"Waktu itu sakit yang mulia, sakit Covid-19 yang mulia," jawab sambo.
Selanjutnya, Ferdy Sambo juga katakan setelah Ridwan Soplanit yang datang, kedua yang datang adalah Karo Provos beserta anggota. Kemudian disusul tim olah TKP dari Polres Jakarta Selatan yang datang ke Duren Tiga. Sementara Brigjen Hendra, ia katakan, datang setelah olah TKP selesai.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini mengadakan sidang lanjutan soal perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), pada Kamis (5/1/2023) malam.
Dalam persidangan itu, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian, ada kabar yang menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran, tersiarnya kabar penahanan Ferdy Sambo sebagao terdakwa diperpanjang.
Ferdy Sambo saat di Persidangan Obstruction of Justice yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1/2023) malam.
Bahkan, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam menyampaikan, masa penahanan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, diperpanjang hingga 6 Februari 2023.
Load more