News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahas Putusan MA soal Vonis Mati Herry Wirawan, Cak Imin: Berani, Meski Kontroversial

Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat suara terkait Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terpidana pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan.
Minggu, 8 Januari 2023 - 10:44 WIB
Cak Imin di acara Petisi Perlindungan Anak, Minggu (8/1/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat suara terkait Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terpidana pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan.

Sebelumnya, Herry Wirawan dijatuhi vonis mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Cak Imin, keputusan tersebut sangat berani karena menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM).

"(Putusan MA) itu salah satu keputusan yang berani meski kontroversial di tingkat global," ujarnya di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

Cak Imin di acara Petisi Perlindungan Anak, Minggu (8/1/2023). Dok: tvOne/Muhammad Bagas

Cak Imin menjelaskan pihak internasional akan sangat menyoroti putusan vonis mati tersebut.

Namun, dia beranggapan bahwa putusan tersebut sebagai salah satu komitmen Indonesia dalam memberantas tindak pidana kekerasan seksual.

"Ini komitmen Indonesia yang harus tegas terutama orang yang sangat jahat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, perbuatan Herry Wirawan amat sangat buruk demi masa depan Indonesia. Sebab, dia melakukan pemerkosaan kepada puluhan santri yang mana masih anak-anak.

"Itu betul-betul mengerikan tindakannya," imbuhnya. (lpk/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Akui Ressa Rizky Sebagai Anak Kandung, Denada Gercep Update Status di Instagram

Sudah Akui Ressa Rizky Sebagai Anak Kandung, Denada Gercep Update Status di Instagram

Denada langsung mengubah status di bio akun media sosial instagram miliknya usai memberikan klarifikasi soal Ressa Rizky. Seperti apa? Simak selengkapnya!
Gebrakan Ibu Habib Bahar bin Smith usai Anaknya Tersangka, Laporkan Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan

Gebrakan Ibu Habib Bahar bin Smith usai Anaknya Tersangka, Laporkan Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan

Ibu kandung Habib Bahar bin Smith (HBS), Isnawati Hasan membuat Laporan Polisi kepada istri anggota Banser GP Ansor Kota Tangerang, setelah anaknya tersangka.
Breaking News: Maarten Paes Resmi Gabung Ajax, Kontrak Hingga 2029

Breaking News: Maarten Paes Resmi Gabung Ajax, Kontrak Hingga 2029

Breaking news, kiper Timnas Indonesia Maarten Paes resmi bergabung dengan Ajax.
Belum Juga Musim Berakhir, Legenda Arsenal Sudah Yakin The Gunners Bakal Jadi Juara Liga Inggris

Belum Juga Musim Berakhir, Legenda Arsenal Sudah Yakin The Gunners Bakal Jadi Juara Liga Inggris

Legenda Arsenal, Tony Adams, sudah optimis The Gunners bakal jadi juara Liga Inggris. Begini katanya.
Aprilia Amankan Marco Bezzecchi Dua Musim Lagi, Massimo Rivola Puas dengan Komitmen Sang Rider

Aprilia Amankan Marco Bezzecchi Dua Musim Lagi, Massimo Rivola Puas dengan Komitmen Sang Rider

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengaku puas setelah berhasil memastikan Marco Bezzecchi tetap menjadi salah satu pembalap mereka hingga musim MotoGP 2027.
PIJAR Live Connect 2026, Strategi Telkom Dorong Transformasi Pendidikan Digital

PIJAR Live Connect 2026, Strategi Telkom Dorong Transformasi Pendidikan Digital

Melalui PIJAR, Telkom menegaskan konsistensinya dalam membangun masa depan pendidikan digital yang berkelanjutan dengan menyediakan solusi yang relevan.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 mengulas shio kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi untuk peluang uang, angka hoki, serta tips finansial.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT