GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Herry Wirawan Dihukum Mati, Wakil Ketua Komisi IX: Kesalahannya Berlipat Ganda

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh sepakat pelaku pelecehan seksual Herry Wirawan divonis hukuman mati pada kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati.
Rabu, 4 Januari 2023 - 17:21 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh sepakat pelaku pelecehan seksual Herry Wirawan divonis hukuman mati pada kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati.

Menurut politikus yang akrab disapa Nini, vonis hukuman mati setimpal dengan perbuatan tercela yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Herry ini adalah orang kesalahannya sudah berlipat ganda, 13 orang diperkosa, bukan hanya diperkosa, tapi sudah sampai memiliki anak, ini kesalahan yang luar biasa," tegas dia, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Politikus PKB ini menilai apa yang sudah diperbuat oleh pelaku Herry Wirawan telah menghancurkan masa depan 13 wanita. Tidak hanya menyerang mental korban, namun anak hasil pemerkosaan tersebut juga harus menanggung malu.

"Hukuman mati saya pikir sudah sangat pas, karena Herry ini sudah menghancurkan hidup dari 13 orang tersebut, walau pun mereka ini masih hidup, tapi secara masa depan dibilang sudah sangat mati. Mereka punya anak di luar pernikahan, anaknya juga menanggung malu, keluarganya juga kesulitan untuk bersosialisasi dan sebagainya," jelasnya.

Lebih lanjut, Nini, menambahkan, bahwa hukuman mati yang diterima oleh Herry seharusnya menjadi peringatan bagi pelaku pelecehan seksual. 

Ini merupakan langkah tegas bahwa negara tidak main-main terhadap penjahat seksual. Hukuman mati yang dijatuhi oleh Mahkamah Agung adalah keputusan yang bijak.

"Menurut saya hukuman mati ini juga sebagai bentuk untuk warning (peringatan), kepada pelaku pedofil. Negara tidak main-main dalam menangani kasus seperti ini," tuturnya.

Nini pun berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di Tanah Air. Adanya keputusan hukuman mati ini dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya. 

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati, Herry Wirawan. Herry tetap divonis dengan pidana hukuman mati. 

"Amar putusan JPU & TDW: Tolak," demikian dikutip dari laman kepaniteraan MA, Selasa (3/1/2023). 

Tertera di laman tersebut bahwa Perkara nomor: 5642 K/PID.SUS/2022 ini diadili oleh ketua majelis hakim kasasi Sri Murwahyuni dengan hakim anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi. Putusan dibacakan pada Kamis, 8 Desember 2022. 

Di pengadilan tingkat banding sebelumnya, Herry juga divonis dengan pidana mati. Vonis tersebut mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama yang menghukum Herry dengan pidana penjara seumur hidup.

Majelis hakim tingkat banding juga menghukum Herry untuk membayar restitusi alias uang pengganti kerugian terhadap korban perkosaan, mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama yang membebankan restitusi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun diketahui biaya restitusi nilainya mencapai Rp300 juta lebih. Setiap korban yang jumlahnya 13 orang akan mendapatkan restitusi dengan nominal beragam.

Hakim menilai Herry terbukti melanggar Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat (3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan. (ags/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi 

Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi 

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 16 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki dan angka hoki hari esok. Cek ramalanmu!
Tak Terbendung! Liverpool Bungkam Brighton, Kunci Tiket Babak Kelima Piala FA

Tak Terbendung! Liverpool Bungkam Brighton, Kunci Tiket Babak Kelima Piala FA

Liverpool tampil perkasa saat menyingkirkan Brighton & Hove Albion dengan skor telak 3-0 pada babak keempat Piala FA di Anfield, Minggu (15/2/2026) dini hari
Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari untuk mengumpulkan video para pihak yang mengkritik dan menghina program MBG
Hasil Piala FA: Newcastle United Sukses Hancurkan Aston Villa di Kandangnya

Hasil Piala FA: Newcastle United Sukses Hancurkan Aston Villa di Kandangnya

Newcastle United memastikan langkah ke putaran berikutnya Piala FA setelah menundukkan Aston Villa dengan skor 3-1 pada laga putaran keempat di Villa Park, Minggu (15/2/2026).
15 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadahan Puasa Ramadhan 2026, Penuh Makna

15 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadahan Puasa Ramadhan 2026, Penuh Makna

Kumpulan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026 yang penuh doa dan makna, cocok dibagikan untuk keluarga, sahabat, dan rekan kerja. Yuk, simak!

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Manchester City memastikan langkah ke putaran kelima FA Cup setelah menundukkan Salford City dengan skor 2-0 pada laga yang berlangsung di Etihad Stadium, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Doa Bersama Warga Kediri di Makam Tan Malaka, Sang Bapak Republik

Doa Bersama Warga Kediri di Makam Tan Malaka, Sang Bapak Republik

Doa bersama dan refleksi di makam pahlawan nasional Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT