News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM RI Nyatakan Sebanyak 332 Produk Obat Sirop dari 38 Industri Farmasi Aman Digunakan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan sebanyak 332 produk obat sirop dari 38 industri farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan.
Kamis, 22 Desember 2022 - 21:36 WIB
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito (tengah) mengawal proses pemusnahan produk obat sirop buatan PT Ciubros Farma di Semarang
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan sebanyak 332 produk obat sirop dari 38 industri farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan konsumen sepanjang sesuai aturan pakai.

Pernyataan bahwa sebanyak 332 produk obat sirop aman digunakan disampaikan BPOM melalui laman resmi www.pom.go.id yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI di Jakarta, Kamis (22/12/2022) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan tersebut juga turut diumumkan sebanyak 177 produk obat sirop di Indonesia aman untuk dikonsumsi karena tidak menggunakan empat senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan dalam bahan baku pelarut.

Bahan baku yang dimaksud berupa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol yang melampaui ambang batas aman.

Sementara itu, hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan.

BPOM juga terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat sirop berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar atau farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.

BPOM juga terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat. Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk obat sirop.

Sampai dengan 12 Desember 2022, BPOM telah menemukan enam Industri Farmasi yang memproduksi obat sirop dengan kadar cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman.

Keenam industri tersebut adalah PT Yarindo Farmatama (PT YF), PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), PT Afi Farma (PT AF), PT Ciubros Farma (PT CF), PT Samco Farma (PT SF), dan PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS).

BPOM telah menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) cairan oral non-betalaktam, serta diikuti dengan pencabutan seluruh izin edar produk sirup obat tersebut.

BPOM juga telah memerintahkan kepada keenam industri untuk menghentikan kegiatan produksi dan distribusi seluruh sirup obat, mengembalikan surat persetujuan izin edar semua sirup obat, menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran.

Penarikan produk meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.

Selain itu produsen juga wajib memusnahkan semua persediaan obat sirop dengan disaksikan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan, lalu melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM. (ant/ade)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut HUT ke-81 RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Merdeka Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari

Sambut HUT ke-81 RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Merdeka Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari

Promo Merdeka Rp17 ShopeePay berlaku selama pada periode 1–17 Agustus 2026. Promo ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus
Prabowo Percepat Renovasi Sekolah, Target 100 Ribu Sekolah Diperbaiki dalam Dua Tahun

Prabowo Percepat Renovasi Sekolah, Target 100 Ribu Sekolah Diperbaiki dalam Dua Tahun

Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi sekolah secara besar-besaran hingga mencapai 100 ribu sekolah dalam dua tahun ke depan. 
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Anatomi Dakwaan Gus Alex Dipertanyakan, Kuasa Hukum Ragukan Unsur Kerugian Negara

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Anatomi Dakwaan Gus Alex Dipertanyakan, Kuasa Hukum Ragukan Unsur Kerugian Negara

Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8).
Ambeien Bikin BAB Tak Nyaman? dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Herbal yang Bisa Bantu Meredakan

Ambeien Bikin BAB Tak Nyaman? dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Herbal yang Bisa Bantu Meredakan

Ambeien bikin BAB tak nyaman? dr. Zaidul Akbar mengungkap tiga herbal yang bisa membantu meredakan keluhan, dari lidah buaya, rumput laut, hingga minyak zaitun.
DPR Ingatkan Menag Hati-Hati soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

DPR Ingatkan Menag Hati-Hati soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengingatkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk berhati-hati terkait masuknhya dana wakaf Masjid Istiqlal ke BEI.
Islam Makhachev Kaget Dengar Bayaran GOAT UFC saat Masih Aktif: Sekarang, Aku Merasa Kasihan Padamu

Islam Makhachev Kaget Dengar Bayaran GOAT UFC saat Masih Aktif: Sekarang, Aku Merasa Kasihan Padamu

Islam Makhachev terkejut setelah mengetahui bayaran Demetrious Johnson selama berkarier di UFC. Meski dikenal sebagai salah satu GOAT, Johnson mengaku tak.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral