News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi USU dan Aktivis Bakumsu Dukung Perubahan UU HAM: Sudah Seperempat Abad Lebih

Revisi Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan zaman dan perkembangan isu hak asasi manusia
Kamis, 30 Juli 2026 - 20:11 WIB
Akademisi USU dan Aktivis Bakumsu Dukung Perubahan UU HAM: Sudah Seperempat Abad Lebih
Sumber :
  • istimewa

Medan, tvOnenews.com - Revisi Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan zaman dan perkembangan isu hak asasi manusia yang terus berubah dalam dua dekade terakhir. RUU tersebut tidak hanya memperbarui norma dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, tetapi juga memperkuat kewajiban negara, memperluas perlindungan terhadap kelompok rentan, serta mengatur tanggung jawab korporasi dalam penghormatan HAM.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “RUU HAM: Political Will Negara dalam Penguatan P5HAM?” yang diselenggarakan Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) di Aula FISIP USU, Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/7/2026). Diskusi menghadirkan salah satu penyusun RUU HAM Ahmad Taufan Damanik, Direktur Bakumsu Juniarti Aritonang dan Dosen Ilmu Politik USU Fredik Broven Ginting. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu penyusun RUU HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan revisi UU HAM sangat diperlukan. Menurutnya, berbagai isu baru seperti dampak korupsi terhadap pemenuhan hak warga negara, kerusakan lingkungan, perlindungan lansia, hingga hak kelompok minoritas kini menjadi bagian penting yang harus diakomodasi dalam regulasi.

"Undang-undang tahun 1999 disusun dalam konteks yang berbeda dengan kondisi sekarang. Karena itu RUU ini memasukkan berbagai perkembangan baru agar perlindungan HAM tetap relevan dengan tantangan zaman," ujar Taufan.

Ia menegaskan revisi tersebut juga meluruskan pemahaman mengenai pembagian peran antar lembaga negara. 
Menurut Taufan, RUU HAM tidak memberikan kewenangan baru kepada kementerian maupun lembaga tertentu, melainkan mempertegas kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia. Sementara itu, Komnas HAM tetap diposisikan sebagai lembaga independen yang menjalankan fungsi pengawasan (check and balance) terhadap pelaksanaan kewajiban negara.

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan RUU HAM menghadirkan sejumlah pembaruan penting, antara lain memasukkan korporasi sebagai subjek yang memiliki tanggung jawab terhadap penghormatan HAM, memperkuat kedudukan rekomendasi Komnas HAM, memberikan perlindungan terhadap pembela HAM (human rights defenders), hingga mengakomodasi perkembangan hukum HAM internasional, termasuk pengaturan mengenai pembatasan hak berdasarkan Prinsip Siracusa dalam keadaan tertentu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dibuang AC Milan, Permata Italia Tolak Ajakan Kembali ke San Siro dan Pilih Gabung Tim Rival Serie A Musim Depan

Dibuang AC Milan, Permata Italia Tolak Ajakan Kembali ke San Siro dan Pilih Gabung Tim Rival Serie A Musim Depan

Mattia Liberali buka suara soal keputusannya menolak kesempatan kembali ke AC Milan. Gelandang muda Italia itu justru memilih melanjutkan karier bersama Como.
Bursa Transfer AC Milan: Ethan Nwaneri Masuk Radar Rossoneri, Ruben Amorim Tunggu Situasi Rafael Leao

Bursa Transfer AC Milan: Ethan Nwaneri Masuk Radar Rossoneri, Ruben Amorim Tunggu Situasi Rafael Leao

AC Milan kembali berburu amunisi baru untuk memperkuat sektor penyerangan jelang musim 2026/2027. Kali ini, perhatian Rossoneri mengarah kepada Ethan Nwaneri.
I.League Matangkan Indonesia Women's League 2026/27, Ferry Paulus: Tonggak Baru Sepak Bola Putri Indonesia

I.League Matangkan Indonesia Women's League 2026/27, Ferry Paulus: Tonggak Baru Sepak Bola Putri Indonesia

I.League mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan Indonesia Women's League musim 2026/27 melalui pelaksanaan Owner Meeting yang digelar di Jakarta.
Detik-detik Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton

Detik-detik Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton

Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik Bea Cukai Tanjung Perak membongkar penyelundupan merkuri cair 3,4 ton yang hendak diekspor ke Burkina Faso.
Bursa Transfer AC Milan: Nasib Fikayo Tomori di Ujung Tanduk, Ruben Amorim Jadi Penentu Bertahan atau Pergi

Bursa Transfer AC Milan: Nasib Fikayo Tomori di Ujung Tanduk, Ruben Amorim Jadi Penentu Bertahan atau Pergi

Masa depan Fikayo Tomori di AC Milan menjadi perbincangan jelang bergulirnya musim 2026/2027. Bek Inggris itu berada di persimpangan penting bersama Rossoneri.
DPR Terima Aspirasi Guru TK, Penguatan PAUD akan Masuk Agenda DPR

DPR Terima Aspirasi Guru TK, Penguatan PAUD akan Masuk Agenda DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kawendra Lukistian menerima Pengurus Pusat Ikatan Guru Taman Kanak

Trending

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Seorang anggota DPRD aktif di Kabupaten Bekasi berinisial NY, bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak paling hoki pada 31 Juli 2026: Keberuntungan berpihak, rezeki dan peluang datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Presiden menganalogikan bahwa aktivitas sederhana yang dilakukan wisatawan asing seperti menikmati secangkir kopi, akan mampu menggerakkan banyak mata rantai usaha masyarakat lokal.
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Seorang ibu melabrak pria tak dikenal diduga melakukan tindakan pelecehan pada anaknya. Buah hatinya diduga direkam di toilet masjid di Kudus, Jawa Tengah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT