News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Jadi Sorotan pada 2022, Polri Catat Ratusan Korban Jiwa dalam Kurun Waktu Tiga Bulan

Pihak Markas Besar Polri mencatat ratusan anak menjadi korban jiwa kasus gagal ginjal akut pada periode Tahun 2022 ini.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 18:12 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2022
Sumber :
  • Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Markas Besar Polri mencatat ratusan anak menjadi korban jiwa kasus gagal ginjal akut pada periode Tahun 2022 ini. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2022 di Gedung Mabes Polri pada Sabtu (31/12/2022).

Menurutnya data anak menjadi korban jiwa kasus gagal ginjal akut tercatat pihaknya sejak bulan Oktober 2022 hingga penghujung tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekitar bulan Oktober 2022 terjadi peningkatan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak (GG GAPA) yang menngakibatkan 169 korban (anak) meninggal dunia," kata Listyo dalam pemaparannya, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
 
Listyo menuturkan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut pihaknya mendapati sejumlah perusahaan farmasi yang memproduksi obat cair paracetamol dengan kandungan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
 
tvonenews

Alhasil pihak Bareskrim Polri menetapkan lima perusahaan farmasi yang memproduksi obat paracetamol sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.

"Kesimpulan telah menetapkan tersangka antara lain PT Afifarma, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugerah Perdana Gemilang, CV Samudera Chemicals, PT Fari Jaya Pratama," katanya.
 
Adapun para perusahaan farmasi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak disangkakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) jo Pasal 201 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 dan/atau Pasa 56 KUHP.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pihak kepolisian mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua petinggi perusahaan farmasi yang menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. 
 
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan dua tersangka tersebut masing-masing berinisial E dan AR. 
 
Menurutnya hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan dari kedua petinggi perusahaan farmasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 
 
"Kemudian dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku direktur utama CV SC dan AR selaku direktur CV SC sampai saat ini keberadaannya belum diketahui," kata Nurul kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
 
"Oleh karena itu penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku dengan nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E dan B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama AR," sambungnya. 
 
Di sisi lain, Nurul menuturkan penetapan dua tersangka itu usai pihaknya melakukan rangkai penyelidikan dan penyidikan. 
 
Menurutnya dalam rangkaian tersebut pihaknya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
 
"Kemudian melakukan pemanggilan dan melakukan BAP terhadap 6 orang saksi, diantaranya, T, A, H, W, DS, dan ML," ungkapnya. (raa/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi menetapkan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.
Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Eks Petinggi AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Hampir Gabung Rossoneri: Sudah Capai Kesepakatan

Cristiano Ronaldo ternyata pernah nyaris gabung AC Milan pada 2018. Fakta mengejutkan itu diungkap mantan direktur olahraga Rossoneri, Massimiliano Mirabelli.
Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral