GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Dorong Mahfud MD Tindak Lanjut Laporan Tim PPHAM

Buntut dari pengakuan Jokowi terkait 12 kasus Pelanggaran HAM Berat di Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa masih ada yan
Kamis, 12 Januari 2023 - 03:38 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut dari pengakuan Jokowi terkait 12 kasus Pelanggaran HAM Berat di Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa masih ada yang belum selesai.

Hal ini menanggapi pernyataan Presiden Jokowi terkait jaminan ketidak berulangan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta Menko Polhukam (Mahfud MD) untuk merumuskan langkah konkret tindak lanjut atas laporan Tim PPHAM," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, Rabu (11/1/2023).

Menurut dia, hal tersebut sebagai dukungan jaminan ketidakberulangan peristiwa Pelanggaran HAM Berat.

"Dengan membangun pemajuan dan penegakan HAM yang efektif, diantaranya dengan mendorong ratifikasi semua instrumen HAM Internasional, perubahan kebijakan di berbagai sektor dan tatanan kelembagaan pada institusi negara," papar dia.

"Dan peningkatan kapasitas penegak hukum dan aparat sipil negara melalui pendidikan dan pelatihan HAM," tambahnya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Menko Polhukam, Mahfud MD untuk menjadi fasilitator untuk terhubung dengan Kejaksaan Agung.

"Kami meminta Menko Polhukam untuk memfasilitasi koordinasi antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung terkait tugas dan kewenangan dalam menjalankan penyelidikan dan penyidikan guna menyelesaikan Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat melalui mekanisme yudisial," tutur Atnike.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bahwa hak pemulihan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu belum terpenuhi.

Pernyataan tersebut Komnas HAM sampaikan dalam rangka merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menjamin ketidakberulangan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, hak atas pemulihan juga berlaku bagi korban peristiwa Pelanggaran HAM Berat.

"Komnas HAM berpandangan bahwa hak korban atas pemulihan juga berlaku bagi korban peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat yang telah disidangkan melalui Pengadilan HAM, namun hingga saat ini belum mendapatkan haknya atas pemulihan," tegas Atnike, Rabu (11/1/2023). (rpi/aag)    

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

Dia mengatakan karhutla di Pulau Kalimantan terjadi beberapa wilayah hingga kondisinya semakin parah.
Tanggapi Budi Arie, Gerindra Tegaskan Belum Bahas Pemilu 2029

Tanggapi Budi Arie, Gerindra Tegaskan Belum Bahas Pemilu 2029

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso menanggapi pernyataan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi soal kemungkinan percepatan Pemilu 2029. Dia
3 Shio Mendadak Hoki pada 26 Agustus 2026: Babi Paling Cuan

3 Shio Mendadak Hoki pada 26 Agustus 2026: Babi Paling Cuan

Ramalan keuangan shio 26 Agustus 2026, dan angka hoki 12 shio. Simak tiga shio yang mendadak cuan serta peluang finansial lainnya hari ini.
Viral Lukisan Mirip Teddy Indra Wijaya di Pintu KRL, KAI Commuter Beri Klarifikasi

Viral Lukisan Mirip Teddy Indra Wijaya di Pintu KRL, KAI Commuter Beri Klarifikasi

Video lukisan di pintu KRL yang disebut mirip Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya viral di media sosial. KAI Commuter pun angkat bicara dan menegaskan sosok.
Arteta Bikin Gabriel Martinelli Kecewa, Skuad Arsenal Ikut Tak Nyaman hingga Al Hilal Siapkan Tawaran

Arteta Bikin Gabriel Martinelli Kecewa, Skuad Arsenal Ikut Tak Nyaman hingga Al Hilal Siapkan Tawaran

Gabriel Martinelli kecewa dengan perlakuan Mikel Arteta di Arsenal. Skuad The Gunners disebut ikut tak nyaman, sementara Al Hilal makin serius mengejarnya.
Skandal Asmara Pegawai ATR/BPN Tuban Digrebek Suami di Kamar Kos: Daster Pink dan Celana Dalam jadi Barang Bukti

Skandal Asmara Pegawai ATR/BPN Tuban Digrebek Suami di Kamar Kos: Daster Pink dan Celana Dalam jadi Barang Bukti

Skandal asmara terlarang di lingkungan instansi pemerintahan kembali menghebohkan publik. Dua pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Tuban tak berkutik saat digrebek

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral