GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kandang Anjing, Borgol Hingga Barbel Jadi Saksi Bisu Kekejaman Majikan Siksa ART di Apartemen Simprug

Pihak kepolisian menampilkan kandang anjing, borgol, barbel hingga sejumlah alat rumah tangga sebagai barang bukti aksi kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) di Apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:03 WIB
para tersangka aksi kekerasan terhadap ART di Apartemen Simprug, Jakarta Selatan pada kegiatan konferensi pers Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Pihak kepolisian menampilkan kandang anjing, borgol, barbel hingga sejumlah alat rumah tangga sebagai barang bukti aksi kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) di Apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan barang bukti tersebut disita dari tempat kejadian perkara (TKP) penyiksaan ART tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nahasnya kandang anjing beserta barang bukti lainnya menjadi saksi bisu aksi kekerasan sang majikan yakni SK, MK, JS serta kelima tersangka lainnya yakni E, T, PA, IY, dan O terhadap seorang ART. 

"Hampir setiap malam korban tidur dalam kondisi terikat dan diborgol di beberapa tempat yaitu di meja, di kandang anjing dan di jemuran dengan berbagai posisi," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Tak cukup tertidur di kandang anjing dengan tangan terborgol, para pelaku yang tak memiliki rasa kemanusiaan itu terus melakukan berbagai bentuk penyiksaan. 

Bahkan, sadisnya para pelaku tersebut tega menyuruh korban yang telah tak berdaya itu untuk memakan kotorannya sendiri hingga kotoran anjing. 

"Para terlapor melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara meremas dan mencakar payudara korban, menyiramkan air panas ke kaki korban, memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan di kandang anjing, menelanjangi korban, memaksa korban memakan cabai, memakan kotoran anjing dan kotoran korban serta mendokumentasikan bebrrapa peristiwa penganiayaan tersebut melalui HP," ungkapnya 

Kini para pelaku yang tak memiliki rasa kemanusiaan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku tersebut kini mendekam di balik dinginnya jeruji besi dengan sangkaan Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 44 dan atau Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Diketahui, nasib malang berupa penyiksaan yang dialami Siti Khotimah bermula dari dirinya yang bekerja sebagai ART pada Maret 2022 di kediaman pelaku SK dan MK. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Setelah menempuh penerbangan selama 16 jam dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Orly, Paris, pada Selasa (26/5) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. 
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait tata kelola dan pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jabar...
Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Berikut tata cara shalat Idul Adha, lengkap dengan bacaan niat untuk makmum, yang dapat dijadikan sebagai panduan.
Michael Carrick Mulai Bergerak, Manchester United Siapkan Transfer Perdana Senilai Rp1,4 Triliun Musim Panas Ini

Michael Carrick Mulai Bergerak, Manchester United Siapkan Transfer Perdana Senilai Rp1,4 Triliun Musim Panas Ini

Manchester United bergerak agresif menyusun kekuatan menghadapi musim baru. Setelah sukses menutup musim dengan positif, The Red Devils fokus memperkuat skuad.
3 Pemain Timnas Indonesia Petik Buah Manis Kompetisi Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Petik Buah Manis Kompetisi Eropa

Panggung kompetisi sepak bola Eropa musim 2025/2026 menghadirkan cerita dan takdir yang kontras bagi para pemain berlabel Timnas Indonesia. Tercatat, ada tiga -

Trending

Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait tata kelola dan pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jabar...
Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Berikut tata cara shalat Idul Adha, lengkap dengan bacaan niat untuk makmum, yang dapat dijadikan sebagai panduan.
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Selengkapnya

Viral