News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korlantas Polri Sedang Kembangkan Pemasangan Cip dan QR Code pada Kendaraan Untuk Pantau Data dari Kamera ETLE

Korps Lalu Lintas Polri tengah mengembangkan pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor guna memudahkan memantau kendaraan dari Kamera ETLE.
Rabu, 4 Januari 2023 - 02:39 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Lalu Lintas Polri tengah mengembangkan pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

“Kami (Korlantas Polri-red) sedang mengembangkan pelat nomor dengan cip dan QR Code untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu, yang akan dipantu melalui kamera ETLE” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Irjen Pol Firman, penggunaan teknologi QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

Irjen Pol Firman mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih tergolong rendah. Sejak kebijakan tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraannya.

Selain itu, Kakorlanas Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar atau palsu yang di beli melalui penjaja kaki lima di jalanan. Untuk itu, Korlantas Polri mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.

“Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada pelat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” kata Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi Selasa (3/1/2023).

Terkait hal itu, kata Firman, petugas polisi lalu lintas (polantas) tidak berarti diam saja, setiap pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas diberikan tindakan peringatan.

Irjen Pol Firman mengatakan telah memberikan arahan kepada jajarannya bahwa Polisi Lalu Lintas di jalan tidak harus menilang, tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan.

Menurut dia, jika belum ada kesadaran maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali. Korlantas Polri juga melengkapi ETLE di lapangan salah satunya dengan penggunaan teknologi QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan.

“Kalau masyarakat tidak sadar, kami tidak perlu belanja mahal-mahal seperti ini. Efektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi bila polisi, masyarakat, dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” kata Firman.

Selain itu, Firman juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang di jualan di pasaran. Polri segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga ke depan tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.

tvonenews

Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat penggunaan kendaraan bermotor tanpa pelat nomor biasanya digunakan oleh pelaku kejahatan begal.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari pelat nomor dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan,” kata Firman.

Wacana pemasangan teknologi QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan ini telah disampaikan pada awal Januari 2022. Namun, saat ini masih tahap pengembangan. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangerang Beraksi saat Pintu Kontrakan Tak Dikunci, Ternyata dalam Pengaruh Alkohol

Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangerang Beraksi saat Pintu Kontrakan Tak Dikunci, Ternyata dalam Pengaruh Alkohol

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap wanita berinisial SNA di rumah kontrakan di Tangerang.
Patrick Kluivert Terima Kabar Buruk, Striker Muda Aston Villa Brian Madjo Bersinar usai Kunjungi SUGBK

Patrick Kluivert Terima Kabar Buruk, Striker Muda Aston Villa Brian Madjo Bersinar usai Kunjungi SUGBK

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, menerima sebuah kabar buruk dari Aston Villa. Striker Brian Madjo sukses bersinar di Piala Super Eropa 2026 meski menderita kekalahan.
Polda Kaltara Temukan Titik Api Baru di Lahan Bukit Indah 11,5 Hektare

Polda Kaltara Temukan Titik Api Baru di Lahan Bukit Indah 11,5 Hektare

Kebakaran yang terjadi di lahan kawasan Jalan Bukit Indah (SP 6), Kec. Tanjung Selor, Kab. Bulungan, dengan luas sekitar 11,5 hektare telah dilakukan penanganan dan pemadaman oleh personel Dir. Samapta Polda Kaltara bersama BPBD dan instansi terkait.
Harga Emas Antam Hari Ini 13 Agustus 2026 Rp2.700.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 13 Agustus 2026 Rp2.700.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 13 Agustus 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia Rp2.700.000 per gram.
Herry Alamsjah dan Gubernur Lampung Resmikan Rumah Sakit Alamsjah Ratuperwiranegara di Lampung

Herry Alamsjah dan Gubernur Lampung Resmikan Rumah Sakit Alamsjah Ratuperwiranegara di Lampung

Suasana penuh khidmat, rasa hormat, dan kehangatan kekeluargaan mewarnai perhelatan silaturahmi serta penguatan komitmen pelayanan masyarakat yang berlangsung di Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara.
Hasil Ekshumasi Sutrimo, Tim Forensik Blak-blakan Soal Indikasi Kekerasan

Hasil Ekshumasi Sutrimo, Tim Forensik Blak-blakan Soal Indikasi Kekerasan

Ketua Tim Dokter Forensik, Ahmad Yudianto, mengatakan Sutrimo merupakan laki-laki berusia 40 tahun dengan panjang badan 166 sentimeter.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Selengkapnya

Viral