News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Permohonan Praperadilan AKBP Bambang Kayun, KPK: Kami Menyakini akn Ditolak

KPK meyakini permohonan praperadilan yang diajukan AKBP Bambang Kayun Bagus P.S akan ditolak majelis hakim PN Jaksel, terkait sah atau tidaknya penetapan dia sebagai tersangka.
Senin, 12 Desember 2022 - 17:01 WIB
Logo KPK
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini permohonan praperadilan yang diajukan AKBP Bambang Kayun Bagus P.S akan ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait sah atau tidaknya penetapan dia sebagai tersangka.

"KPK sangat yakin permohonan tersebut akan ditolak hakim pada sidang dengan agenda pembacaan putusan permohonan praperadilan dari tersangka BK di PN Jakarta Selatan, Selasa besok (13/12)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

KPK meyakini penolakan majelis hakim atas permohonan praperadilan tersebut karena mereka telah memberikan tanggapan, bukti, dan menghadirkan ahli dalam persidangan. Apalagi, penetapan Bambang Kayun sebagai tersangka oleh KPK telah didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, bahkan terdapat lebih dari dua alat bukti. Bukti-bukti tersebut berupa 50 surat dokumen, keterangan dari 11 orang saksi, dan petunjuk dari tiga orang ahli.

Sebagaimana dimuat dalam petitum permohonannya, Bambang Kayun meminta hakim menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya.

Bambang Kayun juga meminta hakim menyatakan pemblokiran oleh KPK terhadap rekening Bank Rakyat Indonesia atas nama Bambang Kayun Bagus P.S. tidak sah dan tidak berdasar atas hukum; dan karenanya tidak mempunyai kekuatan mengikat.

Terkait pemblokiran rekening itu, menurut Ali, Bambang Kayun tidak pernah mengajukan keberatan pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas penghentian sementara transaksi rekening perbankan miliknya. KPK memblokir rekening di tahap penyidikan itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"KPK melakukan pemblokiran rekening di tahap penyidikan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Ali.

Selain itu, menyatakan surat perintah penyidikan nomor: Sprint.Dik/115/DIK.00/01/ 11/2022 tanggal 2 November 2022 atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, yang diduga dilakukan saat menjabat Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013 s/d 2019 dari Emylia Said dan Hermansyah, adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum; sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum.

Berikutnya, dia menyatakan penyidikan yang dilaksanakan KPK, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum; dan oleh karenanya, penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat dan batal demi hukum. (ant/mii)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Rezeki, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dilimpahi Kekayaan pada 13 Januari 2026: Babi dan Monyet Bersiaplah

Sambut Rezeki, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dilimpahi Kekayaan pada 13 Januari 2026: Babi dan Monyet Bersiaplah

Enam shio diprediksi menarik rezeki dan kelimpahan pada 13 Januari 2026. Simak ramalan keberuntungan beberapa shio dalam artikel di bawah ini.
Update! Hingga Siang Hari 12 Januari 2026, Tercatat 33 Ruas Jalan dan 22 RT di Jakarta Terendam Banjir

Update! Hingga Siang Hari 12 Januari 2026, Tercatat 33 Ruas Jalan dan 22 RT di Jakarta Terendam Banjir

Inilah update informasi mengenai banjir yang terjadi imbas hujan deras yang terjadi pada Senin (12/1/2026) sejak pagi hari.
Banjir Setinggi 60 Sentimeter di Rawa Bokor, Sepeda Motor Boleh Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31

Banjir Setinggi 60 Sentimeter di Rawa Bokor, Sepeda Motor Boleh Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31

Banjir setinggi 60 sentimeter terjadi di Rawa Bokor. Imbasnya, polisi pun melakukan rekayasa lalu lintas.
Imbas Hujan Deras dan Banjir, Sejumlah Rute Transjakarta Dihentikan Sementara

Imbas Hujan Deras dan Banjir, Sejumlah Rute Transjakarta Dihentikan Sementara

Hujan deras dan banjir membuat sejumlah rute Transjakarta dihentikan sementara. Berikut daftar koridor dan Mikrotrans yang terdampak hari ini.
Belum Mulai Melatih, John Herdman Sudah Tersenyum Lebar Lihat Statistik Bintang Timnas Indonesia di Eropa Jelang FIFA Matchday

Belum Mulai Melatih, John Herdman Sudah Tersenyum Lebar Lihat Statistik Bintang Timnas Indonesia di Eropa Jelang FIFA Matchday

John Herdman baru saja menginjakkan kaki di Jakarta, namun senyum lebar tampaknya langsung menghiasi wajah sang pelatih baru Timnas Indonesia.
Temui Pendeta Silitonga, Kemenag Ajak Jemaat Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang Jaga Persatuan

Temui Pendeta Silitonga, Kemenag Ajak Jemaat Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang Jaga Persatuan

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar menghadiri dialog kerukunan bersama Pendeta Silitonga umat beragama di Gereja HKBP Pardomuan Silangkitang, Tapanuli Utara (11/1).

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT