News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaksanaan Ibadah Natal di Bolaang Mongondow Ditolak Warga, Ternyata Begini Kronologisnya

Pelaksanaan ibadah natal yang dilakukan jemaat Gereja Advent Ratatotok di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) mendapat protes dari warga
Senin, 26 Desember 2022 - 05:25 WIB
Ilustrasi - ibadah natal
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Pelaksanaan ibadah natal yang dilakukan jemaat Gereja Advent Ratatotok di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) mendapat protes dari warga sekitar.

Pelarangan aktivitas ibadah natal itu viral di sosial media lewat sebuah video pendek yang menunjukkan percekcokan seorang wanita dengan salah satu jemaat gereja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita tersebut mendatangi rumah tempat dilaksanakannya ibadah. Ia menilai tidak seharusnya para jemaat itu menggelar ibadah di luar gereja.

Saat salah seorang jemaat mencoba menjelaskan, wanita tersebut semakin marah sambil mengacungkan jari telunjuk. Ia tetap bersikukuh agar ibadah di rumah tersebut dibubarkan.

"Jangan ada kegiatan ibadah di sini, jangan ada kegiatan ibadah," ujar wanita di video yang beredar.

Beredarnya video tersebut mendapat perhatian dari Kapolres Boltim AKBP Dewa Nyoman Agung. Nyoman menjelaskan bahwa protes tersebut terjadi lantaran para jemaat itu melaksanakan Natal di rumah warga setempat.

"Benar yang protes itu tidak satu orang ada sekitar 20 orang masyarakat yang datang protes pelaksanaan rangkaian ibadah Natal yang dilaksanakan oleh jemaat Gereja Advent Ratatotok di salah satu rumah warga dan bukan di gereja," jelas Nyoman saat dimintai konfirmasi Minggu, (25/12/2022).

Nyoman menerangkan bahwa aksi protes itu terjadi tepatnya di Desa Buyat Selatan, Kecamatan Kotabunan, Boltim, pada Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 10.30 WITA.

Berdasarkan penyelidikan di lapangan, lanjut Nyoman, ternyata protes tersebut terjadi karena rumah pribadi digunakan sebagai tempat ibadah.

Padahal, di lokasi itu belum memenuhi syarat sesuai aturan pendirian rumah ibadah. Pendirian rumah ibadah itu sebelumnya telah dibahas bersama di Kantor Camat Kotabunan.

"Jadi intinya protes itu terjadi karena pemilik rumah menjadikan rumahnya sebagai tempat ibadah, namun dalam prosesnya pihak Gereja Advent Ratatotok belum memenuhi syarat dan ketentuan pendirian tempat ibadah di rumah tersebut," ujar Nyoman.

Pihak kecamatan setempat telah mencoba memediasi pihak-pihak terkait tentang pendirian gereja di rumah tersebut.

"Sebelumnya sudah dibahas ini untuk pendirian tempat ibadah bagi mereka cuman pihak pemerintah setempat masih mencari solusi untuk kesepakatan itu," terang Nyoman.

Pihak pemerintah setempat sementara ini tengah mengkaji proses pendiri bangunan gereja serta pendeta yang bertanggungjawab.

"Jadi nanti pemerintah kecamatan yang akan memfasilitasi pertemuan antara pihak gereja dan pihak desa. Tapi sebelum itu, pihak desa bekerja juga untuk mencari tahu dulu pendirian tempat ibadah itu," ujarnya Nyoman.

Maka untuk sementara proses sedang berlangsung pemerintah tetap tidak akan memberikan rekomendasi pendirian tempat ibadah jika selama tidak terpenuhi persyaratan pendirian gereja.

Kondisi itulah yang menjadi penolakan karena sampai saat ini pihak Gereja Advent Ratatotok belum memenuhi segala syarat dan ketentuan pendirian tempat ibadah. Namun para jemaatnya melakukan aktivitas peribadatan di rumah tersebut.

"Selama ini kan Gereja Advent Ratatotok belum memenuhi syarat pendirian rumah ibadah, tapi mereka sudah sering melakukan ibadah di tempat tersebut dan memperlakukan tempat tersebut seperti gereja pada umumnya. Makanya terjadilah penolakan," tukas Nyoman. (amr)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral