LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Penahanan Bupati Bangkalan CS Diperpanjang KPK hingga Tahun Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan kawan-kawannya selama 40 hari ke depan.

Senin, 26 Desember 2022 - 23:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dan kawan-kawannya selama 40 hari ke depan.

Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK, Ali Fikri menjelaskan, tujuan perpanjangan masa penahanan Bupati Bangkalan dan tersangka lainnya adalah untuk lebih mendalami kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Saat ini masih dibutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti, diantaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan," kata Ali, Senin (26/12/2022).



Ali menyebut, KPK memperpanjang waktu tahanan tersangka tersebut mulai 27 Desember 2022 hingga 4 Februari 2023.

"Sehingga tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka RALAI dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan, terhitung 27 Desember 2022 sampai 4 Februari 2023," terangnya.

Selain R. Abdul Latif Amin Imron, KPK juga memperpanjang masa penahanan lima tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan lainnya.

Untuk diketahui sebelumnya, para tersangka dugaan korupsi dan suap jual beli jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur saat ini ditahan Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan ke enam tersangka tersebut saat ini ditahan  di Rutan KPK.

"Berikutnya para Tersangka dibawa ke Jakarta dan menuju ke gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya kepada awak media, Rabu (7/12/2022).

Seluruh tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk pendalaman proses penyidikan.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka, masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022," ucapnya.

Berikut data tersangka yang ditahan KPK:

1) RALAI ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih
2) AEL ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
3) WY ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
4) AM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
5) HJ ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC
6) SH ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACL (rpi/muu)

 

Baca Juga :
Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Ibrahim Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Ibrahim Ayat 1-5 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Seusai Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY Yakin Prabowo Subianto Bisa Perkuat Koalisi Pemerintahan dan Parlemen

Seusai Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY Yakin Prabowo Subianto Bisa Perkuat Koalisi Pemerintahan dan Parlemen

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pihaknya menyerahkan keputusan soal koalisi pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Kasus penagih utang yang mengadang pengendara mobil di Pekanbaru, Riau akhirnya berakhir damai.
Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Permainan apik Timnas Indonesia U-23 selama babak fase grup membuat antusiasme diaspora Indonesia alias WNI yang tinggal di Qatar berbondong-bondong datang ke stadion. 
Gempa 5,3 Magnitudo Hantam Gorontalo, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Gempa 5,3 Magnitudo Hantam Gorontalo, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa berkekuatan 5,3 magnitudo di wilayah Kota Gorontalo, Sulawesi Utara, Kamis (25/4/2024) dini hari.
Bantuan Kemanusian ke Jalur Gaza Tak Putus, PBNU Kirim Tiga Kontainer Bahan Makanan

Bantuan Kemanusian ke Jalur Gaza Tak Putus, PBNU Kirim Tiga Kontainer Bahan Makanan

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus mengirimkan bantuan kemanusian kepada warga Palestina yang berada di Jalur Gaza. Bantuan tersebut berupa tiga kontainer bahan makanan.
Trending
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar memberi kabar duka terkait peristiwa prajurit tersambar petir di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto mengaku ada gesekan panas dengan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam kontestasi Pilpres 2024.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Viral Penagih Utang Mengadang Pengendara Mobil di Pekanbaru, Begini Akhir Kasusnya

Kasus penagih utang yang mengadang pengendara mobil di Pekanbaru, Riau akhirnya berakhir damai.
Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Permainan apik Timnas Indonesia U-23 selama babak fase grup membuat antusiasme diaspora Indonesia alias WNI yang tinggal di Qatar berbondong-bondong datang ke stadion. 
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya