News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pangkat Kombes Sangat Menakutkan, AKP Irfan Widyanto Sindir Agus Nurpatria: Komandan Tidak Berani, Apalagi Saya

Irfan Widyanto telah mencurahkan isi hatinya tentang bagaimana dirinya telah menerima perintah dari mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri, Agus Nurpatria.
Sabtu, 17 Desember 2022 - 05:30 WIB
Terdakwa Obstruction of Justice, Irfan Widyanto
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Keresahan terdakwa obstruction of justice sekaligus mantan Kasubnit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto sudah tak terbendung lagi. 

Irfan Widyanto telah mencurahkan isi hatinya tentang bagaimana dirinya telah menerima perintah dari mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut telah disampaikan pada sidang lanjutan Obstruction of Justice pada Jumat (16/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Dalam sidang tersebut, Irfan Widyanto menyebutkan para anggota polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang bertugas di Biro Paminal Propam Polri sangatlah menakutkan.

Irfan mengaku hanya bertugas dan menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh Agus Nurpatria untuk mengambil CCTV yang terpasang di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan. 

“Mohon izin saudara saksi (Agus Nurpatria), bahwa pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari komandan selaku Kaden A Paminal,” ungkap terdakwa Irfan Widyanto, pada Jumat (16/12/2022).

Kemudian, Irfan Widyanto juga mengatakan untuk berhadapan dengan anggota Polri yang berpangkat Kombes seperti Agus Nurpatria, mustahil dapat menolak perintahnya. 

Apalagi pada anggota Polri berpangkat Kombes di Divisi Paminal merupakan sesuatu hal yang menakutkan.

Dengan alasan tersebut, dirinya selaku anak buah tak kuasa menolak perintah dari Agus Nurpatria untuk mengambil CCTV. Yang mana merupakan bukti vital dari kasus pembunuhan Brigadir J.

“Komandan pun menyadari bahwa pangkat Kombes banyak di Mabes. Namun Kombes di Divisi Paminal itu cukup menurut kami polisi umum, sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan,” sambung Irfan Widyanto.


Terdakwa Agus Nurpatria. (Tim tvOne)

Irfan Widyanto juga menyindir Agus Nurpatria pun tidak berani melawan perintah yang diberikan oleh Karo Paminal Divisi Propam yang saat itu di duduki oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

“Komandan saja tidak berani melawan perintah Karo Paminal, apalagi saya melawan perintah dari komandan,” ujarnya.

Tak Ada Surat Perintah Pengambilan DVR CCTV

Mantan Kasubdit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto menyebutkan hingga saat ini tidak ada surat perintah pengambilan DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun Irfan menjadi terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurutnya, ketika mengambil DVR CCTV atas perintah Agus Nurpatria di tempat kejadian perkara (TKP), dirinya tidak memegang surat perintah dari Bareskrim Polri.

"Menurut sepengetahuan saya karena perintah yang dikasih itu dua titik di luar TKP. Jadi, menurut saya, yang memerintahkan itu berhak dan wewenang untuk memerintahkan saya untuk hal tersebut," ujar Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/12/2022).

Mendengar kesaksian Irfan, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar terkait prosedur pengambilan DVR CCTV di TKP.

Jaksa menanyakan soal adanya surat perintah dari Bareskrim terkait peristiwa tersebut.

"Saudara mengambil itu, kan, ada prosedur, ya? Diawali ini, kan, bukan seketika sudah ada jeda waktu. Apa sudah ada surat perintah kepada saudara dari Bareskrim?"tanya Jaksa.

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga, atas perintah Kanit saya langsung," sahut Irfan.

"Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?"cecar Jaksa.

"Saya tidak tahu. Tidak ada," tambah Irfan.

Menurut jaksa, surat perintah merupakan hal penting dalam pengambilan tindakan hukum.

"itu yang penting, penting sakali? Kan, setiap ada tindakan hukum harus ada surat perintah. Oke tidak ada surat perintah. Setelah kejadian ada nggak surat perintah menyusul, kepada saudara yang diberikan setelah saudara ambil adakah surah perintah ada tidak?"tanya jaksa lagi.

"Tidak ada," jawab Irfan.

"Sampai hari ini ada surat perintah?"cecar jaksa.

"Tidak ada, biasanya surat administrasi," tegas Irfan. 


Irfan Widianto Diancam Dipidana


Terdakwa Irfan Widyanto. (Tim tvOne)

Kuasa hukum Agus Nurpatria, Sahala Panjaitan menduga saksi Irfan Widyanto memberi kesaksian palsu alias bohong dalam persidangan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J. 

Sebelumnya, Sahala menanyakan soal siapa yang memberi perintah kepada Irfan mengganti DVR CCTV di sekitar rumah mantan Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit. 

"Kemudian saksi ambil CCTV di Pak Ridwan tanpa Pak Agus?" ujar Sahala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/12/2022). 

Irfan mengaku memang mengganti DVR CCTV tersebut tanpa kehadiran Agus Nurpatria. 

Namun, dia menegaskan hal tersebut adalah perintah dari Agus Nurpatria, tanpa ada atasannya, AKBP Ari Cahya alias Acay. 

"Pada saat itu saat ditanya Pak Ridwan 'perintah siapa adek asuh?' Tangan saya langung begini (nunjuk Agus). Posisi di belakang saya ada Pak Agus. Memang kondisi di situ tidak ada Pak Ari Cahya," jawab Irfan. 

Sahala menegaskan sebelumnya, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan bahwa Irfan Widyanto sempat menegurnya ketika ingin mengamankan DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Fakta di Persidangan Pak Ridwan menyatakan anda permisi bahwa perintah dari Acay? Mana yang benar perintah Pak Agus atau perintah Acay?" kata Sahala. 

Mendengar pertanyaan tersebut, Irfan mengatakan bahwa tidak ada perintah kepadanya dari AKBP Ari Cahya alias Acay. 

Penasihat hukum Agus Nurpatria, Sahala langsung merespons dengan menyebut Irfan Widyanto memberi kesaksian palsu dan berencana memidahkannya. 

"Izin yang mulia harap dicatat ada keterangan saksi yang bohong kami akan lakukan upaya hukum setelah inkrah," beber Sahala. 

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Ahmad Suhel lantas menengahi perdebatan panas tersebut. 

"Mana yang bohong?"ucap Ahmad Suhel. 

Menurut Sahala, kesaksian bohong itu terkait tidak ada perintah mengambil DVR CCTV di rumah Ridwan Soplanit, padahal dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irfan mengaku diperintah Ari Cahya. 

Hakim Ahmad Suhel mengatakan dalam persidangan sebelumnya, Ridwan Soplanit hanya menyebut Irfan sempat memperkenalkan diri sebagai anak buah Ari Cahya alias Acay. 

"Begini yang saya ikuti persidangan dari awal, dia katakan pada saat bertemu Soplanit, saudara kenalkan diri 'saya anak buah Acay'. Itu yang disebutkan seperti itu. Masih ingat saya. Tak ada perintah dari Acay. Dia perkenalkan diri anak buah Acay itu yang disampaikan Soplanit," jelas Hakim Ahmad Suhel.

Diketahui, Jumat (16/12/2022) Agus Nurpatria memberikan keterangan kesaksiannya terhadap terdakwa Irfan Widyanto. Hendra Kurniawan sempat adu mulut saat memberikan kesaksiannya. 

Dalam kasus obstruction of justice pada pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terdiri dari Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

(lpk/ree/put/kmr)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sebut Ada Aliran Uang ke Level Atas

Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sebut Ada Aliran Uang ke Level Atas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal adanya setoran dari biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian ke pusat di kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA.
Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jatim Aman, Pemprov Jatim Perkuat Koordinasi Bidang Energi dengan Pertamina dan PLN

Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jatim Aman, Pemprov Jatim Perkuat Koordinasi Bidang Energi dengan Pertamina dan PLN

Gubernur Khofifah memastikan kecukupan pasokan bahan bakar minyak (BBM), khususnya Biosolar, di wilayah Malang dan sekitarnya dalam kondisi aman.
Terjadi Peningkatan Penjualan Tiket KA Memasuki Libur Sekolah

Terjadi Peningkatan Penjualan Tiket KA Memasuki Libur Sekolah

Telah terjadi peningkatan penjualan tiket Kereta Api (KA) hingga mencapai 7,4 persen memasuki musim libur sekolah.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda Mengenai Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda Mengenai Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman.
Bahas Makna Mendalam 'Glory', Jung Ilhoon: Saya Ingin Beri Energi untuk Mereka yang Penat

Bahas Makna Mendalam 'Glory', Jung Ilhoon: Saya Ingin Beri Energi untuk Mereka yang Penat

Dalam wawancara bersama tvOnenews.com, Ilhoon membagikan kisah menarik di balik single terbarunya yang berjudul "Glory", yang dirilis pada 18 Juni 2026 lalu.
Jokowi Bertemu Adik Kelas di UGM, Pernah Naik Gunung Bareng

Jokowi Bertemu Adik Kelas di UGM, Pernah Naik Gunung Bareng

Momen hangat mewarnai pertemuan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dengan teman-teman kuliahnya. Pertemuan itu terjadi ketika dia tengah mengunjungi Ponpes Nurul Qodiri, Lampung Tengah.

Trending

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Selengkapnya

Viral