Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menghadirkan Guru Besar Unhas
Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda mendengarkan saksi ahli meringankan pada hari ini akan menghadirkan seorang ahli hukum pidana.
Selain itu, Febri mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) juga diberi kesempatan untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang belum hadir ke persidangan.
Menurut dia, ada beberapa saksi dari JPU yang belum bisa hadir seperti Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sesuai informasi yang disampaikan jaksa di sidang sebelumnya akan membacakan sejumlah BAP saksi yang belum bisa hadir," imbuhnya.Â
Ahli Hukum Pidana Singgung Pasal 340 KUHP Terdakwa Putri Candrawathi. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)
Sidang sebelumnya, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa. Seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali. Ahli menyinggung mengenai Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Menurut Mahrus Ali, terdapat hal paling penting yang bisa terungkap bila seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.Â
"Yang penting, bukan waktu yang lama atau sebentar, melainkan situasi tenang," ungkap Mahrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (22/12/2022).Â
Mahrus menjelaskan situasi tenang para pelaku menjadi kunci seseorang disangkakan pasal pembunuhan berencana.Â
Menurutnya, tindakan tersebut tidak mementingkan soal berapa lama waktu yang dibutuhkan seseorang bisa melakukan pembunuhan dengan berencana.
Dia menyebutkan jika tidak tenang dan mengandalkan emosi, perbuatan tersebut bukan termasuk pembunuhan berencana.Â
"Memikirkan segala sesuatunya karena bisa jadi rangkaian waktunya lama, tapi kondisinya emosi. Terus maka itu bukan 340," jelasnya.Â
Selain itu, Mahrus menuturkan memerlukan pendapat ahli terkait psikologis tersangka.Â
Dengan demikian, dia menilai perbuatan pembunuhan berencana sangat membutuhkan keterangan ahli untuk benar-benar bisa mengkategorikan ke Pasal 340.Â
"Harus ada ahli juga kalau dia mengatakan tidak tenang, apa buktinya? Pasti ada tes psikologinya dia bisa menjelaskan menangis dalam konteks trauma lama luar biasa atau menangis karena ketawa? Ada yang ketika bersin menangis, itu ada. Siapa yang bisa membuktikan? Ya ahlinya," imbuhnya.
Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menghadirkan Ahli Hukum Pidana, H. Muhammad Said Karim sabagai saksi ahli yang meringankan.
Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.
Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Load more