GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko PMK Bersama Menko Polhukam Terima Laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Menko PMK bersama dengan Menko Polhukam menerima laporam dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Kantor Kemenko Polhukam
Kamis, 29 Desember 2022 - 22:57 WIB
Menko PMK dan Menko Polhukam
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menko Polhukam Mahfud MD menerima laporan dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Laporan dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo namun melalui Menko Polhukam, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan dan rekomendasi yang diberikan Tim PPHAM terdiri 14 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan, diantaranya :

Peristiwa 1965-1966
Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
Peristiwa Talangsari 1989
Peristiwa Trisakti
Peristiwa Semanggi I dan II
Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998
Peristiwa Wasior
Peristiwa Wamena
Peristiwa Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi 1998
Peristiwa Simpang KAA 1999
Peristiwa Jambu Keupok 2003
Peristiwa Rumah Geudang 1989-1998
Kasus Paniai 2014

"Pada hari ini tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu atau yang disebut Tim PPHAM telah menyampaikan laporan kepada presiden melalui kami selaku saya Menko Polhukam, Menko PMK dan KSP," kata Mahfud.

Selain laporan akhir terkait penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, Tim PPHAM juga menyerahkan rekomendasinya.

Adapun laporan rekomendasi tim pelaksana PPHAM tersebut memuat materi antara lain, pengungkapan dan analisis terkait faktor terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu, rekomendasi pemulihan korban atau keluarganya yang selama ini terabaikan, serta rekomendasi langkah pencegahan agar pelanggaran HAM berat tak terulang lagi di masa depan.

Mahfud menjelaskan Tim PPHAM ini bekerja menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang sudah diputuskan oleh Komnas HAM namun dari sisi non yudisial atau bukan pada wilayah peradilan.

"Tim ini tidak mencari siapa yang salah, karena hanya menyantuni atau menangani korban untuk dilakukan pemulihan sosial, politis, psikologis dan sebagainya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Adapun Tim PPHAM merupakan tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, dimana dalam Keppres Menko PMK menjadi Wakil Ketua Tim Pengarah sementara Menko Polhukam menjadi Ketua Tim Pengarah. (ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Undang Pengusaha AS untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia, Prabowo: Kami Kompetitif, Kami Atraktif

Undang Pengusaha AS untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia, Prabowo: Kami Kompetitif, Kami Atraktif

Presiden RI Prabowo Subianto mengundang pengusaha-pengusaha AS untuk berbisnis dan berinvestasi di Indonesia.
Gaji Dipotong Lebih Besar? Respons Tegas Purbaya Usai IMF Bahas Kenaikan Pajak Penghasilan Karyawan

Gaji Dipotong Lebih Besar? Respons Tegas Purbaya Usai IMF Bahas Kenaikan Pajak Penghasilan Karyawan

Kebijakan perpajakan disebut tetap dijaga stabil hingga kondisi ekonomi domestik dinilai cukup kuat.
Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Pedagang cabai, Andi (35), mengungkapkan harga cabai merah besar kini menyentuh Rp40.000 per kilogram (kg) setelah mengalami kenaikan bertahap.
Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Usai laga melawan Arkadag, Jorge Jesus memberikan pernyataan menarik dalam konferensi pers. Pelatih itu mengkritisi ketidakhadiran para penggemar Al Nassr.
Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Berbagai koridor utama dan titik integrasi strategis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah disediakan mushalla agar penumpang Muslim tetap dapat menunaikan ibadah shalat di sela perjalanan
Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa hari ini 19 Februari 2026 mengguncang Buol, Sulawesi Tengah, dengan kekuatan Magnitudo 5,7.

Trending

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT