News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penipuan Investasi Sepanjang Tahun 2022, Janji Manis Hingga Pelibatan Sederet Artis

Selain janji manis melalui media sosial, pelibatan sederet artis sebagai pemanis juga menjadi strategi jitu para pelaku kejahatan penipuan investasi ini. 
Minggu, 1 Januari 2023 - 13:05 WIB
Ilustrasi. Investasi Bodong
Sumber :
  • indiatoday

Jakarta - Kasus penipuan berkedok investasi marak terjadi di tahun 2022 ini. Berbagai cara promosi digunakan untuk menarik nasabah agar mau menginvestasikan uangnya. 

Selain janji manis melalui media sosial, pelibatan sederet artis sebagai pemanis juga menjadi strategi jitu para pelaku kejahatan ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun niat nasabah yang ingin menginvestasikan malah membuat mereka menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Dikutip dari PMJNews, Minggu (1/1/2022) Kasus pertama yaitu kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang dipromosikan oleh Indra Kesuma alias Indra Kenz yang menyebut aplikasi Binomo legal dan resmi. 

Selain itu, Indra juga turut mengajarkan strategi trading melalui aplikasi Binomo dengan keuntungan yang dijanjikan sekitar 80-85%.

Indra kemudian dilapokan ke Bareskrim Polri pada hari Kamis (3/2/2022) dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM dimana sebanyak 8 orang korban melapor dengan nilai kerugian Rp3,8 miliar.

Melalui berbagai rangkaian proses pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada hari Kamis (24/2/2022) atas kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik, serta disangkakan penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Indra Kenz disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen, serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik Polri kemudian melakukan pelacakan atau tracing aliran dana dan aset milik Indra Kenz hingga akhirnya memblokir sejumlah rekening dan menyita aset milik Indra Kenz seperti rumah, bidang tanah, mobil mewah Ferrari dan Tesla. Total seluruh aset milik Indra Kenz yang disita Polri senilai Rp 67 Miliar, di mana total korban mencapai 144 orang dengan total kerugian lebih dari Rp 83 Miliar.

Indra Kenz kemudian menjalani persidangan perdana pada hari Jumat, 12 Agustus 2022 hingga tanggal 14 November 2022 dengan vonis 10 tahun penjara serta membayar denda Rp 5 miliar yang apabila tidak dibayar diganti dengan penjara selama 10 bulan.

Selain Indra Kenz, kasus investasi bodong melalui robot trading juga menyeret Crazy Rich asal Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang dipolisikan dengan adanya laporan korban ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Berbagai proses pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada tanggal 8 Maret 2022.

Penyidik juga melakukan pelacakan dan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan dengan total mencapai Rp 64 Miliar. Beberapa aset milik Doni Salmanan yang disita Polri yakni sejumlah motor dan mobil mewah dengan brand Ducati hingga Porsche. Lalu sejumlah aset tanah dan bangunan di beberapa lokasi, serta dokumen-dokumen, kartu debit ATM, handphone, Laptop hingga barang-barang mewah seperti tas dan jam tangan.

Kasus Doni Salmanan tersebut turut menyeret sejumlah artis yang kemudian diperiksa oleh Polri, di antaranya yakni Reza Arap, Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, hingga Rizky Billiar.

Doni kemudian menjalani proses persidangan dimana sidang perdana dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Desember 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, hingga akhirnya divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Kasus investasi bodong juga terjadi terhadap para korban Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) di mana status kasusnya masuk ke tahap penyidikan pada hari Jumat, 24 September 2022.

Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Net89 tersebut, di mana salah satu tersangkanya yakni Reza Shahrani alias Reza Paten.

Kasus tersebut kemudian menyeret sejumlah nama seperti Taqy Malik, Mario Teguh, Atta Halilintar, hingga Kevin Aprilio yang kemudian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi.

Polri kemudian memblokir 83 rekening milik 8 tersangka serta menyita sejumlah aset dari PT SMI Net89 seperti barang bukti, dokumen, gedung dan ruko di beberapa lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses pengusutan kasus tersebut, salah satu tersangka meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas.

Namun Polri masih terus melanjutkan proses pengusutan kasus tersebut, diantaranya dengan menerbitkan Red Notice mencari keberadaan dua tersangka yang diduga berada di luar negeri. (ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Indonesia Harus Lolos Lisensi AFC, Erick Thohir Buka Peluang Beri Pengurangan Poin di Liga

Klub Indonesia Harus Lolos Lisensi AFC, Erick Thohir Buka Peluang Beri Pengurangan Poin di Liga

Peluang pemberian pengurangan poin di Liga Indonesia ini hasil evaluasi dari Rapat Komite Eksekutif PSSI bersama I.League. Dari hasil tersebut, posisi Liga Indonesia naik di level Asia. 
Instruksi Dedi Mulyadi ke Tukang Parkir Langsung Diiyakan, Nurut saat Diminta KDM Ganti Profesi Jadi Ini

Instruksi Dedi Mulyadi ke Tukang Parkir Langsung Diiyakan, Nurut saat Diminta KDM Ganti Profesi Jadi Ini

Instruksi Dedi Mulyadi ke tukang parkir langsung diiyakan, nurut saat diminta KDM ganti profesi jadi ini, tugas pertama langsung diberikan.
Di Tengah Kasus Pelecehan Seksual FH UI Mencuat, Mahasiswa ITB Nyanyikan Lagu  ‘Erika’ Diduga Lecehkan Perempuan

Di Tengah Kasus Pelecehan Seksual FH UI Mencuat, Mahasiswa ITB Nyanyikan Lagu  ‘Erika’ Diduga Lecehkan Perempuan

Di tengah ramainya kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kini Mahasiswa HMT-ITB turut terseret
Real Madrid Gagal Juara Liga Champions 2025-2026 usai Disingkirkan Bayern, Alvaro Arbeloa Siap Mundur?

Real Madrid Gagal Juara Liga Champions 2025-2026 usai Disingkirkan Bayern, Alvaro Arbeloa Siap Mundur?

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, menyatakan bahwa dirinya siap untuk menerima konsekuensi usai kekalahan dari Bayern Munich. Mereka tak bisa melanjutkan petualangan di Liga Champions 2025-2026.
Reaksi Menteri PKP Usai Dedi Mulyadi Desak Kenaikan Upah Buruh Genteng di Plered: Prinsipnya Bagus KDM

Reaksi Menteri PKP Usai Dedi Mulyadi Desak Kenaikan Upah Buruh Genteng di Plered: Prinsipnya Bagus KDM

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait memberi pujian setinggi langit untuk aksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang desak naikkan upah buruh.
Pertamina Salurkan Avtur Ramah Lingkungan ke Soetta dan Ngurah Rai, Produksi SAF dari Minyak Jelantah Tembus 45 Ribu Barel

Pertamina Salurkan Avtur Ramah Lingkungan ke Soetta dan Ngurah Rai, Produksi SAF dari Minyak Jelantah Tembus 45 Ribu Barel

Pertamina salurkan avtur ramah lingkungan berbasis minyak jelantah ke Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, produksi SAF capai 45 ribu barel.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Selengkapnya

Viral