Setelah itu, dia juga menghubungi Polres Jakarta Selatan guna mengolah TKP. Kemudian, dia sebutkan ajudannya menyampaikan Kasat Reserse ada di rumah.
"Kemudian saya perintahkan ajudan untuk memanggil Kasat Reserse, karena dia tetangga. Lalu Kasat Reserse datang dan saya menjelaskan ke Ridwan peristiwa yang tidak benar itu," ujarnya.
"Bahwa saya datang sudah terjadi tembak menembak," sambungnya menjelaskan kepada Hakim.
Ferdy Sambo saat di Persidangan Obstruction of Justice yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1/2023) malam.
Selanjutnya, Hakim pun bertanya soal Ridwan Soplanit, "Bahwa Ridwan Soplanit adalah tetangga kamu (Ferdy Sambio), dan dia orang yang pertama datang, itu jam berapa?," tanya Hakim.
"Sekitar jam 17.30 WIB yang mulia," jawab Ferdy Sambo.
Lalu, ditanya Hakim kembali soal apakah Ridwan Soplanit waktu itu baru pulang kantor atau lagi sakit?
Load more