News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bos Perusahaan Pelaku KDRT Ternyata Pernah Aniaya Istri Tahun 2014, Kini Berulah Kembali

Viral video aksi kekerasan yang dilakukan ayah kandung beredar luas di media sosial. Sang Bos Perusahaan pelaku KDRT ternyata pernah aniaya istri tahun 2014.
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:05 WIB
Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menampar anaknya.
Sumber :
  • tangkapan layar Instagram @ahmadsahroni88

Jakarta, tvOnenews.com - Viral video aksi kekerasan yang dilakukan ayah kandung kepada anak dan istrinya beredar luas di media sosial. Terbaru sang Bos Perusahaan pelaku KDRT ternyata pernah aniaya istri tahun 2014. dan berulah kembali, Kamis (22/12/2022).

Sejumlah kalangan geram setelah menyaksikan atas viralnya video Pria Pejabat Eksekutif atau Bos Perusahaan asing melakukan tindakan KDRT terhadap anak dan istrinya, Bahkan memperlihatkan dirinya menampar sang anak. Kabar terbaru, Bos Perusahaan pelaku KDRT ternyata pernah aniaya istri tahun 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang pria dewasa dengan sadisnya memukul berkali-kali kepala seorang bocah laki-laki di depan anak perempuannya juga.

Bos Perusahaan yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak dan istri.

Pria itu menggampar berulang kali anaknya dan diakhiri dengan tendangan," Inilah salah satu contoh video perlakukan buruk beliau kepada Kanneth, apa masih ada keadilan untuk perempuan dan anak-anak di bawah umur yang mendapatkan kekerasan dan penelantaran?" tulis narasi dalam sematan video tersebut.

Kuasa Hukum perempuan berinisial KEY, Muhammad Syafri Nur mengatakan bahwa RIS sempat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2014 silam dan kasusnya berujung damai.

RIS diketahui bos salah satu perusahaan asing atau swasta di Jakarta yang videonya tengah viral karena menganiaya anak kandungnya.

Menurut Syafri, pada saat itu pihaknya berharap tidak akan terulang kembali kejadian tersebut yang telah diselesaikan secara damai. Kendati demikian, peristiwa kekerasan tersebut justru malah merembet kepada sang anak kandung yakni KR dan KA yang terpaksa harus jadi korban penganiayaan sang ayah.

"Ini penganiayaan yang kita laporkan penganiayaan terhadap anak, sebagaimanan dimaksud dalam pasal 76c, pasal 80 UU Perlindungan anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga pasal 44," kata Syafri di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu 21 Desember 2022 dikutip dari VIVA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum istri bos perusahaan yang alami KDRT, Muhammad Syafri Nur.(VIVA/ Zendy Pradana)

"Motifnya kekerasan dalam rumah tangga. Penyebabnya berbagai macem. Karena ini kejadian dari tahun 2021 sampai dengan 2022. Artinya ada watak yang perlu diperbaiki," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ambisi Hijau Agung Sedayu Group: Sulap Hutan Lindung Banten Jadi Wisata Ramah Lingkungan Tanpa Rusak Alam?

Ambisi Hijau Agung Sedayu Group: Sulap Hutan Lindung Banten Jadi Wisata Ramah Lingkungan Tanpa Rusak Alam?

Agung Sedayu Group kembangkan hutan lindung Banten jadi wisata hijau. Fokus pada rehabilitasi mangrove, fasilitas publik, dan infrastruktur.
Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebut Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebut Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Wiljan Pluim mengungkap dugaan sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia masih menyimpan paspor Belanda, di tengah polemik status Dean James.
Irina Voronkova Jadi Pemain Termahal Proliga 2026? Segini Perbandingannya dengan Pemain Lokal

Irina Voronkova Jadi Pemain Termahal Proliga 2026? Segini Perbandingannya dengan Pemain Lokal

Berapa gaji atau nilai transfer Irina Voronkova di Jakarta Pertamina Enduro pada Final Four Proliga 2026? Federasi PBVSI sebenarnya sudah memiliki pedoman terkait
Masyarakat Dinilai Puas Pelaksanaan Mudik Lebaran 2026, Kenyamanan Jadi Indikator Utama

Masyarakat Dinilai Puas Pelaksanaan Mudik Lebaran 2026, Kenyamanan Jadi Indikator Utama

Tingkat kepuasan publik dalam pelaksanaan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tercatat mencapai 85,3 persen.
Gebrakan Agung Sedayu Group: Garap 900 Hektare Mangrove Banten, Proyek Raksasa Rp7 Triliun Jadi Sorotan

Gebrakan Agung Sedayu Group: Garap 900 Hektare Mangrove Banten, Proyek Raksasa Rp7 Triliun Jadi Sorotan

Agung Sedayu Group ajukan proyek 900 hektare mangrove di Banten lewat PIK 2. Investasi Rp7 triliun dan konsep hijau jadi perhatian.
Hector Souto Pantang Anggap Remeh Vietnam sebagai Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF Futsal 2026

Hector Souto Pantang Anggap Remeh Vietnam sebagai Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi Vietnam di Nonthaburi Hall, Bangkok, Jumat (10/4/2026) pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026. 

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral