GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Tak Setuju Proporsional Terbuka, PDIP Ikuti Putusan MK Soal Sistem Pemilu

PDIP akan mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review atau uji materi sistem pemilihan umum, proporsional tertutup atau terbuka.
Senin, 9 Januari 2023 - 16:15 WIB
Ketua DPP PDIP Puan Maharani
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa

Jakarta, tvOnenews.com - PDIP akan mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review atau uji materi sistem pemilihan umum (pemilu).

Baik itu sistem proporsional tertutup atau pun proporsional terbuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten Kota Fraksi PDIP se-Indonesia di Jakarta, Senin (9/1/2023).

"Adanya judicial review yang mengusulkan proporsional terutup, ya silahkan saja bagaimana MK memutuskan. Toh kemarin-kemarin juga proporsional terbuka, PDI Perjuangan juga mengikuti hal tersebut. Jadi, kami ikuti apa yang menjadi keputusan MK," katanya. 


 
Sementara terkait sikap delapan partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup, Puan MAharani menegaskan bukan berarti PDIP tidak sepakat dengan sistem coblos caleg.
 
Puan mengungkapkan alasan mengapa PDIP tidak hadir dalam pernyataan sikap 8 parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup pada Minggu (8/1/2022).
 
Menurut Puan, PDIP taat pada konstitusi dan mengikuti putusan MK apapun hasilnya nanti.
 
"Ketidakhadiran PDI Perjuangan bukan karena kami tidak bersepakat atau sepakat. Kita mengikuti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai dengan judicial review yang ada. Karena PDI Perjuangan juga taat pada konstitusi aturan perundang-undangan," tegas Puan Maharani.
 
Sebelumnya, delapan partai politik di Senayan yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup atau coblos nama partai dan tetap menginginkan proporsional terbuka.
 
Sebanyak enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI) mengajukan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK.
 
Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
 
Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, di mana dengan sistem tertutup ini para pemilih hanya disajikan logo partai politik pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Begini Kondisi Tiga Prajurit TNI yang Terluka Akibat Serangan Israel di Lebanon, Satu Orang Luka Berat

Begini Kondisi Tiga Prajurit TNI yang Terluka Akibat Serangan Israel di Lebanon, Satu Orang Luka Berat

Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Aulia DWi Nasrullah beberkan kondisi tiga prajurit TNI anggota UNIFIL yang mengalami luka-luka akibat serangan Israel di Lebanon.
Bukan di Taman Makam Pahlawan, Ini Lokasi Rencana Dimakamkan Praka Farizal Rhomadhon yang Gugur di Lebanon

Bukan di Taman Makam Pahlawan, Ini Lokasi Rencana Dimakamkan Praka Farizal Rhomadhon yang Gugur di Lebanon

Duka mendalam menyelimuti keluarga dan kerabat almarhum Praka Farizal Rhomadhon yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon. 
Fasilitas Rampung, Kepala OIKN Pastikan Wapres Gibran Bisa Mulai Berkantor di IKN Tahun Ini

Fasilitas Rampung, Kepala OIKN Pastikan Wapres Gibran Bisa Mulai Berkantor di IKN Tahun Ini

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah bisa mulai berkantor di IKN tahun ini. 
Anggota TNI Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon, DPR: Kalau Situasi Tidak Aman, Sebaiknya Prajurit Ditarik

Anggota TNI Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon, DPR: Kalau Situasi Tidak Aman, Sebaiknya Prajurit Ditarik

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai pemerintah harus melakukan evaluasi, jika diperlukan penarikan prajurit, buntut gugurnya anggota TNI di Lebanon.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Prajurit TNI Gugur saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon Selatan, Jenazah Farizal Rhomadhon dalam Proses Pemulangan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur saat Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon Selatan, Jenazah Farizal Rhomadhon dalam Proses Pemulangan ke Indonesia

Praka Farizal Rhomadhon merupakan prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon Selatan. 

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT