News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendra Kurniawan Beberkan Alasan Mengapa Ari Cahya Alias Acay Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan menjelaskan tentang keterlibatan dari AKBP Ari Chaya alias Acay dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Jumat, 16 Desember 2022 - 21:03 WIB
Hendra Kurniawan Eks Pati Yanma Polri
Sumber :
  • tvonenews/Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kembali menggelar Persidangan kasus perintangan persidangan atau Obstruction of Justice pada hari Jumat (16/12/2022) dengan menghadirkan sejumlah saksi yang juga merupakan terdakwa kasus obstruction of Justice dari pembunuhan terhadap Brigadir J.

Keempat orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin dengan terdakwa Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui sebelumnya jika Ferdy Sambo bersama dengan Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah) didakwa atas upaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Atas perbuatannya itu, Ferdy Sambo bersama dengan 6 orang yang menjadi terdakwa kasus Obstruction of Justice didakwa sebagaimana dakwaan primair melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 


Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya alias Acay (Sumber: Youtube PN Jakarta Selatan)

Subsidair, Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Alasan Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya untuk Amankan CCTV


Hendra Kurniawan eks Pati Yanma Polri (Sumber: tvOnenews/Bagas)

Dalam persidangan kali ini mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan yang hadir sebagai seorang saksi menjelaskan tentang keterlibatan dari AKBP Ari Chaya alias Acay dalam peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendra Kurniawan memberikan keterangan saat dirinya ditanya perihal perintah dari Ferdy Sambo untuk memeriksa TKP dan mengamankan CCTV di lokasi kejadian pada 9 Juli 2022 lalu. Dimana ia mengatakan salah satunya karena tim Detasemen C Paminal yang dipimpinnya itu sedang ada kegiatan lain.

Hal itulah yang membuat Hendra Kurniawan langsung menghubungi AKBP Ari Cahya alias Acay, terlebih pada hari sebelumnya Acay diketahui sempat memberikan bantuan saat mengangkat jenazah dari Brigadir J ke dalam Ambulans.

"Saya baru keingatan lagi kepada Ari Cahya karena di tempat kita tidak ada anggota," ujar Hendra Kurniawan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022.

Penunjukan Acay ditujukan unutk mengamankan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas dari Ferdy Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, adapun pertimbangan ditunjuknya Acay karena tim di Biro Paminal Detasemen C yang berkompetensi di bidang IT sedang berada di luar koata tepatya di Semarang.

"Karena tidak ada personel itu lah makannya saya menelepon Ari Cahya," kata Hendra. 

Namun, posisi Acay pada saat itu dirinya sedang berada di Pulau Bali sehingga akhirnya Irfan Widyanto lah yang ditunjuk untuk mengamankan CCTV.

Pada persidangan itu juga Hendra Kurniawan mengakui jika pada saat berada di duren tiga dirinya tidak melihat Acay bersama dengan Irfan Widyanto, Hendra mengatakan jika dirinya tidak mengenal Irfan Widyanto dan belum pernah bertemu Irfan.

"Saya pada saat itu belum kenal, belum pernah ketemu, jadi saya tidak mengetahui yang bersangkutan ada di sana, saya baru kenal kan setelah ada peristiwa ini dan tidak tahu kalau dia ada di sana," ujar Hendra Kurniawan.

"Sebelumnya belum pernah kenal, Karena yang saya kenal hanya ari cahya saja 
Pada saat itu saya tidak melihat kan situasinya di luar itu gelap tidak terlalu terang karena pada saat itu di komplek tsb mau liburan karena idul adha," Pungkasnya. (akg)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Masinis Argo Bromo AN jadi tersangka karena pengereman darurat dinilai seharusnya dilakukan lebih jauh dari 263 meter titik tumburan.
Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.
Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Indonesia kembali menambah pundi-pundi medali pada gelaran Asian games 2026 ini lewat cabang olahraga bulu tangkis nomor perorangan di sektor ganda campuran.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Polda Metro menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana dan kawan-kawan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral