News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Perdata KLHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa Dikabulkan PN Jakarta Pusat, Ternyata Karena Ini

Gugatan KLHK melawan PT Agri Bumi Sentosa (PT ABS) dan memutuskan PT ABS terbukti telah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan seluas 1.500 hktar pada September
Sabtu, 7 Januari 2023 - 00:50 WIB
Gugatan Perdata LHK Terhadap PT Agri Bumi Sentosa ikabulkan PN Jakarta Pusat, Ternyata Karena Ini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Gugatan KLHK melawan PT Agri Bumi Sentosa (PT ABS) dan memutuskan PT ABS terbukti telah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan seluas 1.500 hktar pada September 2019 yang mengakibatkan kerusakan lahan gambut, di areal PT ABS, Desa Karya Tani, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, telah dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Hal ini karena, PT Agri Bumi Sentosa (ABS) terbukti bersalah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan seluas 1.500 Ha, dan harus bayar ganti rugi dan biaya pemulihan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Mejelis Hakim menyatakan, PT ABS terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi materiil sebesar Rp160.691.175.300,00 dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp591.555.032.300,00 serta menyatakan gugatan menggunakan pertanggungjawaban mutlak (strict liability).

Kemudian, gugatan KLHK terhadap PT ABS didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 29 Desember 2021 dengan Nomor Register Perkara 816/Pdt.G/LH/2021/PN JKT PST.

tvonenews

Di samping itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK,  Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa, KLHK terus konsisten melakukan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan termasuk Karhutla.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini sebagai upaya mewujudkan keadilan dan hak-hak konstitusi masyarakat guna mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta menyelamatkan sumberdaya alam Indonesia agar sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Rasio.
 
Rasio Ridho Sani juga mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memeriksa dan memutus perkara perdata karhutla dengan putusan yang berpihak pada lingkungan hidup (in dubio pro natura). 

Apresiasi juga diberikan kepada para ahli, Jaksa Pengacara Negara dan kuasa Menteri LHK, yang telah mendukung dan memperkuat penyelesaian perkara perdata karhutla di pengadilan yang dihadapi Kementerian LHK.
 
“Karhutla merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menyebabkan kabut asap yang berdampak serius dan membahayakan kesehatan masyarakat. Bahkan kabut asapnya seringkali berlangsung dalam waktu yang lama dan wilayah yang luas bahkan lintas negara. Emisi karbon dari Karhutla sangat tinggi. Satwa liar dan keanekaragaman hayati yang ada banyak yang terganggu bahkan mati. Ekosistem gambut rusak karena terbakar tidak dapat dipulihkan kembali seperti semula. Kerugian lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan sangat besar,” jelas Rasio Sani di Jakarta (6/1/20223).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Desak Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Anak Buahnya Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

DPR Desak Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Anak Buahnya Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk sampaikan permintaan maaf buntut perkara dugaan korupsi yang menyeret videographer Amsal Christy Sitepu.
Hasil MRI Keluar, Persija Konfirmasi Cedera Mauro Zijlstra saat Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Ada Robekan Otot

Hasil MRI Keluar, Persija Konfirmasi Cedera Mauro Zijlstra saat Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Ada Robekan Otot

Striker Persija, Mauro Zijlstra, dipastikan alami robek otot setelah tuntaskan tugas bersama Timnas Indonesia. Kabar itu disampaikan manajemen Macan Kemayoran.
KPK Bantah Intimidasi saat Geledah Rumah Ono Surono, Sebut CCTV Dimatikan Keluarga

KPK Bantah Intimidasi saat Geledah Rumah Ono Surono, Sebut CCTV Dimatikan Keluarga

Bahkan, keluarga disebut menerima kedatangan penyidik tanpa penolakan.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Pilih Stay di Jakarta Dahulu, Para Pemain Timnas Indonesia Jalani Kegiatan Sosial, Ada Jay Idzes hingga Kevin Diks

Pilih Stay di Jakarta Dahulu, Para Pemain Timnas Indonesia Jalani Kegiatan Sosial, Ada Jay Idzes hingga Kevin Diks

Belum langsung pulang ke Eropa setelah agenda FIFA Series 2026, sebagian dari pemain Timnas Indonesia pilih menetap di Jakarta untuk ikuti aksi kegiatan sosial.
61 Juta Penerima MBG Disisir Ulang, Pemerintah Sikat Ribuan SPPG Bermasalah

61 Juta Penerima MBG Disisir Ulang, Pemerintah Sikat Ribuan SPPG Bermasalah

Langkah ini diambil untuk memastikan program unggulan nasional tersebut benar-benar tepat sasaran dan bebas dari masalah operasional di lapangan.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Bagi para pencinta sepak bola tanah air, khususnya Timnas Indonesia dan Persipura Jayapura, pemain yang akrab disapa Bochi ini sudah menjadi legenda sejak lama.
Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam khawatir hadapi “grup neraka” di Piala Asia 2027 bersama Jepang, Qatar, dan Timnas Indonesia yang dinilai makin kuat.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral