News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalam Waktu Dekat Teddy Minahasa CS akan Dibawa ke PN Jakbar, Kajari Siapkan Dakwaannya

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting memastikan kasus tindak pidana narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa CS akan segera diproses usai
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 11 Januari 2023 - 20:35 WIB
Dalam Waktu Dekat Teddy Minahasa CS akan Dibawa ke PN Jakbar, Kajari Siapkan Dakwaannya
Sumber :
  • tim tvone/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting memastikan kasus tindak pidana narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa CS akan segera diproses usai dilakukan penelitian.

"Ya, ini, secepatnya akan kita lakukan penelitian, kemudian selanjutnya kita akan bersikap apakah ini memang sudah layak diajukan ke pengadilan dan apabila kita memandang ini layak untuk diajukan ke pengadilan," kata Iwan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (11/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, dia tidak secara gamblang menjelaskan kapan waktu kasus Teddy Minahasa diproses ke pengadilan. Dia hanya mengatakan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kita susun dakwaan, selanjutnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya," pungkasnya.

Sementara diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Iwan Ginting mengatakan hari ini pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa CS terkait kasus tindak pidana narkotika dapat dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan telah lengkap.

Iwan mengatakan barang bukti yang mereka terima telah diteliti oleh pihak Kejari Jakarta Barat, dan Teddy Minahasa akan ditahan di Polda Metro Rutan Salemba.

"Terhadap tersangka tadi kita tetap melakukan penahan terhadap tersangka Teddy Minahasa kita tahan di Polda Metro Jaya di cabang Rutan Salemba di Polda Metro," kata Iwan kepada media, Rabu (11/1/2023).

Sementara untuk enam tersangka lainnya akan ditahan di lapas yang berbeda dengan Teddy Minahasa.

"Kemudian terhadap enam tersangka lainnya kita tahan di cabang Rutan Salemba di Polres Jakarta Barat, di mana sebelumnya penahannya di Polres Jakarta Selatan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga menindaklanjutinya pada hari ini dilakukan tahap dua oleh penyidik kepada kita di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," 

Sebagai informasi, selain Teddy Minahasa, enam tersangka yang juga dipanggil ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat adalah Dody Prawiranegara, Kasranto, Janto Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, Muhammad Nasir alias Daeng, dan Syamsul Maarif. (agr/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Dimulai dari Hari Ini, Berikut Daftar Lengkap Pembalap yang Ikut Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain

Resmi Dimulai dari Hari Ini, Berikut Daftar Lengkap Pembalap yang Ikut Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain

Tes pramusim F1 2026 resmi dimulai pekan ini di Sirkuit Internasional Bahrain yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari kedepan. 
ASN dan Pensiunan Banjir Bonus! Cek Bocoran Besaran THR Maret 2026 dan Gaji ke-13

ASN dan Pensiunan Banjir Bonus! Cek Bocoran Besaran THR Maret 2026 dan Gaji ke-13

Memasuki 2026, jadwal pencairan dan komponen yang diterima menjadi perhatian para PNS, TNI, Polri, PPPK, hingga pensiunan. Lalu kapan dana tersebut cair dan berapa besarannya?
Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Mobil Jelang Tes Pramusim F1 2026 dui Bahrain, Pembalap Mercedes Itu Kabarnya...

Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Mobil Jelang Tes Pramusim F1 2026 dui Bahrain, Pembalap Mercedes Itu Kabarnya...

Kabar mengejutkan datang dari dunia F1 setelah pembalap muda milik tim Mercedes AMG yakni Andrea Kimi Antonelli Dilaporkan mengalami kecelakaan mobil di Italia.
Pengakuan Teddy Pardiyana 5 Tahun Lalu, Nagih Duit Warisan Lina Jubaedah ke Keluarga Sule: Malah Diuber Preman

Pengakuan Teddy Pardiyana 5 Tahun Lalu, Nagih Duit Warisan Lina Jubaedah ke Keluarga Sule: Malah Diuber Preman

Pada 2020, Teddy Pardiyana tidak mau berurusan dengan keluarga Sule usai mendesak uang warisan mendiang Lina Jubaedah. Kini, ia memohon ahli waris bagi Bintang.
Bukan Benjamin Sesko, Michael Carrick Sanjung Sosok Tak Terduga usai Manchester United Terhindar dari Kekalahan Kontra West Ham

Bukan Benjamin Sesko, Michael Carrick Sanjung Sosok Tak Terduga usai Manchester United Terhindar dari Kekalahan Kontra West Ham

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, menyanjung satu sosok tak terduga setelah duel melawan West Ham United. Namun, dia bukanlah Benjamin Sesko yang merupakan pencetak gol penyeimbang.
Bank Indonesia Catat Penjualan Ritel Melejit 7,9 Persen, Tapi Sinyal Kenaikan Harga Muncul

Bank Indonesia Catat Penjualan Ritel Melejit 7,9 Persen, Tapi Sinyal Kenaikan Harga Muncul

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan kinerja penjualan ritel pada Januari 2026 diperkirakan tumbuh kuat secara tahunan.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT