dan Hermansyah, adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum; sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum.

Berikutnya, dia menyatakan penyidikan yang dilaksanakan KPK, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum; dan oleh karenanya, penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat dan batal demi hukum. (ant/mii)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Ribuan Warga Rebutan Gunungan 'Ngalap' Berkah Lebaran

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Ribuan Warga Rebutan Gunungan 'Ngalap' Berkah Lebaran

Perayaan 1 Syawal di Keraton Yogyakarta kembali diramaikan dengan tradisi Grebeg Syawal yang menjadi magnet bagi ribuan warga. 
Timnas Indonesia Resmi Cari Pelatih Baru Karena Regulasi FIFA? Pelatih Putri Wajib Pimpin di Level Internasional

Timnas Indonesia Resmi Cari Pelatih Baru Karena Regulasi FIFA? Pelatih Putri Wajib Pimpin di Level Internasional

Saat ini Timnas Indonesia Putri masih di bawah tanggung jawab Satoru Mochizuki sebagai technical advisor Timnas Indonesia Putri. Posisi pelatih pun berganti-ganti seperti sempat dipimpin Joko Susilo dan Akira Higashiyama. 
H-1 Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Diklaim Masih Stabil

H-1 Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Diklaim Masih Stabil

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan harga kebutuhan pokok di Jakarta stabil pada satu hari menjelang Lebaran 2026.
Marak Pelemparan Petasan ke Penjual Tramadol, Kapolres Jakpus: Tak Perlu Main Hakim Sendiri

Marak Pelemparan Petasan ke Penjual Tramadol, Kapolres Jakpus: Tak Perlu Main Hakim Sendiri

Polisi meminta masyarakat tak perlu main hakim sendiri terhadap diduga penjual tramadol ilegal. Pasalnya, aparat menjamin akan menindak mereka secara tegas.
Dasco dan Sejumlah Pejabat Tak Gelar Open House

Dasco dan Sejumlah Pejabat Tak Gelar Open House

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sejumlah pejabat publik dan petinggi negara memastikan tidak akan menggelar tradisi open house atau gelar griya.
Mulai Dipadati Kendaraan, Berikut Titik Macet di Jalur Puncak Bogor

Mulai Dipadati Kendaraan, Berikut Titik Macet di Jalur Puncak Bogor

Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai dipadati kendaraan roda dua dan roda empat menjelang malam pada H-1 Lebaran 2026.

Trending

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Ketika diwawancarai media Bulgaria, Ivan Kolev malah membongkar bagaimana kekurangan Timnas Indonesia di era kepelatihannya dalam periode 2001-2003 dan 2007.
Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Hristiyan Petrov jadi sorotan usai membuat Miliano Jonathans cedera ACL jelang FIFA Series 2026. Simak profil singkat saat bek Bulgaria itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT