News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos Perusahaan Pelaku KDRT Ternyata Pernah Aniaya Istri Tahun 2014, Kini Berulah Kembali

Viral video aksi kekerasan yang dilakukan ayah kandung beredar luas di media sosial. Sang Bos Perusahaan pelaku KDRT ternyata pernah aniaya istri tahun 2014.
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:05 WIB
Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menampar anaknya.
Sumber :
  • tangkapan layar Instagram @ahmadsahroni88

Jakarta, tvOnenews.com - Viral video aksi kekerasan yang dilakukan ayah kandung kepada anak dan istrinya beredar luas di media sosial. Terbaru sang Bos Perusahaan pelaku KDRT ternyata pernah aniaya istri tahun 2014. dan berulah kembali, Kamis (22/12/2022).

Sejumlah kalangan geram setelah menyaksikan atas viralnya video Pria Pejabat Eksekutif atau Bos Perusahaan asing melakukan tindakan KDRT terhadap anak dan istrinya, Bahkan memperlihatkan dirinya menampar sang anak. Kabar terbaru, Bos Perusahaan pelaku KDRT ternyata pernah aniaya istri tahun 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang pria dewasa dengan sadisnya memukul berkali-kali kepala seorang bocah laki-laki di depan anak perempuannya juga.

Bos Perusahaan yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak dan istri.

Pria itu menggampar berulang kali anaknya dan diakhiri dengan tendangan," Inilah salah satu contoh video perlakukan buruk beliau kepada Kanneth, apa masih ada keadilan untuk perempuan dan anak-anak di bawah umur yang mendapatkan kekerasan dan penelantaran?" tulis narasi dalam sematan video tersebut.

Kuasa Hukum perempuan berinisial KEY, Muhammad Syafri Nur mengatakan bahwa RIS sempat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2014 silam dan kasusnya berujung damai.

RIS diketahui bos salah satu perusahaan asing atau swasta di Jakarta yang videonya tengah viral karena menganiaya anak kandungnya.

Menurut Syafri, pada saat itu pihaknya berharap tidak akan terulang kembali kejadian tersebut yang telah diselesaikan secara damai. Kendati demikian, peristiwa kekerasan tersebut justru malah merembet kepada sang anak kandung yakni KR dan KA yang terpaksa harus jadi korban penganiayaan sang ayah.

"Ini penganiayaan yang kita laporkan penganiayaan terhadap anak, sebagaimanan dimaksud dalam pasal 76c, pasal 80 UU Perlindungan anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga pasal 44," kata Syafri di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu 21 Desember 2022 dikutip dari VIVA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum istri bos perusahaan yang alami KDRT, Muhammad Syafri Nur.(VIVA/ Zendy Pradana)

"Motifnya kekerasan dalam rumah tangga. Penyebabnya berbagai macem. Karena ini kejadian dari tahun 2021 sampai dengan 2022. Artinya ada watak yang perlu diperbaiki," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi 4 Februari 2026

Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi 4 Februari 2026

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang, Bahar Bin Smith dijadwalkan untuk diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Pihak Denada Sebut Kedatangan Rombongan Ressa ke Jakarta Bikin Gaduh

Pihak Denada Sebut Kedatangan Rombongan Ressa ke Jakarta Bikin Gaduh

​​​​​​​Pihak Denada menilai kedatangan rombongan Ressa Rizky Rossano ke Jakarta bikin gaduh di tengah proses hukum dan gugatan Rp7 miliar yang masih bergulir.
IHSG Melemah di Awal Pekan, Investor Tunggu Hasil Pertemuan RI-MSCI

IHSG Melemah di Awal Pekan, Investor Tunggu Hasil Pertemuan RI-MSCI

IHSG melemah di awal pekan karena investor menunggu hasil pertemuan otoritas RI dengan MSCI serta perkembangan kebijakan pasar modal nasional.
Istana Buka Suara soal Isu Prabowo Murka Usai IHSG Anjlok, Ini Penjelasannya

Istana Buka Suara soal Isu Prabowo Murka Usai IHSG Anjlok, Ini Penjelasannya

Istana klarifikasi isu Prabowo marah usai IHSG anjlok dan trading halt. Pemerintah tegaskan fokus pada solusi dan pembenahan pasar modal nasional.
3 Pemain Timnas Indonesia yang Masih Bisa Didatangkan Persija Jakarta, Nomor Dua Dikonfirmasi Media Belanda

3 Pemain Timnas Indonesia yang Masih Bisa Didatangkan Persija Jakarta, Nomor Dua Dikonfirmasi Media Belanda

Target ambisius juara Super League membuat Persija Jakarta belanja besar-besaran di bursa transfer paruh musim. Sejumlah pemain Timnas Indonesia masuk daftar.
Reaksi Penuh Amarah Serie A Lihat Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Jadi Korban Serangan Petasan Fans Inter Milan

Reaksi Penuh Amarah Serie A Lihat Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Jadi Korban Serangan Petasan Fans Inter Milan

Operator kasta tertinggi Liga Italia, Lega Serie A, memberikan reaksi atas insiden yang menimpa Emil Audero. Kiper Timnas Indonesia itu jadi korban serangan petasan.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman,menilai Skuad Garuda memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang ke level tertinggi. Senjata utamanya, keberagaman
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT