News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko PMK Kunjungi Kawasan Miskin Ekstrem di Pubalingga, Berikan Bantuan Modal Usaha hingga Jamban

Menko PMK Muhadjir Effendy mengunjungi kawasan miskin ekstrem di Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, Rabu (28/12/2022).
Kamis, 29 Desember 2022 - 22:10 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy mengunjungi kawasan miskin ekstrem di Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (28/12/2022).
Sumber :
  • Istimewa

Purbalingga, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi kawasan miskin ekstrem di Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (28/12/2022). 

Dalam kesempatan itu, Menko Muhadjir  Effendy didampingi oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengunjungi Kelompok Mekaar Melati Indah Kelurahan Purbalingga Kidul. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelompok tersebut terdiri dari 35 nasabah yang melakukan pinjaman modal untuk berwirausaha. 

Menko Muhadjir menyatakan, adanya program Mekaar di desa-desa bisa membantu ekonomi keluarga kurang mampu dari mereka yang miskin ekstrem.

tvonenews

Menurutnya, dengan adanya pinjaman modal usaha dari Mekaar akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk berusaha. 

"Program Mekaar di Kabupaten Purbalingga ini contoh bagus untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu dengan bantuan modal untuk berwirausaha, yang bisa membantu mereka keluar dari jurang miskin ekstrem," ujar Muhadjir. 

Selain melalui program Mekaar, pemerintah juga telah melakukan intervensi kesejahteraan masyarakat melalui skema bantuan sosial, serta dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

"Upaya ini dilakukan pemerintah untuk melepaskan masyarakat dari kondisi miskin ekstrem dan supaya masyarakat bisa mandiri dan berdaya ekonominya," ucapnya. 

Untuk diketahui, Pada tahun 2022 tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga sebesar 15,3 persen atau sebanyak 145,3 ribu jiwa.

Sementara tingkat kemiskinan ekstrem Purbalingga pada tahun 2022 sebesar 2,19 persen atau sebanyak 20.842 jiwa.

Bantuan Jamban

Dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purbalingga dilakukan pula melalui tiga strategi. 

Yaitu pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan yang dilakukan secara keroyokan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun para pihak non lembaga pemerintah. 

Sumber pembiayaan melalui APBN, APBD, APBdes, dan Potensi nonpemerintah (filantropi, CSR, baznas).

Kemudian, untuk mengurangi kantong kemiskinan ekstrem dari aspek lingkungan, juga perlu dilakukan upaya untuk membenahi lingkungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti yang telah dilakukan pada tahun 2021, yakni memberikan bantuan bedah rumah sebanyak 2009 rumah tidak layak huni dengan nilai bantuan Rp12 juta per rumah. 

Kemudian juga pemerintah Kabupaten Purbalingga telah memberikan bantuan sarana prasarana air bersih dan sanitasi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral