News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penahanan Bupati Bangkalan CS Diperpanjang KPK hingga Tahun Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan kawan-kawannya selama 40 hari ke depan.
Senin, 26 Desember 2022 - 23:02 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan kawan-kawannya selama 40 hari ke depan.

Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK, Ali Fikri menjelaskan, tujuan perpanjangan masa penahanan Bupati Bangkalan dan tersangka lainnya adalah untuk lebih mendalami kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini masih dibutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti, diantaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan," kata Ali, Senin (26/12/2022).



Ali menyebut, KPK memperpanjang waktu tahanan tersangka tersebut mulai 27 Desember 2022 hingga 4 Februari 2023.

"Sehingga tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka RALAI dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan, terhitung 27 Desember 2022 sampai 4 Februari 2023," terangnya.

Selain R. Abdul Latif Amin Imron, KPK juga memperpanjang masa penahanan lima tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan lainnya.

Untuk diketahui sebelumnya, para tersangka dugaan korupsi dan suap jual beli jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur saat ini ditahan Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan ke enam tersangka tersebut saat ini ditahan  di Rutan KPK.

"Berikutnya para Tersangka dibawa ke Jakarta dan menuju ke gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya kepada awak media, Rabu (7/12/2022).

Seluruh tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk pendalaman proses penyidikan.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka, masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022," ucapnya.

Berikut data tersangka yang ditahan KPK:

1) RALAI ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih
2) AEL ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
3) WY ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
4) AM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
5) HJ ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC
6) SH ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACL (rpi/muu)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapat Bareng DPR, KSP Minta Tambah Anggaran dan Pisah dengan Kemensetneg

Rapat Bareng DPR, KSP Minta Tambah Anggaran dan Pisah dengan Kemensetneg

Dudung menjelaskan bahwa anggaran KSP selama ini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), sehingga alokasi anggaran untuk KSP terbatas.
Dorong Literasi di Wilayah 3T, PNM Buka Jendela Dunia bagi Anak-Anak di Kepulauan Rinca

Dorong Literasi di Wilayah 3T, PNM Buka Jendela Dunia bagi Anak-Anak di Kepulauan Rinca

Melalui fasilitas Ruang Pintar Pojok Baca Rinca, PNM ingin menghadirkan budaya belajar yang lebih hangat dan dekat dengan keseharian anak-anak pesisir.
Kang Sung-hyung Ungkap Janji Megawati Hangestri Sebelum Resmi Gabung dengan Hyundai Hillstate untuk V League Musim  Depan

Kang Sung-hyung Ungkap Janji Megawati Hangestri Sebelum Resmi Gabung dengan Hyundai Hillstate untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri dipastikan kembali meramaikan Liga Voli Korea pada musim 2026/2027 setelah resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate.
‎Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

‎Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pariwisata berkelanjutan di Yogyakarta, Dparagon, sebagai jaringan kost eksklusif terkemuka terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak.
Simak, Ini Materi Bagi Pelatihan Komcad ASN Gelombang Kedua pada Agustus

Simak, Ini Materi Bagi Pelatihan Komcad ASN Gelombang Kedua pada Agustus

Pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi aparatur sipil negara (ASN) gelombang kedua pada 27 Agustus 2026 dengan kuota sebanyak 2.000 peserta dibuka kembali.
Dijebak FC Twente dengan Klausul Perpanjangan Kontrak, Segini Gaji Mees Hilgers Usai Menempi Semusim

Dijebak FC Twente dengan Klausul Perpanjangan Kontrak, Segini Gaji Mees Hilgers Usai Menempi Semusim

Mees Hilgers mengalami musim 2025-2026 yang berat dengan absennya sang bek tengah akibat keinginannya untuk hengkang dari FC Twente hingga akhirnya mengalami cedera ACL. 

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Selengkapnya

Viral