News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penipuan Investasi Sepanjang Tahun 2022, Janji Manis Hingga Pelibatan Sederet Artis

Selain janji manis melalui media sosial, pelibatan sederet artis sebagai pemanis juga menjadi strategi jitu para pelaku kejahatan penipuan investasi ini. 
Minggu, 1 Januari 2023 - 13:05 WIB
Ilustrasi. Investasi Bodong
Sumber :
  • indiatoday

Jakarta - Kasus penipuan berkedok investasi marak terjadi di tahun 2022 ini. Berbagai cara promosi digunakan untuk menarik nasabah agar mau menginvestasikan uangnya. 

Selain janji manis melalui media sosial, pelibatan sederet artis sebagai pemanis juga menjadi strategi jitu para pelaku kejahatan ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun niat nasabah yang ingin menginvestasikan malah membuat mereka menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Dikutip dari PMJNews, Minggu (1/1/2022) Kasus pertama yaitu kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang dipromosikan oleh Indra Kesuma alias Indra Kenz yang menyebut aplikasi Binomo legal dan resmi. 

Selain itu, Indra juga turut mengajarkan strategi trading melalui aplikasi Binomo dengan keuntungan yang dijanjikan sekitar 80-85%.

Indra kemudian dilapokan ke Bareskrim Polri pada hari Kamis (3/2/2022) dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM dimana sebanyak 8 orang korban melapor dengan nilai kerugian Rp3,8 miliar.

Melalui berbagai rangkaian proses pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada hari Kamis (24/2/2022) atas kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik, serta disangkakan penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Indra Kenz disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen, serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik Polri kemudian melakukan pelacakan atau tracing aliran dana dan aset milik Indra Kenz hingga akhirnya memblokir sejumlah rekening dan menyita aset milik Indra Kenz seperti rumah, bidang tanah, mobil mewah Ferrari dan Tesla. Total seluruh aset milik Indra Kenz yang disita Polri senilai Rp 67 Miliar, di mana total korban mencapai 144 orang dengan total kerugian lebih dari Rp 83 Miliar.

Indra Kenz kemudian menjalani persidangan perdana pada hari Jumat, 12 Agustus 2022 hingga tanggal 14 November 2022 dengan vonis 10 tahun penjara serta membayar denda Rp 5 miliar yang apabila tidak dibayar diganti dengan penjara selama 10 bulan.

Selain Indra Kenz, kasus investasi bodong melalui robot trading juga menyeret Crazy Rich asal Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang dipolisikan dengan adanya laporan korban ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Berbagai proses pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada tanggal 8 Maret 2022.

Penyidik juga melakukan pelacakan dan menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan dengan total mencapai Rp 64 Miliar. Beberapa aset milik Doni Salmanan yang disita Polri yakni sejumlah motor dan mobil mewah dengan brand Ducati hingga Porsche. Lalu sejumlah aset tanah dan bangunan di beberapa lokasi, serta dokumen-dokumen, kartu debit ATM, handphone, Laptop hingga barang-barang mewah seperti tas dan jam tangan.

Kasus Doni Salmanan tersebut turut menyeret sejumlah artis yang kemudian diperiksa oleh Polri, di antaranya yakni Reza Arap, Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, hingga Rizky Billiar.

Doni kemudian menjalani proses persidangan dimana sidang perdana dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Desember 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, hingga akhirnya divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Kasus investasi bodong juga terjadi terhadap para korban Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) di mana status kasusnya masuk ke tahap penyidikan pada hari Jumat, 24 September 2022.

Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Net89 tersebut, di mana salah satu tersangkanya yakni Reza Shahrani alias Reza Paten.

Kasus tersebut kemudian menyeret sejumlah nama seperti Taqy Malik, Mario Teguh, Atta Halilintar, hingga Kevin Aprilio yang kemudian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi.

Polri kemudian memblokir 83 rekening milik 8 tersangka serta menyita sejumlah aset dari PT SMI Net89 seperti barang bukti, dokumen, gedung dan ruko di beberapa lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses pengusutan kasus tersebut, salah satu tersangka meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas.

Namun Polri masih terus melanjutkan proses pengusutan kasus tersebut, diantaranya dengan menerbitkan Red Notice mencari keberadaan dua tersangka yang diduga berada di luar negeri. (ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Daftar Negara yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026: urki Tumbang Dramatis

Daftar Negara yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026: urki Tumbang Dramatis

Daftar tim yang tersingkir di Piala Dunia 2026 mulai bertambah. Turki kalah dramatis dari Paraguay, menyusul Haiti yang lebih dulu angkat koper dari fase grup.
KDM Ejek Ronaldo dan Bandingkan dengan Negaranya Messi

KDM Ejek Ronaldo dan Bandingkan dengan Negaranya Messi

Demam Piala Dunia 2026 tidak hanya menjangkiti para pencinta sepak bola di akar rumput melainkan juga elit kepala daerah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM)
Ranking Timnas Voli Indonesia sebelum AVC Men's Cup 2026, Farhan Halim Cs jadi Tim Terbaik di Asia Tenggara

Ranking Timnas Voli Indonesia sebelum AVC Men's Cup 2026, Farhan Halim Cs jadi Tim Terbaik di Asia Tenggara

Ranking Timnas Voli Indonesia sebelum gelaran AVC Men's Cup 2026 yang sudah resmi dimulai sejak hari ini, Sabtu 20 Juni.
KAI Bandara Edukasi 61.852 Masyarakat Yogyakarta Melalui Program Edutrain Hingga Juni 2026

KAI Bandara Edukasi 61.852 Masyarakat Yogyakarta Melalui Program Edutrain Hingga Juni 2026

PT Railink (KAI Bandara) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi transportasi publik dan keselamatan perjalanan kereta api melalui Edutrain.
Gubernur Khofifah Hadiri Gala Premiere Film Jangan Buang Ibu, Tegaskan Ketahanan Keluarga Jadi Fondasi Generasi Bangsa

Gubernur Khofifah Hadiri Gala Premiere Film Jangan Buang Ibu, Tegaskan Ketahanan Keluarga Jadi Fondasi Generasi Bangsa

Gubernur Khofifah tegaskan bahwa ketahanan keluarga fondasi utama membangun generasi bangsa yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. 

Trending

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau: Dukung Penuh Naturalisasi Demi Kejayaan Sepak Bola Nasional

Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau: Dukung Penuh Naturalisasi Demi Kejayaan Sepak Bola Nasional

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh segala upaya yang bertujuan memajukan prestasi sepak bola Indonesia, termasuk dalam hal naturalisasi pemain keturunan. 
Selengkapnya

Viral