GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Permintaan Jaksa Perkara Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Sidang Akan Tetap Pada Asas Peradilan

Sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang masih terus bergulir sepertinya membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kelelahan
Jumat, 23 Desember 2022 - 14:00 WIB
Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta - Sidang perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang masih terus bergulir sepertinya membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kelelahan.

Sidang yang telah berjalan kurang lebih dua bulan tersebut menguras energi seluruh pihak yang terkait. Baik JPU, terdakwa, saksi, hingga hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU perkara pembunuhan berencana Brigadir J pun mengaku mulai “tumbang”. Hal itu terungkap saat penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo mengajukan pemeriksaan saksi ahli meringankan untuk pekan depan.

"Rencananya dua sampai tiga saksi meringankan," kata penasihat hukum Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022) lalu.

tvonenews

Merespon hal tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso menyetujui dan mengatakan persidangan akan kembali digelar, Selasa (27/12/2022) pekan depan. Hal itu disampaikan kepada JPU.

"Saudara penuntut umum, kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," kata Wahyu.

Menanggapi keputusan itu, JPU mengusulkan agar persidangan digelar pada tahun depan, 2023.  Jaksa beralasan pihaknya mulai kelelahan karena persidangan yang terus bergulir setiap pekan.

"Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga pak tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," minta jaksa.

Meski demikian, Hakim Wahyu menolak permintaan tersebut karena beralasan sidang tetap harus digelar secara cepat.

"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasehat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," tegas Wahyu.

Arif Rachman Beli Peti Jenazah Seharga Rp 10 Juta Untuk Jasad Brigadir J

Artikel
Arif Rachman (ist.)

Arif Rachman merupakan salah satu saksi sidang obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Arif yang merupakan Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri mengungkapkan bahwa dirinya membeli peti mati untuk jasad Yosua dengan seharga Rp10 juta dari sebuah rumah sakit.

Arif Rachman mengaku mendapat perintah dari atasannya, Agus Nurpatria untuk membeli peti.

“Saya langsung berangkat ke rumah sakit,” ujar Arif. 

Ketika tiba di rumah sakit, Arif bertemu dengan sejumlah penyidik dan anggota Provos, serta Kombes Susanto. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang diotopsi.

“Waktu itu hanya dikasih tahu (yang diotopsi) anggota Polri, Brimob,” katanya.

Lalu setelah proses autopsi selesai dilakukan, Agus Nurpatria bertanya perihal peti dan meminta Arif Rachman untuk mencarikannya.

“Peti sudah ada belum?'. Saya bilang peti belum ada bang. (Dijawab) 'Coba carikan yang tersedia di rumah sakit," ungkap Arif.

“Kebetulan di ruang otopsi kamar jenazah dan saya tanya tersedia peti jenazah. Kurang lebih (harga peti jenazah) Rp10 jutaan. Saya langsung serahkan ke rumah sakit," kata Arif Rachman.

Saksi Ahli yang Meringankan Ferdy Sambo Singgung Pasal 340

Saksi ahli pidana sekaligus dosen fakultas hukum UII, Mahrus Ali
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali (tangkapan layar)

Saksi meringankan terdakwa Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali menyinggung Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.  

Menurut dia, terdapat hal paling penting yang bisa terungkap bila seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Yang penting, bukan waktu yang lama atau sebentar, melainkan situasi tenang," ungkap Mahrus di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).

Mahrus menjelaskan situasi tenang para pelaku menjadi kunci seseorang disangkakan pasal pembunuhan berencana. Tindakan tersebut tidak mementingkan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan seseorang bisa melakukan pembunuhan dengan berencana.

"Memikirkan segala sesuatunya karena bisa jadi rangkaian waktunya lama, tapi kondisinya emosi. Terus maka itu bukan 340 (pembunuhan berencana)," jelasnya.

Selain itu, Mahrus menambahkan, perlu pendapat ahli terkait psikologis tersangka untuk benar-benar bisa mengkategorikan ke Pasal 340.

"Harus ada ahli juga kalau dia mengatakan tidak tenang, apa buktinya? Pasti ada tes psikologinya dia bisa menjelaskan menangis dalam konteks trauma lama luar biasa atau menangis karena ketawa? Ada yang ketika bersin menangis, itu ada. Siapa yang bisa membuktikan? Ya ahlinya," imbuhnya. (put/rka/Mzn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Rayakan Idul Adha di Prancis, Seskab Teddy Ungkap Kegiatan Prabowo Selama di Sana

Presiden RI Prabowo Subianto resmi memulai kunjungan kenegaraan ke Prancis dengan mendarat di Bandara Orly, Paris, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 09.50 waktu
Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Beri Layanan Khusus Saat Idul Adha 1447 H, 52 Tahanan KPK Bakal Sholat Id Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fasilitasi pelaksanaan ibadah solat Idul Adha 1447 H bagi tahanan muslim, Rabu (27/5/2026). Sholat Id bagi tahanan rencananya
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Selasa Ini, Hujan Guyur Hampir Seluruh Indonesia hingga Ancaman Banjir Rob

BMKG memprakirakan hujan ringan hingga petir di banyak wilayah Indonesia dan mengingatkan potensi banjir rob di NTB akibat fenomena Purnama Biru.
Indonesia Berduka, Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia

Indonesia Berduka, Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia

Indonesia berduka, tokoh politik tersohor Abdillah Toha, yang juga merupakan satu di antara pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) meninggal dunia, pada Selasa
Ari Moya Jadi Pelatih Timnas Padel Indonesia

Ari Moya Jadi Pelatih Timnas Padel Indonesia

Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) menggelar konferensi pers pada 24 Mei 2026 di Yogyakarta untuk menyampaikan perkembangan terbaru serta arah strategis pembinaan olahraga padel di Indonesia.
Dinas KPKP DKI: 68.048 Ekor Hewan Kurban Bakal Dipotong di Jakarta

Dinas KPKP DKI: 68.048 Ekor Hewan Kurban Bakal Dipotong di Jakarta

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menyebut sebanyak 68.048 hewan kurban akan dipotong di Jakarta pada Iduladha 2026.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral