News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Kebijakan Pemerintah, Tarif Ekspor Minyak Sawit Turun Drastis

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalami penurunan yang cukup drastis dalam menerima tarif ekspor minyak kelapa sawit pada tahun 2022.
Kamis, 22 Desember 2022 - 18:01 WIB
Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman saat jumpa pers bertajuk 'Kinerja Sektor Sawit dalam Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia' di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengalami penurunan yang cukup drastis dalam menerima tarif ekspor minyak kelapa sawit tahun 2022.

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman menyebut penurunan tersebut disebabkan oleh kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor sawit yang diterapkan oleh pemerintah sejak 15 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pungutan ekspor 2022 30,80 triliun rupiah, kalau kita bandingkan di tahun 2021 71,643 triliun rupiah memang terjadi penurunan yang cukup besar, mengapa demikian?," kata Eddy saat jumpa pers bertajuk 'Kinerja Sektor Sawit dalam Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia' di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Eddy menjelaskan bahwa pada pertengahan tahun 2022 lalu, dalam rangka mengurangi beban ekspor, Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor sawit tidak dipungut biaya.

Menurut Eddy, kebijakan ekspor sawit yang diterapkan oleh Pemerintah memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi beban para eksportir.

Meskipun hal itu juga berdampak pada pemasukan dana ekspor sawit yang diterima oleh BPDPKS menjadi turun secara signifikan. 

"Karena disebabkan bahwa pada bulan April sampai dengan Mei, Pemerintah menetapkan suatu kebijakan untuk melarang sementara ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan produk-produk turunannya sehingga di dalam periode tadi BPDPKS tidak mendapatkan penerimaan yang berasal dari pungutan ekspor," terang Eddy.

Eddy menerangkan, tujuan pemerintah menerapkan kebijakan 0% pajak kepada eksportir sawit adalah agar produk sawit dalam negeri dapat bersaing di pasar Internasional.

"Tanggal 15 april yang lalu pemerintah menetapkan pungutan ekspor itu dibebaskan 0 persen, nah itu kemudian berlaku terus sampai tanggal 15 november yang lalu," papar Eddy.

"Dengan tujuan mengurangi beban eksportir sehingga produk-produk sawit kita bisa lebih kompetitif di pasar internasional," sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Eddy, dalam sepanjang tahun 2022 BPDPKS tidak menerima pungutan ekspor yang disebabkan larangan ekspor.

"Sehingga ini ada sekitar 5-6 bulan BPDPKS tidak menerima pungutan ekspor," kata dia.

Kemudian, kebijakan tersebut berakhir pada 15 November 2022 lantaran harga Crude Palm Oil (CPO) global telah mencapai lebih dari US$ 800 per metrik ton.

Kendati demikian, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, pungutan ekspor itu kembali diberlakukan mulai 16 November 2022.

"Sehingga demikian pungutan ekspor ini kembali berlaku," pungkasnya.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Titel Juara Bertahan, Iran Targetkan Kemenangan dari Irak di Semifinal Piala Asia 2026

Titel Juara Bertahan, Iran Targetkan Kemenangan dari Irak di Semifinal Piala Asia 2026

Pelatih Iran, Vahid Shamsaee, menegaskan timnya datang dengan status juara bertahan sekaligus pemilik rekor mentereng di ajang Piala Asia Futsal.
Bursa Transfer Pemain Paruh Musim Belum Tuntas, Bos Persib Konfirmasi Kehadiran Pemain Spanyol

Bursa Transfer Pemain Paruh Musim Belum Tuntas, Bos Persib Konfirmasi Kehadiran Pemain Spanyol

Umuh Muchtar sebagai Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) buka suara membeberkan identitas pemain baru Persib, Sergio Castel.
Kecewa dengan Al Nassr, Cristiano Ronaldo Pulang Kampung ke Portugal

Kecewa dengan Al Nassr, Cristiano Ronaldo Pulang Kampung ke Portugal

Cristiano Ronaldo pulang kampung ke negaranya, Portugal. Namun kepulangan megabintang berjuluk CR7 itu bukan sekadar agenda pribadi, melainkan diduga kuat ber-
Geolog Sarankan Pengalihan Aliran Air untuk Cegah Pergerakan Longsoran Raksasa di Aceh Tengah

Geolog Sarankan Pengalihan Aliran Air untuk Cegah Pergerakan Longsoran Raksasa di Aceh Tengah

Fenomena longsoran tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, dinilai memerlukan penanganan segera. Ahli Geologi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Bambang Setiawan, menyarankan pengalihan aliran air permukaan sebagai langkah jangka pendek untuk memperlambat pergerakan tanah di lokasi tersebut.
Lulus Tapi Belum Meyakinkan: Debut Tak Terduga Michael Carrick Diuji Blok Rendah Fulham, Bagaimana Masa Depan Setan Merah?

Lulus Tapi Belum Meyakinkan: Debut Tak Terduga Michael Carrick Diuji Blok Rendah Fulham, Bagaimana Masa Depan Setan Merah?

Kalimat “Fulham adalah ujian sesungguhnya bagi Michael Carrick” pun menggema di hari-hari awal masa tugasnya. Pertanyaannya bagaimana Setan Merah membongkar pertahanan
Sempat Berdalih Tewas karena Kecelakaan, Begini Kronologi Suami Bunuh Istri di Asahan

Sempat Berdalih Tewas karena Kecelakaan, Begini Kronologi Suami Bunuh Istri di Asahan

Seorang suami berinisial MA (29) tahun warga Asahan, Sumatera Utara, tega menganiaya istrinya berinisial AIP (20) hingga tewas. Ironisnya, pelaku berdalih kalau

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT