GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tangkap Satu Orang Penjual Satwa Dilindungi di Bekasi

Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil menangkap satu orang penjual satwa dilindungi secara online di Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).
Selasa, 17 Januari 2023 - 07:07 WIB
Tersangka Penjual Satwa Dilindungi
Sumber :
  • Istimewa/KLHK

Jakarta, tvOnenews.com - Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menangkap dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial MR (22 thn) yang menjual bagian tubuh satwa dilindungi secara online di Kota Bekasi pada tanggal 12 Januari 2023.

Dari tangan pelaku diamankan bagian-bagian tubuh satwa dilindungi yakni, macan tutul (Panthera pardus melas) berupa sepasang kaki depan, sepasang kaki belakang, ekor, kulit badan dan kepala, dan 1 (satu) buah kerapas penyu serta 1 (satu) unit telepon genggam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang penjualan bagian tubuh macan tutul di akun media sosial Facebook. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Siber Ditjen Gakkum KLHK.

Setelah berhasil melacak dan memprofilling akun penjualan tersebut, selanjutnya Tim Gakkum LHK melakukan Operasi Peredaran TSL yang Dilindungi Undang-Undang, dan berhasil mengamankan MR (22 thn) yang akan melakukan transaksi penjualan bagian-bagian tubuh macan tutul pada tanggal 12 Januari 2023 pukul 23.15 WIB di Parkiran Hotel Cibubur Inn, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Atas perbuatanya, MR (22 thn) diserahkan kepada Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR (22 thn) ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. Terhadap tersangka MR (22 thn) kemudian dilakukan penahanan di Rutan Polres Bekasi.

Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menyatakan kejahatan perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi merupakan tindak kejahatan yang luar biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami telah membentuk Tim Patroli Siber yang bertugas untuk memantau perdagangan tumbuhan dan satwa liar di media sosial untuk menanggulangi peredaran ilegal satwa liar yang dilindungi secara online. Dari hasil pemantauan, selama tahun 2022 terdapat 638 akun dan 1.163 konten satwa liar dilindungi. Hal ini menunjukkan bahwa saat ini modus perdagangan satwa illegal semakin berkembang dengan menggunakan media sosial seperti Facebook, Instragram, Tokopedia, Kaskus dan Youtube. Media sosial yang paling banyak digunakan oleh pedagang TSL dilindungi pada tahun 2021 adalah media sosial Facebook dengan persentase sebesar 97,65%,” jelas Sustyo di Jakarta (16/1/2023).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taktik Jenius Kelas Eropa John Herdman Banyak Panggil Pemain Muda ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ternyata Bukan Sekadar Pelengkap

Taktik Jenius Kelas Eropa John Herdman Banyak Panggil Pemain Muda ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ternyata Bukan Sekadar Pelengkap

John Herdman ungkap alasan panggil banyak pemain muda ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Bukan sekadar kuota, tapi bagian strategi besar menuju Piala AFF.
John Herdman Bicara Masa Depan Pemain Muda Timnas Indonesia, 2 Pemain Muda Berpeluang Bersinar di FIFA Series 2026

John Herdman Bicara Masa Depan Pemain Muda Timnas Indonesia, 2 Pemain Muda Berpeluang Bersinar di FIFA Series 2026

Dalam konferensi pers sebelum laga, John Herdman menegaskan bahwa regenerasi pemain menjadi bagian penting dalam proyek jangka panjang Timnas Indonesia.
KPK Sadari Pengalihan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bakal Munculkan Reaksi Publik

KPK Sadari Pengalihan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bakal Munculkan Reaksi Publik

Sorotan tajam diterima KPK setelah keputusan pengalihan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah beberapa waktu lalu.
Percepatan Elektrifikasi Jadi Kunci, Strategi Baru Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Percepatan Elektrifikasi Jadi Kunci, Strategi Baru Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Percepatan konversi energi listrik dinilai jadi kunci ketahanan energi nasional, tekan subsidi LPG dan BBM serta dorong penggunaan kendaraan listrik.
Terkuak Alasan Super Jenius John Herdman Panggil 4 Kiper Sekaligus ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ternyata Ada Misi Rahasia

Terkuak Alasan Super Jenius John Herdman Panggil 4 Kiper Sekaligus ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ternyata Ada Misi Rahasia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman ungkap alasan panggil 4 kiper termasuk Maarten Paes & Emil Audero di FIFA Series 2026. Strategi rahasia untuk Piala AFF?
Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Pria Asal Gunungwungkal Pati Ditemukan Tewas di Kebun Cengkeh

Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Pria Asal Gunungwungkal Pati Ditemukan Tewas di Kebun Cengkeh

Warga Dukuh Brito, Desa Cabak, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati mendadak gempar pada Kamis (26/3/2026) pagi.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Rumor pemanggilan Tim Geypens resmi dibantah oleh pihak Timnas Indonesia. Itu berarti John Herdman akan mengandalkan bintang lokal sebagai pengganti Dean James.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT