News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Permintaan Jaksa Perkara Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Sidang Akan Tetap Pada Asas Peradilan

Sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang masih terus bergulir sepertinya membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kelelahan
Jumat, 23 Desember 2022 - 14:00 WIB
Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta - Sidang perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang masih terus bergulir sepertinya membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kelelahan.

Sidang yang telah berjalan kurang lebih dua bulan tersebut menguras energi seluruh pihak yang terkait. Baik JPU, terdakwa, saksi, hingga hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU perkara pembunuhan berencana Brigadir J pun mengaku mulai “tumbang”. Hal itu terungkap saat penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo mengajukan pemeriksaan saksi ahli meringankan untuk pekan depan.

"Rencananya dua sampai tiga saksi meringankan," kata penasihat hukum Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022) lalu.

tvonenews

Merespon hal tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso menyetujui dan mengatakan persidangan akan kembali digelar, Selasa (27/12/2022) pekan depan. Hal itu disampaikan kepada JPU.

"Saudara penuntut umum, kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," kata Wahyu.

Menanggapi keputusan itu, JPU mengusulkan agar persidangan digelar pada tahun depan, 2023.  Jaksa beralasan pihaknya mulai kelelahan karena persidangan yang terus bergulir setiap pekan.

"Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga pak tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," minta jaksa.

Meski demikian, Hakim Wahyu menolak permintaan tersebut karena beralasan sidang tetap harus digelar secara cepat.

"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasehat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," tegas Wahyu.

Arif Rachman Beli Peti Jenazah Seharga Rp 10 Juta Untuk Jasad Brigadir J

Artikel
Arif Rachman (ist.)

Arif Rachman merupakan salah satu saksi sidang obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Arif yang merupakan Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri mengungkapkan bahwa dirinya membeli peti mati untuk jasad Yosua dengan seharga Rp10 juta dari sebuah rumah sakit.

Arif Rachman mengaku mendapat perintah dari atasannya, Agus Nurpatria untuk membeli peti.

“Saya langsung berangkat ke rumah sakit,” ujar Arif. 

Ketika tiba di rumah sakit, Arif bertemu dengan sejumlah penyidik dan anggota Provos, serta Kombes Susanto. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang diotopsi.

“Waktu itu hanya dikasih tahu (yang diotopsi) anggota Polri, Brimob,” katanya.

Lalu setelah proses autopsi selesai dilakukan, Agus Nurpatria bertanya perihal peti dan meminta Arif Rachman untuk mencarikannya.

“Peti sudah ada belum?'. Saya bilang peti belum ada bang. (Dijawab) 'Coba carikan yang tersedia di rumah sakit," ungkap Arif.

“Kebetulan di ruang otopsi kamar jenazah dan saya tanya tersedia peti jenazah. Kurang lebih (harga peti jenazah) Rp10 jutaan. Saya langsung serahkan ke rumah sakit," kata Arif Rachman.

Saksi Ahli yang Meringankan Ferdy Sambo Singgung Pasal 340

Saksi ahli pidana sekaligus dosen fakultas hukum UII, Mahrus Ali
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali (tangkapan layar)

Saksi meringankan terdakwa Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali menyinggung Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.  

Menurut dia, terdapat hal paling penting yang bisa terungkap bila seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Yang penting, bukan waktu yang lama atau sebentar, melainkan situasi tenang," ungkap Mahrus di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).

Mahrus menjelaskan situasi tenang para pelaku menjadi kunci seseorang disangkakan pasal pembunuhan berencana. Tindakan tersebut tidak mementingkan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan seseorang bisa melakukan pembunuhan dengan berencana.

"Memikirkan segala sesuatunya karena bisa jadi rangkaian waktunya lama, tapi kondisinya emosi. Terus maka itu bukan 340 (pembunuhan berencana)," jelasnya.

Selain itu, Mahrus menambahkan, perlu pendapat ahli terkait psikologis tersangka untuk benar-benar bisa mengkategorikan ke Pasal 340.

"Harus ada ahli juga kalau dia mengatakan tidak tenang, apa buktinya? Pasti ada tes psikologinya dia bisa menjelaskan menangis dalam konteks trauma lama luar biasa atau menangis karena ketawa? Ada yang ketika bersin menangis, itu ada. Siapa yang bisa membuktikan? Ya ahlinya," imbuhnya. (put/rka/Mzn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan Emas, Kirana Larasati: Saya Hanya Brand Ambassador

Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan Emas, Kirana Larasati: Saya Hanya Brand Ambassador

Artis indonesia, Kirana Larasati menjadi sorotan di tengah kasus dugaan penipuan emas. Hal tersebut menuai perhatian publik, berikut klarifikasinya.
Menengok Hunian Baru Warga Terdampak Rempang Eco-City di Tanjung Banon

Menengok Hunian Baru Warga Terdampak Rempang Eco-City di Tanjung Banon

Kementerian Transmigrasi bersama BP Batam dan instansi terkait mempercepat penataan permukiman di Tanjung Banon, Pulau Rempang. Pada tahap ini, pemerintah fokus membangun 350 unit rumah permanen bagi warga terdampak.
Legenda Manchester United Ryan Giggs Kritik Kebiasaan Pesepak Bola Modern: Bagi Saya Itu Aneh

Legenda Manchester United Ryan Giggs Kritik Kebiasaan Pesepak Bola Modern: Bagi Saya Itu Aneh

Ryan Giigs menilai gestur berpelukan tersebut sangat berbeda dengan budaya persaingan yang dirasakannya ketika masih aktif bermain.
Gempa Besar Guncang Panana, Kekuatan Magnitudo 7,7 dan Kedalaman 12,6 Kilometer

Gempa Besar Guncang Panana, Kekuatan Magnitudo 7,7 dan Kedalaman 12,6 Kilometer

Gempa Magnitudo 7,7 mengguncang Panama bagian selatan, Jumat (9/10/2026) waktu setempat. Titik gempa yang mengguncang Panama berada di sekitar 12 kilometer barat laut Pitaloza Arriba dengan kedalaman 12,6 kilometer.
Nasi Goreng Jadi Hiburan Maverick Vinales di Tengah Kecemasan Penampilan Jelang MotoGP Mandalika

Nasi Goreng Jadi Hiburan Maverick Vinales di Tengah Kecemasan Penampilan Jelang MotoGP Mandalika

Maverick Vinales menyebut nasi goreng sebagai salah satu kuliner yang paling berkesan selama berada di Indonesia.
Pajak Kendaraan Bermotor Dibayar Tiap Tahun, Ini yang Perlu Anda Ketahui soal Penggunaan Dananya

Pajak Kendaraan Bermotor Dibayar Tiap Tahun, Ini yang Perlu Anda Ketahui soal Penggunaan Dananya

Ke mana hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) digunakan? Simak aturan DKI Jakarta yang mengalokasikan minimal 10 persen penerimaan untuk jalan dan transportasi

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral