News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Permintaan Jaksa Perkara Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Sidang Akan Tetap Pada Asas Peradilan

Sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang masih terus bergulir sepertinya membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kelelahan
Jumat, 23 Desember 2022 - 14:00 WIB
Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta - Sidang perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang masih terus bergulir sepertinya membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kelelahan.

Sidang yang telah berjalan kurang lebih dua bulan tersebut menguras energi seluruh pihak yang terkait. Baik JPU, terdakwa, saksi, hingga hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU perkara pembunuhan berencana Brigadir J pun mengaku mulai “tumbang”. Hal itu terungkap saat penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo mengajukan pemeriksaan saksi ahli meringankan untuk pekan depan.

"Rencananya dua sampai tiga saksi meringankan," kata penasihat hukum Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022) lalu.

tvonenews

Merespon hal tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso menyetujui dan mengatakan persidangan akan kembali digelar, Selasa (27/12/2022) pekan depan. Hal itu disampaikan kepada JPU.

"Saudara penuntut umum, kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," kata Wahyu.

Menanggapi keputusan itu, JPU mengusulkan agar persidangan digelar pada tahun depan, 2023.  Jaksa beralasan pihaknya mulai kelelahan karena persidangan yang terus bergulir setiap pekan.

"Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga pak tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," minta jaksa.

Meski demikian, Hakim Wahyu menolak permintaan tersebut karena beralasan sidang tetap harus digelar secara cepat.

"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasehat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," tegas Wahyu.

Arif Rachman Beli Peti Jenazah Seharga Rp 10 Juta Untuk Jasad Brigadir J

Artikel
Arif Rachman (ist.)

Arif Rachman merupakan salah satu saksi sidang obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Arif yang merupakan Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri mengungkapkan bahwa dirinya membeli peti mati untuk jasad Yosua dengan seharga Rp10 juta dari sebuah rumah sakit.

Arif Rachman mengaku mendapat perintah dari atasannya, Agus Nurpatria untuk membeli peti.

“Saya langsung berangkat ke rumah sakit,” ujar Arif. 

Ketika tiba di rumah sakit, Arif bertemu dengan sejumlah penyidik dan anggota Provos, serta Kombes Susanto. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang diotopsi.

“Waktu itu hanya dikasih tahu (yang diotopsi) anggota Polri, Brimob,” katanya.

Lalu setelah proses autopsi selesai dilakukan, Agus Nurpatria bertanya perihal peti dan meminta Arif Rachman untuk mencarikannya.

“Peti sudah ada belum?'. Saya bilang peti belum ada bang. (Dijawab) 'Coba carikan yang tersedia di rumah sakit," ungkap Arif.

“Kebetulan di ruang otopsi kamar jenazah dan saya tanya tersedia peti jenazah. Kurang lebih (harga peti jenazah) Rp10 jutaan. Saya langsung serahkan ke rumah sakit," kata Arif Rachman.

Saksi Ahli yang Meringankan Ferdy Sambo Singgung Pasal 340

Saksi ahli pidana sekaligus dosen fakultas hukum UII, Mahrus Ali
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali (tangkapan layar)

Saksi meringankan terdakwa Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali menyinggung Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.  

Menurut dia, terdapat hal paling penting yang bisa terungkap bila seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Yang penting, bukan waktu yang lama atau sebentar, melainkan situasi tenang," ungkap Mahrus di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).

Mahrus menjelaskan situasi tenang para pelaku menjadi kunci seseorang disangkakan pasal pembunuhan berencana. Tindakan tersebut tidak mementingkan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan seseorang bisa melakukan pembunuhan dengan berencana.

"Memikirkan segala sesuatunya karena bisa jadi rangkaian waktunya lama, tapi kondisinya emosi. Terus maka itu bukan 340 (pembunuhan berencana)," jelasnya.

Selain itu, Mahrus menambahkan, perlu pendapat ahli terkait psikologis tersangka untuk benar-benar bisa mengkategorikan ke Pasal 340.

"Harus ada ahli juga kalau dia mengatakan tidak tenang, apa buktinya? Pasti ada tes psikologinya dia bisa menjelaskan menangis dalam konteks trauma lama luar biasa atau menangis karena ketawa? Ada yang ketika bersin menangis, itu ada. Siapa yang bisa membuktikan? Ya ahlinya," imbuhnya. (put/rka/Mzn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Alami Menurunkan Berat Badan ala dr Zaidul Akbar, Mudah Dicoba di Rumah

Cara Alami Menurunkan Berat Badan ala dr Zaidul Akbar, Mudah Dicoba di Rumah

Cara mudah menurunkan berat badan di rumah
5 Weton yang Diprediksi akan 'Ditimpa' Nasib Baik dan Rezeki Berlimpah pada 1 Februari 2026, Siap-siap Berjaya

5 Weton yang Diprediksi akan 'Ditimpa' Nasib Baik dan Rezeki Berlimpah pada 1 Februari 2026, Siap-siap Berjaya

Berikut lima weton yang diprediksi akan mandi rezeki dan mendapat nasib baik pada tanggal 1 Februari 2026.
Valentino Rossi Kirim Pesan Semangat untuk Pembalap Muda Indonesia: The Doctor Bilang...

Valentino Rossi Kirim Pesan Semangat untuk Pembalap Muda Indonesia: The Doctor Bilang...

Legenda MotoGP, Valentino Rossi, memberikan motivasi khusus bagi generasi muda Indonesia yang bercita-cita menjadi pembalap MotoGP. 
Jadwal Lengkap Formula 1 2026: 24 Seri dan 30 Balapan Siap Digelar

Jadwal Lengkap Formula 1 2026: 24 Seri dan 30 Balapan Siap Digelar

Berikut jadwal lengkap F1 2026 yang akan menggelar 24 seri dan 30 balapan dalam satu musim.
Bayern Muenchen Kembali Turun Kekuatan Penuh, Kompany Tak Anggap Remeh Hamburg

Bayern Muenchen Kembali Turun Kekuatan Penuh, Kompany Tak Anggap Remeh Hamburg

Pelatih Bayern Muenchen Vincent Kompany menegaskan tidak ingin terjebak nostalgia jelang laga melawan tuan rumah Hamburger SV (HSV) pada lanjutan Liga Jerman
Waduh! 5 Weton Ini Diprediksi akan Mengalami Nasib Sial pada Tanggal 1 Februari 2026, Kamu Salah Satunya?

Waduh! 5 Weton Ini Diprediksi akan Mengalami Nasib Sial pada Tanggal 1 Februari 2026, Kamu Salah Satunya?

Berikut lima weton yang diprediksi harus lebih waspada, karena potensi nasib kurang beruntung pada tanggal tersebut, beserta saran bijak untuk menghadapinya.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
Siapa Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano Anak Kandung Denada? Jika Bukan Teuku Ryan, Kini Sosok Rapper Disorot

Siapa Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano Anak Kandung Denada? Jika Bukan Teuku Ryan, Kini Sosok Rapper Disorot

Kehadiran Al Ressa Rizky Rossano menceritakan borok Denada Tambunan di podcast Denny Sumargo kembali memunculkan spekulasi liar siapa sosok ayah kandungnya.
Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Pencarian Juventus soal striker baru yang tak kunjung mendapatkan titik terang berdampak pada kabar tidak terduga menjelang penutupan bursa transfer musim dingin. Nama Alvaro Morata mencuat.
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT