GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Jadi Sorotan pada 2022, Polri Catat Ratusan Korban Jiwa dalam Kurun Waktu Tiga Bulan

Pihak Markas Besar Polri mencatat ratusan anak menjadi korban jiwa kasus gagal ginjal akut pada periode Tahun 2022 ini.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 18:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2022
Sumber :
  • Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Markas Besar Polri mencatat ratusan anak menjadi korban jiwa kasus gagal ginjal akut pada periode Tahun 2022 ini. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2022 di Gedung Mabes Polri pada Sabtu (31/12/2022).

Menurutnya data anak menjadi korban jiwa kasus gagal ginjal akut tercatat pihaknya sejak bulan Oktober 2022 hingga penghujung tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekitar bulan Oktober 2022 terjadi peningkatan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak (GG GAPA) yang menngakibatkan 169 korban (anak) meninggal dunia," kata Listyo dalam pemaparannya, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
 
Listyo menuturkan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut pihaknya mendapati sejumlah perusahaan farmasi yang memproduksi obat cair paracetamol dengan kandungan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
 
tvonenews

Alhasil pihak Bareskrim Polri menetapkan lima perusahaan farmasi yang memproduksi obat paracetamol sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.

"Kesimpulan telah menetapkan tersangka antara lain PT Afifarma, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugerah Perdana Gemilang, CV Samudera Chemicals, PT Fari Jaya Pratama," katanya.
 
Adapun para perusahaan farmasi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak disangkakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) jo Pasal 201 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 dan/atau Pasa 56 KUHP.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pihak kepolisian mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua petinggi perusahaan farmasi yang menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. 
 
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan dua tersangka tersebut masing-masing berinisial E dan AR. 
 
Menurutnya hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan dari kedua petinggi perusahaan farmasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 
 
"Kemudian dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku direktur utama CV SC dan AR selaku direktur CV SC sampai saat ini keberadaannya belum diketahui," kata Nurul kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
 
"Oleh karena itu penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku dengan nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E dan B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama AR," sambungnya. 
 
Di sisi lain, Nurul menuturkan penetapan dua tersangka itu usai pihaknya melakukan rangkai penyelidikan dan penyidikan. 
 
Menurutnya dalam rangkaian tersebut pihaknya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
 
"Kemudian melakukan pemanggilan dan melakukan BAP terhadap 6 orang saksi, diantaranya, T, A, H, W, DS, dan ML," ungkapnya. (raa/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Inter Milan bisa sedikit bernapas lega meski menderita kekalahan di Liga Champions. Sebab, rival mereka di Liga Italia, AC Milan, tersandung saat menghadapi Como.
Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib karier Iwa K di tengah polemik Denada dan Ressa akhirnya terungkap. Sang rapper menegaskan rumor ayah biologis tak berdampak. Simak penjelasan lengkapnya!
Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Mulai Terancam, Manchester City Siap Manfaatkan?

Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Mulai Terancam, Manchester City Siap Manfaatkan?

Posisi Arsenal tampaknya mulai terancam di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Hasil imbang Wolverhampton Wanderers bisa dimanfaatkan Manchester City.
Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Inter Milan Dipukul Mundur, Newcastle United Menang Telak

Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Inter Milan Dipukul Mundur, Newcastle United Menang Telak

Inter Milan menderita kekalahan mengejutkan pada saat bertandang ke Norwegia untuk menghadapi Bodo/Glimt di Liga Champions 2025-2026. Sedangkan Newcastle United berhasil meraih kemenangan telak.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 20 Februari 2026: Ide Aquarius Datangkan Rezeki, Scorpio Harus Bijak

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 20 Februari 2026: Ide Aquarius Datangkan Rezeki, Scorpio Harus Bijak

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 20 Februari 2026 aries hingga pisces, lengkap dengan angka hoki dan 3 zodiak yang paling beruntung secara finansial.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT