News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Herry Wirawan Dihukum Mati, Wakil Ketua Komisi IX: Kesalahannya Berlipat Ganda

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh sepakat pelaku pelecehan seksual Herry Wirawan divonis hukuman mati pada kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati.
Rabu, 4 Januari 2023 - 17:21 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh sepakat pelaku pelecehan seksual Herry Wirawan divonis hukuman mati pada kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati.

Menurut politikus yang akrab disapa Nini, vonis hukuman mati setimpal dengan perbuatan tercela yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Herry ini adalah orang kesalahannya sudah berlipat ganda, 13 orang diperkosa, bukan hanya diperkosa, tapi sudah sampai memiliki anak, ini kesalahan yang luar biasa," tegas dia, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Politikus PKB ini menilai apa yang sudah diperbuat oleh pelaku Herry Wirawan telah menghancurkan masa depan 13 wanita. Tidak hanya menyerang mental korban, namun anak hasil pemerkosaan tersebut juga harus menanggung malu.

"Hukuman mati saya pikir sudah sangat pas, karena Herry ini sudah menghancurkan hidup dari 13 orang tersebut, walau pun mereka ini masih hidup, tapi secara masa depan dibilang sudah sangat mati. Mereka punya anak di luar pernikahan, anaknya juga menanggung malu, keluarganya juga kesulitan untuk bersosialisasi dan sebagainya," jelasnya.

Lebih lanjut, Nini, menambahkan, bahwa hukuman mati yang diterima oleh Herry seharusnya menjadi peringatan bagi pelaku pelecehan seksual. 

Ini merupakan langkah tegas bahwa negara tidak main-main terhadap penjahat seksual. Hukuman mati yang dijatuhi oleh Mahkamah Agung adalah keputusan yang bijak.

"Menurut saya hukuman mati ini juga sebagai bentuk untuk warning (peringatan), kepada pelaku pedofil. Negara tidak main-main dalam menangani kasus seperti ini," tuturnya.

Nini pun berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di Tanah Air. Adanya keputusan hukuman mati ini dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya. 

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati, Herry Wirawan. Herry tetap divonis dengan pidana hukuman mati. 

"Amar putusan JPU & TDW: Tolak," demikian dikutip dari laman kepaniteraan MA, Selasa (3/1/2023). 

Tertera di laman tersebut bahwa Perkara nomor: 5642 K/PID.SUS/2022 ini diadili oleh ketua majelis hakim kasasi Sri Murwahyuni dengan hakim anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi. Putusan dibacakan pada Kamis, 8 Desember 2022. 

Di pengadilan tingkat banding sebelumnya, Herry juga divonis dengan pidana mati. Vonis tersebut mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama yang menghukum Herry dengan pidana penjara seumur hidup.

Majelis hakim tingkat banding juga menghukum Herry untuk membayar restitusi alias uang pengganti kerugian terhadap korban perkosaan, mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama yang membebankan restitusi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun diketahui biaya restitusi nilainya mencapai Rp300 juta lebih. Setiap korban yang jumlahnya 13 orang akan mendapatkan restitusi dengan nominal beragam.

Hakim menilai Herry terbukti melanggar Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat (3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan. (ags/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎WOSPAC Kirim Talenta Muda ke Spanyol, Bidik Lahirkan Generasi Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia

‎WOSPAC Kirim Talenta Muda ke Spanyol, Bidik Lahirkan Generasi Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia

Keberhasilan Curacao, Haiti, dan Tim Nasional Tanjung Verde (Cape Verde) tampil di Piala Dunia 2026 menjadi inspirasi bagi banyak negara yang sedang membangun kekuatan sepak bolanya. Kisah negara-negara dengan sumber daya terbatas itu dinilai membuktikan bahwa mimpi tampil di panggung tertinggi dunia bisa diwujudkan melalui pembinaan yang tepat.
Hasil Piala Dunia 2026: Messi Cetak Gol Sensasional, Argentina Taklukkan Yordania 3-1

Hasil Piala Dunia 2026: Messi Cetak Gol Sensasional, Argentina Taklukkan Yordania 3-1

Argentina menutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai taklukkan Yordania 3-1, Minggu (28/6/2026). Lionel Messi kembali menjadi sorotan.
Kabar Baik Kondisi YTR, Kuasa Hukum Sebut Sudah Bisa Berjalan dan Perkembangan Cukup Signifikan

Kabar Baik Kondisi YTR, Kuasa Hukum Sebut Sudah Bisa Berjalan dan Perkembangan Cukup Signifikan

Kabar baik kondisi YTR, kuasa hukum Jutek Bongso sebut kini Yuvita Tri Rezeki sudah bisa berjalan dan berkomunikasi dengan perkembangan cukup signifikan.
Masih Ingat Kisah Jonatan Christie? Sumbangkan Setengah Bonus Asian Games untuk Bangun Masjid

Masih Ingat Kisah Jonatan Christie? Sumbangkan Setengah Bonus Asian Games untuk Bangun Masjid

Masih ingat kisah Jonatan Christie? Usai meraih emas Asian Games 2018, ia menyumbangkan Rp900 juta untuk membangun masjid dan membantu korban Lombok.
Lolos sebagai Juara Grup, Spanyol Justru Diterpa Badai Cedera Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Lolos sebagai Juara Grup, Spanyol Justru Diterpa Badai Cedera Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Spanyol memang berhasil mengamankan tiket 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H. Namun, kemenangan atas Uruguay menyisakan kabar kurang menggembirakan.
Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Sejumlah Anggota DPRD, Kemenkes Akan Usut Tuntas Kematian Doter Icha

Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Sejumlah Anggota DPRD, Kemenkes Akan Usut Tuntas Kematian Doter Icha

Kemenkes menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Icha, yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Selengkapnya

Viral