News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Meduga Ayah Kandung asal Depok Tega Sandera Putrinya Alami ODGJ 

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut YB seorang ayah yang tega menyandera anak perempuannya berusia tiga tahun diduga
Rabu, 11 Januari 2023 - 20:54 WIB
Tangkapan layar video amatir detik-detik penyanderaan bocah perempuan oleh sang ayah kandung dengan diancam mengunakan sebilah pisau
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, Hengki memastikan pelaku kini telah dilakukan penahanan oleh pihak Mapolres Metro Depok. 

"Saat ini kita berhasil selamatkan putrinya yang berusia tiga tahun ini. Dan kami bawa ke Polres untuk ditangani khusus oleh Unit PPA dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok," pungkasnya. (raa) Ayah Kandung di Depok Sandera Putrinya dengan Sebilah Pisau, Polisi Sebut Ada Dugaan ODGJ 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jakarta - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut YB seorang ayah yang tega menyandera anak perempuannya berusia tiga tahun diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan saat dilakukan penangkapan sang pelaku sempat meronta-ronta dan menyebut dirinya sebagai seorang anggota TNI berpangkat Kopral. 

"Yang jelas yang bersangkutan warga sipil. Namun menganggap dirinya Kopral Peleton Angkatan Darat, dalam istilah yang bersangkutan. Yang jelas, diduga yang bersangkutan ODGJ," kata Hengki saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (11/1/2023). 

Hengki menuturkan hingga saat ini pihaknya tengah mendalami kejiwaan dari pelaku yang tega menyandera anak perempuannya itu menggunakan sebilah pisau. 

Menurutnya pelaku kini telah ditangani oleh Polres Metro Depok, Jawa Barat guna dilakukan sejumlah pemeriksaan. 

"Dan untuk tersangka kami amankan di Polres Metro Depok. Untuk kita tindaklanjuti apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya, atau memang benar gangguan jiwa," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berusia tiga tahun disandera oleh ayah kandungnya sendiri berinisial YB di kediamannya kawasan Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023).

Naasnya sang ayah menyandera sang putri dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa sebilah sangkut atau pisau. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita menerima laporan adanya penyanderaan terhadap anak berusia tiga tahun dengan posisi sangat memperihatinkan ya ditusuk (ditodong) menggunakan sangkur, dengan ancaman. Dan ternyata setalah kita dalami ini (pelaku) orang tuanya sendiri," kata Hengki kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Hengki menuturkan pihaknya turut serta memerlukan waktu beberapa jam dalam menyelamatkan sang bocah perempuan yang disekap ayah kandungnya itu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral