News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Remaja Pelaku Pembunuhan Bocah di Makassar Niat Jual Organ Dalam Korban Demi Belikan 'Barang' ini Untuk Sang Kakak

Kabar pembunuhan seorang bocah berusia 10 tahun di Makassar semakin mencengangkan. Diketahui motif pelaku ingin jual organ dalam korban karena hal sepele yakni
Kamis, 12 Januari 2023 - 09:45 WIB
Pelaku pembunuhan bocah di Makassar
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta – Baru-baru ini publik digegerkan dengan kabar pembunuhan seorang bocah berusia 10 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui, pelaku pembunuhan bocah tersebut memiliki motif ingin menjual organ dalam si korban.

Dalang dari pembunuhan bocah ini adalah dua orang remaja yang berinisial AR(17) dan MF(14). Keduanya ditangkap setelah ada laporan kehilangan dari orangtua korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, diketahui bahwa peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku terpapar konten-konten negatif yang menginformasikan mengenai harga fantastis dari sebuah organ.

ā€œAwalnya scroll-scroll YouTube, nemu video begitu. Satu ginjal bisa ratusan juta. Di situ mulai kepikiran….,ā€ ungkap AR, salah satu pelaku pembunuhan.

Kepolisian
Pihak kepolisian saat dalami kasus pembunuhan untuk jual organ (tim tvOne/Rizky)

Sementara itu diketahui korban dalam peristiwa pembunuhan bocah di Makassar ini adalah Muh. Fadli Sadewa. Dirinya telah dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak Minggu (8/1) sore dan dilaporkan ke polisi sehari setelahnya pada Senin (9/1).

Untuk menjerat korbannya, AR dan MF memberikan iming-iming uang sebesar Rp50.000 untuk membantunya membersihkan rumah. Mulanya pelaku AR menjemput korban di sebuah minimarket di Jalan Batua Raya, Makassar. Diketahui antara pelaku dan korban memang sudah saling kenal sebelumnya.

Alasan pembunuhan

Sempat menggegerkan publik karena disangka sindikat perdagangan organ, pihak kepolisian menampik hal tersebut. Menurut Kombes Pol Budhi Haryanto peristiwa pembunuhan ini bukanlah bagian dari sindikat penjualan organ manusia.

"Jadi ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," sebut Kombes Pol Budhi Haryanto.

Kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak. Sementara itu, diketahui bahwa alasan pelaku ingin menjual organ dari korban hanya semata-mata ingin kaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya pada tim tvOne, pelaku AR mengatakan rencananya uang hasil penjualan organ akan digunakan untuk membelikan laptop sang kakak dan membantu pembangunan rumahnya.

ā€œKalau berhasil ini bisa kubelikan kakakku laptop sama bisa ngebantu bangun rumah,ā€ ungkap AR pada tim tvOne.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakanĀ warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.
Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Indonesia kembali menambah pundi-pundi medali pada gelaran Asian games 2026 ini lewat cabang olahraga bulu tangkis nomor perorangan di sektor ganda campuran.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Polda Metro menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana dan kawan-kawan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri memuji mental Timnas Indonesia yang mampu menahan Malaysia dengan 10 pemain, tetapi menilai sistem pertahanan Garuda masih perlu dibenahi.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral