News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paham Figur Capres Pilihan Megawati, Panda Nababan Ceritakan di Indonesia Lawyers Club 

Nama yang dikantongi Megawati Soekarnoputri sebagai Capres 2024 dari PDIP masih menyisah tanda tanya publik hingga tokoh-tokoh politik. Namun, politikus senior
Jumat, 13 Januari 2023 - 06:00 WIB
politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Panda Nababan
Sumber :
  • tim tvone/ilc

Jakarta, tvonenews.com - Nama yang dikantongi Megawati Soekarnoputri sebagai Capres 2024 dari PDIP masih menyisah tanda tanya publik hingga tokoh-tokoh politik. 

Namun, politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Panda Nababan mengaku paham kira-kira figur capres yang akan dipilih Megawati Soekarnoputri. Akan tetapi, dirinya tak ingin bicara terlalu lebih jauh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam acara diskusi di Indonesia Lawyers Club, mantan anggota DPR mengaku punya pengalaman pahit, karena pernah disemprot Megawati pada 2013 silam. 

Panda Nababan mengeklaim telah mengikuti proses di internal PDIP terkait soal kandidat tokoh capres. Selain itu, dia juga menyinggung soal tanda-tanda yang kemungkinan jadi sikap Megawati dalam memilih capres.

tvonenews

"Kemudian juga mengenai tanda-tanda, kalau saya tidak mau bicara jauh soal siapa. Walaupun saya bisa mengikuti prosesnya, saya ngert. Saya paham kira-kira siapa yang akan dipilih. Saya mengalami pengalaman pahit, 2013," ujar Panda Nababan di Indonesia Lawyers Club, seperti yang dilansir dari VIVA, Jumat (13/1/2023).

Tak hanya itu saja, dia juga ceritakan tentang pengalaman pahitnya pada tahun 2013. Di mana saat itu, Panda mengaku dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Sumatera Utara.

"Sebagai Ketua DPD, rakernas gitu. Saya naik podium, saya umumkan waktu itu, calon presiden Joko Widodo. Saya mendahului Megawati, waktu itu," pungkas Panda Nababan.

Lanjutnya menjelaskan, kejadian itu di Ecopark, Ancol. Imbas aksinya itu, ia menagku bahwa Megawati selaku Ketum PDIP geram terhadap dirinya.

"Dalam kapasitas itu, aku lihat muka Megawati murem, kesel. Kayaknya marah gitu loh. Geram, kelihatan mukanya itu dia," cerita Panda.


Megawati Soekarnoputri

Sambung Panda menjelaskan, sehari setelah kejadian itu, Megawati langsung mengumpulkan para Ketua DPD dan DPP PDIP. 

Nah, pada momen kesempatan itu, dia mengaku dirinya dimarahi habis oleh Megawati. Bahkan, Megawati mencecar dirinya, mengapa sampai mengumumkan nama Jokowi.

"Di situ habis aku disemprot sama Mega. Bisa apa dia? Kenapa kau usulkan? Apa itu Jokowi? Mampu apa itu Jokowi? Kau kenal di mana Jokowi? Kenapa kau ini," ujar Panda menirukan ucapan Megawati.

Oleh karena kejadian itu, dirinya belajar dari pengalaman tersebut dan tak ingin mengulanginya. 

"Wah, jadi untuk kali ini. Saya tidak mau mengulangi," bebernya.

Bahkan dirinya juga mengeklaim, bahwa dirinya sudah mengetahui kira-kira capres yang dikantongi Megawati. 

"Udah tahu lah aku. Tapi, nggak mau ngulangi lagi aku," pungkasnya. (viva/aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral